Assalamualaikum Wr Wb
Selamat datang di WAKALAHMU
Halaman ini berisi tentang Syarat dan Ketentuan dari penggunaan situs dan layanan.
Sebagaimana telah menjadi komitmen PT Digital Wakalah Sejahtera (“Wakalahmu” atau “kami”) untuk menjadi wakil setia dalam menyediakan informasi khusus produk asuransi syariah secara online kepada pengunjung dan/atau pelanggan (selanjutnya disebut “Anda”), sehingga Anda dapat memilih produk asuransi syariah terbaik sesuai pilihan Anda. Maka Wakalahmu akan senantiasa mematuhi ketentuan perundangan yang berlaku. Wakalahmu senantiasa menerapkan prinsip keterbukaan, amanah dalam menjaga kerahasiaan data dan melaksanakan prinsip Syariah dalam setiap transaksinya.
PERNYATAAN
Dengan mengakses dan menggunakan layanan Wakalahmu, Anda dengan ini menyatakan bahwa:
PROSES DAN TANGGUNG JAWAB
Wakalahmu adalah portal daring yang khusus menyediakan informasi tenatang produk asuransi syariah, sehingga kami tidak melakukan proses identifikasi dan seleksi risiko calon tertanggung yang akan membeli produk asuransi dari mitra Wakalahmu (underwriting) dan tidak menerbitkan polis asuransi syariah.
Kami membantu Anda dalam memilih produk asuransi syariah yang dikeluarkan oleh Perusahaan Asuransi Syariah yang telah menjadi mitra Wakalahmu. Informasi/data yang Anda masukan akan diproses oleh sistem kami sehingga Wakalahmu dapat merekomendasi beberapa produk asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Perusahaan Asuransi Syariah mitra Wakalahmu akan melakukan underwriting atas risiko berdasarkan informasi Anda dalam pengajuan asuransi syariah.
Keputusan untuk memilih produk asuransi syariah adalah hak Anda sepenuhnya dan Anda bertanggungjawab untuk pilihan akhir dari produk asuransi syariah. Anda diwajibkan untuk membaca dan memahami informasi yang disajikan sebelum melanjutkan proses pembayaran asuransi syariah Anda. Wakalahmu tidak akan bertanggungjawab untuk segala kerugian yang timbul dari pemilihan atau pembelian suatu produk asuransi syariah oleh Anda atau keterlambatan Anda untuk itu, kecuali hal tersebut ditentukan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
Klaim atas polis asuransi yang telah Anda pilih merupakan tanggungjawab dari perusahaan asuransi Syariah mitra Wakalahmu dan Wakalahmu tidak bertanggung jawab terhadap proses klaim atas polis asuransi syariah yang telah Anda pilih tersebut.
PEMBAYARAN
Anda hanya dapat menggunakan saluran pembayaran (payment channels) yang disediakan oleh Wakalahmu. Anda memahami dan setuju bahwa pembayaran kontribusi tersebut bukan merupakan jaminan persetujuan dari Perusahaan Asuransi syariah untuk melaksanakan underwriting atas risiko, menyediakan perlindungan atau menerbitkan polis. Perusahaan Asuransi syariah berhak untuk menerima atau menolak pengajuan polis asuransi syariah Anda.
Dalam hal pengajuan asuransi syariah Anda ditolak oleh Perusahaan Asuransi syariah, Wakalahmu akan mengembalikan pembayaran (refund) yang telah dibayarkan oleh Anda. Proses pengembalian pembayaran dapat memerlukan waktu dan tunduk pada prosedur masing-masing bank dan/atau waktu dari proses internal penyedia sistem pembayaran.
Dalam hal pengajuan asuransi syariah Anda diterima oleh Perusahaan Asuransi syariah, maka pembayaran Anda secara otomatis dicatat sebagai pembayaran kontribusi atas produk asuransi syariah yang Anda pilih. Wakalahmu kemudian akan mengirimkan Buku Polis dalam bentuk digital/elektronik (e-policy) ke alamat email Anda.
Wakalahmu hanya menggunakan mata uang Rupiah dalam setiap transaksi keuangannya. Untuk itu seluruh pembayaran kontribusi dan biaya lainnya wajib diselesaikan dalam mata uang Rupiah.
Anda dapat memilih untuk menggunakan metode pembayaran dengan kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank Syariah di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, Anda bertanggungjawab atas penggunaan kartu kredit Anda berikut dengan akibat dan biaya yang mungkin timbul karenanya. Anda memahami dan setuju untuk melepaskan dan membebaskan Wakalahmu dari segala biaya, denda atau tuntutan sehubungan dengan penggunaan kartu kredit Anda.
