Beranda
Tentang
Produk
Asuransi Perjalanan Syariah
Asuransi Kendaraan Syariah
Asuransi Kecelakaan Diri Syariah
Mu'awanah Kebajikan
Asuransi Rumah Tinggal
Kalkulator Zakat
Artikel
Konsultasi
Bantuan
Kontak
Pusat Bantuan
Topik
Umum
Klaim
Pembayaran
Asuransi Perjalanan Syariah
Asuransi Kendaraan Syariah
Asuransi Rumah Tinggal Syariah
Program
Asuransi Kecelakaan Diri Syariah Plus Santunan COVID 19
Asuransi Mu'awanah Kebajikan
Asuransi Demam Berdarah Syariah
Asuransi Mikro Tipes Syariah
Umum
Apa saja manfaat yang didapatkan dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah ?
Perlindungan rumah tinggal dan perabot yang ada di dalamnya dari
Risiko Kebakaran dan Pencurian
Santunan kecelakaan diri atas diri dan keluarga dengan jumlah tertentu yang disebabkan peristiwa kebakaran
Santunan atas biaya jasa petugas pemadam kebakaran dan pembersihan puing
Apa saja yang menjadi syarat dan kondisi dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah ?
Syarat dan kondisi dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah adalah :
Objek merupakan Rumah Tinggal dan tidak digunakan untuk jenis usaha apapun.
Berlokasi di komplek perumahan atau townhouse
Konstruksi Rumah Tinggal terdiri dari bahan yang tidak mudah terbakar (beton, baja dan semen)
Bagaimana proses klaim dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah ?
Proses klaim sangat mudah yaitu :
Lapor klaim jangka waktu 3x24 jam
Lapor tertulis 7 hari kalender dengan melengkapi formulir klaim dan dokumen pendukung
Survey akan dilakukan oleh pihak Mitra Asuransi.
Masih punya pertanyaan? Silahkan kontak kami
Kontak Kami