Asuransi Kecelakaan Diri Syariah Plus Santunan Covid

Takaful Healthcare Covid adalah solusi yang baik untuk memberikan rasa aman dalam beraktifitas di masa Pandemi. Dengan prinsip tolong menolong diantara peserta asuransi dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin akan dialami akibat kecelakaan dengan tambahan santunan dalam hal dinyatakan positif Covid 19

Peserta akan mendapatkan santunan biaya rawat inap karena kecelakaan dan jika terinfeksi Covid 19. Selain itu akan mendapatkan penggantian biaya test SWAB PCR, serta santunan kehilangan pendapatan  apabila dinyatakan positif Covid 19 oleh instansi yang resmi

Catatan :

Benefit Asuransi Kecelakaan Diri Syariah Plus Santunan COVID 19

SYAR'I
Sesuai prinsip Syariah yang diajarkan Agama Islam
TA'AWUN
Saling menjaga, saling melindungi, dan tolong menolong diantara sesama, setiap peserta Asuransi insya Allah akan mendapatkan kebaikan dari setiap kontribusi/premi yang dibayarkan
AMANAH
Kontribusi dikelola secara professional dan terpercaya sesuai prinsip Syariah. Peserta akan mendapatkan bagi hasil di akhir periode polis yang diperhitungan dari surplus/kelebihan Dana Tabaru (dana tolong menolong) jika peserta tidak mengajukan klaim selama periode polis
SESUAI KEBUTUHAN
Peserta akan mendapatkan manfaat asuransi Syariah seperti santunan pengobatan, santunan cacat akibat kecelakaan, PLUS santunan jika dinyatakan terinfeksi COVID 19 seusai nilai manfaat yang dibutuhkan.

Cari Tahu Sekarang




Tentang Asuransi Kecelakaan Diri Syariah Plus Santunan Covid



Liat FAQ lebih lengkap
Kontak WA Wakalahmu