Asuransi Kecelakaan Diri Syariah Plus Santunan Covid

 

ASURANSI SYARIAH MU’AWANAH KEBAJIKAN adalah solusi untuk mengoptimalkan kebaikan Anda, berupa santunan asuransi kecelakaan diri syariah yang bisa diberikan kepada yang membutuhkan.

Peserta/penerima santunan akan mendapatkan manfaat asuransi Syariah seperti santunan pengobatan, santunan cacat akibat kecelakaan, PLUS WAKAF

Catatan Khusus :

Manfaat yang disebutkan di atas merupakan ringkasan dan limit maksimum. Syarat & Ketentuan detil atas manfaat terdapat pada Polis Asuransi (Sesuai Klausula dari masing-masing Mitra Asuransi)

Benefit Asuransi Mu'awanah Kebajikan

SYAR'I
Sesuai prinsip Syariah yang diajarkan Agama Islam
TA'AWUN
Saling menjaga, saling melindungi, dan tolong menolong diantara sesama, setiap peserta Asuransi insya Allah akan mendapatkan kebaikan dari setiap kontribusi/premi yang dibayarkan
AMANAH
Kontribusi dikelola secara professional dan terpercaya sesuai prinsip Syariah. Peserta akan mendapatkan bagi hasil di akhir periode polis yang diperhitungan dari surplus/kelebihan Dana Tabaru (dana tolong menolong) jika peserta tidak mengajukan klaim selama periode polis
SESUAI KEBUTUHAN
Peserta akan mendapatkan manfaat asuransi Syariah seperti santunan pengobatan, santunan cacat akibat kecelakaan, PLUS WAKAF.

Cari Tahu Sekarang




Tentang Asuransi Kecelakaan Diri Syariah Plus Santunan Covid



Liat FAQ lebih lengkap
Kontak WA Wakalahmu