Asuransi Rumah Tinggal Syariah adalah solusi yang baik untuk perlindungan rumah tinggal Anda sesuai prinsip syariah Islam, yang membantu peserta asuransi untuk saling tolong menolong dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin akan dialami.
Risiko yang dimaksud diantaranya adalah kerusakan akibat dari kebakaran, tersambar petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap. Cakupan perlindungan dapat dilengkapi dengan perlindungan risiko kerugian lainnya seperti pencurian, kecelakaan diri akibat rumah yang terbakar, penggantian biaya pembuangan puing2 rumah yang terbakar.
Manfaat yang diterima peserta asuransi , insya Allah akan meringankan beban biaya yang harus ditanggung peserta karena musibah yang dialami.
Benefit Asuransi Rumah Tinggal Syariah
SYAR'I
Sesuai prinsip Syariah yang diajarkan Agama Islam
TA'AWUN
Saling menjaga, saling melindungi, dan tolong menolong diantara sesama, setiap peserta Asuransi insya Allah akan mendapatkan kebaikan dari setiap kontribusi/premi yang dibayarkan
AMANAH
Kontribusi dikelola secara professional dan terpercaya sesuai prinsip Syariah. Peserta akan mendapatkan bagi hasil di akhir periode polis yang diperhitungan dari surplus/kelebihan Dana Tabaru (dana tolong menolong) jika peserta tidak mengajukan klaim selama periode polis
SESUAI KEBUTUHAN
Peserta akan mendapatkan 3 aspek perlindungan berupa aspek Diri dan Keluarga berupa santunan kecelakaan diri, rumah tinggalnya serta harta benda yang ada didalammya. Perlindungan dari risiko kebakaran rumah dan pencurian harta benda yang ada dalam rumah.
Tentang Asuransi Rumah Tinggal
-
Apa saja manfaat yang didapatkan dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah ?
- Perlindungan rumah tinggal dan perabot yang ada di dalamnya dari Risiko Kebakaran dan Pencurian
- Santunan kecelakaan diri atas diri dan keluarga dengan jumlah tertentu yang disebabkan peristiwa kebakaran
- Santunan atas biaya jasa petugas pemadam kebakaran dan pembersihan puing
-
Bagaimana proses klaim dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah ?
Proses klaim sangat mudah yaitu :
- Lapor klaim jangka waktu 3x24 jam
- Lapor tertulis 7 hari kalender dengan melengkapi formulir klaim dan dokumen pendukung
- Survey akan dilakukan oleh pihak Mitra Asuransi.
-
Apa saja yang menjadi syarat dan kondisi dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah ?
Syarat dan kondisi dari Asuransi Rumah Tinggal Syariah adalah :
- Objek merupakan Rumah Tinggal dan tidak digunakan untuk jenis usaha apapun.
- Berlokasi di komplek perumahan atau townhouse
- Konstruksi Rumah Tinggal terdiri dari bahan yang tidak mudah terbakar (beton, baja dan semen)