Asuransi Kecelakaan Diri Syariah PLUS adalah solusi yang baik untuk memberikan rasa aman dalam beraktifitas di masa Pandemi. Dengan prinsip tolong menolong diantara peserta asuransi dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin akan dialami akibat kecelakaan dengan tambahan santunan dalam hal dinyatakan positif Covid 19
Usia masuk peserta 1 (satu) s.d. 60 (enam puluh) tahun
Manfaat yang didapat dari Asuransi Kecelakaan Diri Plus Santunan COVID 19 secara umum adalah :
Masa tunggu adalah 14 (empat belas) hari sejak periode awal polis.