Apabila pembayaran dengan kartu kredit diketahui, dicurigai dan/atau terbukti telah digunakan secara tidak sah atau melanggar ketentuan hukum, maka Wakalahmu berwenang untuk:
PENGIRIMAN POLIS
Setelah pengajuan asuransi syariah Anda disetujui oleh mitra Wakalahmu, maka Buku Polis akan dikirimkan dalam format softcopy (e-polis) ke alamat email Anda. Dalam hal Anda memerlukan Buku Polis dalam format hardcopy maka akan dikenakan biaya tambahan. Mohon segera informasikan kepada Wakalahmu apabila belum menerima Buku Polis (hardcopy) dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak pembayaran pertama diselesaikan. Anda dapat menginformasikan hal ini kepada Wakalahmu untuk ditindaklanjuti melalui e-mail cs@wakalahmu.com atau dengan menghubungi call centre kami.
INFORMASI PIHAK KETIGA
Wakalahmu berkomitmen untuk menyediakan, menampilkan dan memperbaharui informasi atas produk asuransi syariah, risiko, manfaat, kewajiban, biaya, nilai kontribusi, pengecualian dan informasi apapun terkait produk asuransi syariah dan Perusahaan Asuransi syariah dalam Saluran Non-digital dan Saluran Digital kami. Wakalahmu berupaya sebaik mungkin untuk menyajikan informasi yang akuratdan benar.
Informasi yang disajikan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya dari kami. Informasi seperti ini merupakan tanggung jawab penuh dari pihak-pihak yang menyediakannya. Kecuali disyaratkan oleh ketentuan perundangan yang berlaku, kami tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian yang dihasilkan dari penggunaan informasi ini oleh Anda.
KEKAYAAN INTELEKTUAL
Semua hak kekayaan intelektual atas konten di saluran-saluran kami, termasuk namun tidak terbatas pada semua text, peralatan, grafik, kode, logo, gambar dan materi cetakan (“Konten”) yang dimiliki oleh Wakalahmu atau pihak ketiga, dimiliki sepenuhnya oleh pemilik dari Konten terkait, kecuali dinyatakan berbeda. Semua Konten yang berupa merek dagang (trademarks), logo, merek layanan bisa merupakan merek dagang terdaftar atau belum terdaftar dan tidak terdaftar dari Wakalahmu atau pihak ketiga.
Kecuali dinyatakan dalam Syarat dan Ketentuan ini, Anda tidak diperbolehkan menggunakan Konten apapun tanpa ijin tertulis dari pemilik Konten.
Kecuali diijinkan secara tertulis oleh Wakalahmu dan/atau pemilik konten, Anda tidak akan mendistribusikan, mengubah, menyalin, mengirimkan, menampilkan, mengumumkan (posting), menggunakan kembali, membuat kembali, memberi lisensi, menciptakan karya turunan dari, memindahkan menjual termasuk mempromosikan, atau menggunakan Konten dalam cara apapun. Anda dilarang menampilkan atau mengirimkan materi apapun yang dapat dinyatakan dan/atau dipertimbangkan sebagai kriminal, menimbulkan kerugian publik, atau dengan cara apapun melanggar undang-undang dan peraturan apapun.
KATA SANDI
Jaga keamanan kata sandi Anda. Jangan bagikan nama akses (sign in name), nama layar (screen name), dan kata sandi Anda dengan siapapun. Tolong keluar dari akun Anda setiap kali Anda telah menggunakan Layanan kami. Hubungi kami jika Anda mendapatkan masalah terkait kata sandi Anda.
PEMBEBASAN TANGGUNG JAWAB
Anda setuju untuk selalu dan tetap melepaskan dan membebaskan Wakalahmu, afiliasi dan semua direkturnya, pejabat, personel, agen, partner, karyawan dan para penerusnya dari klaim, tuntutan, biaya, kerusakan, tindakan, kerugian, kewajiban, denda, pinalti, termasuk biaya pengacara yang wajar, yang timbul karena atau sehubungan dengan informasi, konten, komentar, atau pendapat apapun yang Anda ajukan, sajikan, atau kirimkan ke Wakalahmu, penggunaan Layanan kami, pelanggaran Anda atas Syarat & Ketentuan ini, atau pelanggaran Anda atas hak, kepemilikan atau kepentingan dari pihak ketiga lain sebagai akibat dari penggunaan dan akses Anda atas Layanan kami.
PERUBAHAN SYARAT & KETENTUAN
Syarat & Ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada layanan Wakalahmu dan fitur-fiturnya, dapat diubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan kami, maka Anda dianggap menyetujui perubahan dalam Syarat & Ketentuan.
HUKUM DAN WILAYAH HUKUM
Syarat & Ketentuan ini dibuat dan ditafsirkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.