Pusat Bantuan

Umum

  • Apa yang dimaksud dengan Comprehensive?

    Comprehensive merupakan jenis penutupan asuransi yang menjamin risiko sebagaimana tertera di dalam Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, seperti benturan, tabrakan, terbalik, tergelincir, pencurian, serta kebakaran, baik untuk kerugian sebagian maupun kerugian total.

  • Apa yang dimaksud dengan Total Loss Only?

    Total Loss Only (TLO) merupakan jenis penutupan asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan yang biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau lebih dari 75% dari harga sebenarnya kendaraan tersebut. TLO juga menjamin kerugian yang terjadi apabila kendaraan hilang atau dicuri.

  • Apa yang dimaksud dengan TPL?

    TPL merupakan tanggung jawab hukum terhadap kerugian pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor milik nasabah yang dijamin dalam suatu polis asuransi.

  • Apa yang dimaksud dengan RSCC (Riot, Strike, Civil Commotion)?

    RSCC menjamin kerugian pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat, huru-hara, pencegahan yang berhubungan dengan risiko di atas, penjarahan (kerusuhan dan huru-hara).

  • Apa saja Perluasan Perlindungan Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah ?

    • Erthquake, Volcano Eruption and Tsunami(EQVET) adalah perluasan cakupan perlindungan bagi kendaraan Anda dari resiko kerugian akibat bencana Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi.
    •  Typhoon, Storm, Flood and Water Damage(TSFWD) adalah perluasan cakupan perlindungan bagi kendaraan Anda dari resiko kerugian akibatbencana Angin Topan, Badai, Banjir, Hujan Es dan Tanah Longsor.
    •  Strike, Riot and Civil Commotion(SRCC) adalah perluasan cakupan perlindungan bagi kendaraan Anda dari resiko kerugian akibatadanya Kerusuhan dan Huru-hara.
    •  Terorism and Sabotage(TS) adalah perluasan cakupan perlindungan bagi kendaraan Anda dari resiko kerugian akibatperbuatan Terorisme dan Sabotase.
    •  Authorized Workshop adalah perluasan cakupan perlindungan bagi Anda yang ingin memerbaiki kendaraan kesayangan Anda pada bengkel ATPM.
    •  Third Party Liability(TPL) adalah perluasan cakupan perlindungan bagi Anda apabila terdapat tuntutan ganti rugi dari Pihak Ketiga dalam kecelakaan/musibah yang dialami kendaraan yang diasuransikan.
    •  Personal Accident for Driver (Kecelakaan Diri Pengemudi) adalah perluasan cakupan perlindungan yang memberikan santunan Kecelakaan Diri bagi pengemudi dari kendaraan yang diasuransikan.
    • Personal Accident for Passanger (Kecelakaan Diri Penumpang) adalah perluasan cakupan perlindungan yang memberikan santunan Kecelakaan Diri bagi penumang dari kendaraan yang diasuransikan. Maksimum jumlah penumpang yang dapat diasuransikan adalah 4 (empat) penumpang.


  • Apa jenis kendaraan yang bisa diasuransikan dalam Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah ?

    Semua kendaraan penumpang pribadi, baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua, dengan usia kendaraan tidak melebihi 20 (dua puluh) tahun.

     

  • Bagaimana proses pembelian produk Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah di Wakalahmu ?

    REGISTRASI

    Melakukan resgistrasi untuk memperoleh produk Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah, dengan cara mengisi data diri dan mendaftarkan alamat email .

    DATA AWAL

     Mengisi data awal dari kendaraan yang akan diasuransikan, mencakup jenis kendaraan (mobil/motor), merk dan tipe kendaraan, tahun produksi, nilai kendaraan (termasuk nilai asesoris kendaraan, jika ada), jenis perlindungan (Comprehensive/TLO), dan cakupan perluasan perlindungan.

    PEMILIHAN PRODUK ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR SYARIAH 

    Memilih produk Asuransi Syariah Kendaraan Bermotor dari beberapa Perusahaan Asuransi Syariah, selaku pemilik produk. Pada tahap ini Anda dapat mengetahui manfaat dari masing-masing produk yang ditawarkan.

    PENGISIAN DATA PERTANGGUNGAN

    Melengkapi data yang diperlukan, yang mencakup identitas pemilik kendaraan (foto identitas diri), identitas kendaraan (nomer rangka, nomer mesin, serta melampirkan foto STNK), foto kendaraan dari 6 (enam) sisi.

    KONFIRMASI TRANSAKSI

    Mengkonfirmasi data yang telah diinput dan produk asuransi yang dipilih. Jika telah sesuai silakan beri tanda V pada kotak pernyataan persetujuan.

    KONFIRMASI PEMBAYARAN

    Mengkonfirmasi pembayaran jika pembayaran dilakukan secara transfer manual melalui bank yang ditunjuk. Konfirmasi dapat dilakukan dengan mengklik tombol konfirmasi pembayaran atau dari menu Data Transaksi yang ada di profil peserta. Wakalahmu akan mengirim notifikasi ke email peserta asuransi beserta Polis Asuransi (e-policy) apabila pembayaran sudah terkonfirmasi. 

  • Apakah saya bisa memilih Harga Kendaraan ?

    Harga Kendaraan yang ditampilkan dalam Wakalahmu merupakan harga pasar setiap type kendaraan yang selalu diperbaharui dari waktu ke waktu.

    Anda bisa memilih Harga Pasar tersebut atau 10% lebih rendah dan 10% lebih tinggi

    Jika anda merasa harga tersbut tidak sesuai keinginan Anda, silakan menghubungi Customer Service kami

     

Masih punya pertanyaan? Silahkan kontak kami

Kontak Kami
Kontak WA Wakalahmu