ASURANSI SYARIAH MU’AWANAH KEBAJIKAN adalah solusi untuk mengoptimalkan kebaikan Anda, berupa santunan asuransi kecelakaan diri syariah yang bisa diberikan kepada yang membutuhkan.
Peserta/penerima santunan akan mendapatkan manfaat asuransi Syariah seperti santunan pengobatan, santunan cacat akibat kecelakaan, PLUS WAKAF
Catatan Khusus :
Manfaat yang disebutkan di atas merupakan ringkasan dan limit maksimum. Syarat & Ketentuan detil atas manfaat terdapat pada Polis Asuransi (Sesuai Klausula dari masing-masing Mitra Asuransi)
Benefit Tentang Mu’awanah Kebajikan
SYAR'I
Sesuai prinsip Syariah yang diajarkan Agama Islam
TA'AWUN
Saling menjaga, saling melindungi, dan tolong menolong diantara sesama, setiap peserta Asuransi insya Allah akan mendapatkan kebaikan dari setiap kontribusi/premi yang dibayarkan
AMANAH
Kontribusi dikelola secara professional dan terpercaya sesuai prinsip Syariah. Peserta akan mendapatkan bagi hasil di akhir periode polis yang diperhitungan dari surplus/kelebihan Dana Tabaru (dana tolong menolong) jika peserta tidak mengajukan klaim selama periode polis
WAKAF
Peserta akan mendapatkan manfaat asuransi Syariah seperti santunan pengobatan, santunan cacat akibat kecelakaan, PLUS WAKAF.
Kontribusi:
Rp. 50.000, / Tahun
Tentang Mu’awanah Kebajikan
-
Apakah program Ta'awun Card Wakalahmu ?
Merupakan program kepersertaan produk Mu'awanah Kebajikan Kumpulan, dimanan program ini bisa digunakan oleh pemegang polis atau diinfaqkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan misalnya kaum Dhuafa, pengurus mesjid, dsb.
Manfaat kepada pesertanya berupa :
- Santunan meninggal dunia bukan karena kecelakaan sejumlah Rp. 2,500,000
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sejumlah Rp. 5,000,000
- Santunan Cacat Tetap Total/ Sebagian akibat Kecelakaan Maksimal per tahun Rp. 5,000,000
- Santunan Biaya Pemakaman (jika Pserta meniggal dunia) Rp. 1,000,000
- Wakaf Wasiat (jika Peserta meninggal dunia) Rp. 500,000
- Wakaf Tunai Rp. 5,000
- * Periode 1 tahun
-
Bagaimana mendapatkan dan memanfaatkan Ta'awun Card Wakalahmu ?
Ada beberapa pilihan untuk mendapatkan program ini :
- Cukup dengan berperan serta dalam polis asuransi Mobil maka otomatis mendapat manfaat Ta'awun Card
- Membeli melalui customer service kami dengan nilai kontribusi Rp 50,000
Program Ta'awun Card ini bisa diperuntukan
- Diri sendiri
- Pihak lain yang lebih membutuhkan (dhuafa, pengurus mesjid, dll) yang ditunjuk oleh pembeli
- Menitipkan kepada Wakalahmu untuk disalurkan melalui Yayasan Sosial
-
Syarat dan Ketentuan 75 saldo GoPay dalam rangka HUT RI 75?
SYARAT
- Warga Negara Indonesia dan berdomisili di wilayah Indonesia
- Usia minimal 20 Tahun
- Memiliki KTP/Paspor yang masih berlaku
- Memiliki alamat email dan no HP yang valid (untuk transfer saldo GoPay)
- Anda orang yang aktif
- Mendaftar menjadi keluarga Wakalahmu dengan cara daftar di SINI
- Setelah mendaftar dan validasi, LOGIN serta lengkapi data detail Anda di Profile
KETENTUAN
- Berlaku untuk 75 orang pendaftar pertama yang memenuhi Syarat
- Wakalahmu berhak memvalidasi data pendaftar
- Wakalahmu berhak mendiskualifikasi peserta yang dianggap mencemarkan nama baik, berbuat asusila/pornografi, mendukung tindakan ilegal, curang/menipu, dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia