Pusat Bantuan

Umum

  • Apa saja manfaat yang didapatkan dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah ?
    • Perlindungan rumah tinggal dan perabot yang ada di dalamnya dari Risiko Kebakaran dan Pencurian
    • Santunan kecelakaan diri atas diri dan keluarga dengan jumlah tertentu yang disebabkan peristiwa kebakaran
    • Santunan atas biaya jasa petugas pemadam kebakaran dan pembersihan puing
  • Apa saja yang menjadi syarat dan kondisi dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah ?

    Syarat dan kondisi dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah adalah :

    1. Objek merupakan Rumah Tinggal dan tidak digunakan untuk jenis usaha apapun.
    2. Berlokasi di komplek perumahan atau townhouse
    3. Konstruksi Rumah Tinggal terdiri dari bahan yang tidak mudah terbakar (beton, baja dan semen)
  • Bagaimana proses klaim dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah ?

    Proses klaim sangat mudah yaitu :

    • Lapor klaim jangka waktu 3x24 jam
    • Lapor tertulis 7 hari kalender dengan melengkapi formulir klaim dan dokumen pendukung
    • Survey akan dilakukan oleh pihak Mitra Asuransi.
Masih punya pertanyaan? Silahkan kontak kami

Kontak Kami
Kontak WA Wakalahmu