Tolong menolong dalam menghadapi risiko terkena penyakit Demam Berdarah. Memberikan manfaat santunan biaya rawat inap sebesar Rp 500.000,00 per hari, maksimal 10 (sepuluh) hari kalender dan setinggi - tingginya Rp 5.000.000,00 kepada Peserta atau Pemegang Polis atau Ahli Warisnya yang sah.
Apabila selama periode Asuransi Peserta terdiagnosis penyakit Demam Dengue dan/atau Demam Berdarah. Penyakit Demam Dengue dan/atau Demam Berdarah tersebut harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan penurunan trombosit kurang dari 100.000 (seratus ribu) dan/atau hasil positif NS1 serta hasil diagnosa dokter yang menyatakan bahwa Peserta menderita penyakit tersebut dan terdapat indikasi medis sehingga Peserta harus menjalani rawat inap.
Dengan ketentuan sebagai beirkut :
Usia peserta 1 tahun sampai dengan usia 65 tahun dengan membayar kontribusi yang terjangkau
Rp 17,500 untuk periode 3 bulan
Rp 30,000 untuk periode 6 bulan
Rp 50,000 untuk periode 1 tahun