Prinsip Ekonomi Syariah dan Tujuannya

2021-10-28 10:47:44

Prinsip Ekonomi Syariah - Ekonomi merupakan aspek dasar dalam kehidupan manusia. Tidak hanya tentang bagaimana menghasilkan uang, ekonomi lebih dari itu. Belakangan ini, berkembang sebuah tren, yakni tren halal lifestyle. Oleh sebab itu, untuk memfasilitasi tren tersebut, dunia industri berlomba menyediakan produk dan layanan yang berlabel halal dan terjamin juga kehalalannya.

Jika sudah seperti itu, ekonomi syariahlah yang berlaku. Sebab ekonomi pada umumnya tidak menyesuaikan dengan ketentuan yang diperbolehkan dalam agama Islam. Lantas, apa kira-kira pengertian ekonomi syariah? Dan bagaimana prinsip ekonomi syariah itu?

Lihat kelanjutannya di artikel ini ya sahabat!

Pengertian Ekonomi Syariah

Secara sederhana, ekonomi syariah adalah ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang terkait produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa dengan cara yang diperbolehkan oleh hukum agama Islam.

Selain istilah ekonomi syariah, ekonomi Islam juga banyak digunakan. Namun jangan bingung, karena kedua istilah tersebut memiliki makna yang sama.

(Baca juga: Pengertian Syariah)

Mengenai pengertian ekonomi syariah, banyak sarjana muslim yang mendefinisikan istilah ini dan hasilnya berbeda-beda. Hal ini dirasa wajar, karena perspektif yang digunakan pun tidak satu. Di antaranya, Yusuf Qardhawi mengartikan ekonomi syariah sebagai ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi ekonomi ini berlandaskan kepada Allah, tujuan akhirnya adalah Allah, dan memanfaatkan sarana hanya sesuai dengan aturan yang Allah berikan.

Gampangnya, seseorang bisa dikatakan telah menerapkan ekonomi syariah bila kegiatannya sesuai aturan agama Islam dan fokus kegiatannya adalh amar ma’ruf nahi munkar.

Setelah tahu pengertiannya, kita cari tahu prinsip ekonomi syariah juga ya.

Prinsip Ekonomi Syariah

Prinsip dalam ekonomi syariah juga perlu untuk diketahui, karena perkembangan dan perubahan ekonomi syariah didasari oleh prinsip itu sendiri. Karena prinsip adalah asas dan kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir dan bertindak.

Dalam ekonomi syariah, pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip di bawah ini:

  1. Memandang semua jenis sumber daya yang ada sebagai titipan dan pemberian Allah kepada manusia. Sikap semena-mena tidak diperbolehkan karena bertentangan
  2. Mengakui adanya kepemilikan pribadi. Namun ada aturan batasannya
  3. Kerja sama atau berjamaah, menjadi kekuatan penggerak utama ekonomi syariah
  4. Tidak ada dalam ekonomi syariah sekelompok orang yang menguasai timbunan kekayaan. Sehingga yang didukung adalah pemerataan kekayaan
  5. Ekonomi syariah menjamin kepemilikan masyarakat yang penggunaannya untuk manfaat orang banyak
  6. Keuntungan bukan hal utama dalam pertimbangan keputusan. Karena, akan ada hari pembalasan di akhirat nanti jika melakukan hal negatif untuk mendapat keuntungan tadi
  7. Tidak ada riba dalam konsep ekonomi syariah. Karena Islam melarang riba dan segala variasi turunannya
  8. Allah-lah yang menentukan batasan haram dan halal. Manusia hanya mengambil keputusan berdasarkan aturan yang telah Allah tetapkan. Tidak bisa berpendapat dengan dasar pandangan personal

Tujuan Ekonomi Syariah

Setiap kegiatan yang dilakukan, tentu memiliki tujuannya masing-masing. Sama halnya dengan sistem ekonomi syariah. Sharif Chaudhry dalam bukunya menulis bahwa setidaknya ada 4 poin yang menjadi tujuan ekonomi syariah.

  1. Tercapai konsep kesejahteraan (Falah)

Konsep falah dalam Islam adalah kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat. Secara luas, falah mengacu pada kebahadiaan spiritual, moral, dan sosial ekonomi.

Dalam ranah personal, falah mengarah pada satu situasi yang di dalamnya individu tercukupi kebutuhan dasarnya dengan baik, dan menikmati kebebasan dan waktu luang yang diperlukan untuk meningkatkan mutu spiritual dan moralnya.

Dalam ranah publik, falah adalah kesejahteraan materiil bagi semua warga negara Islam.

  1. Distribusi adil dan merata

Ada aturan dalam agama Islam yang mencegah kekayaan atau sumber daya berpusat di tangan orang-orang tertentu. Sehingga diharuskan untuk kekayaan tersebut memutar dan beredar secara merata di seluruh bagian masyarakat.

Sesuai dengan perkataan Allah dalam QS. Al-Hasyr ayat 7 yang artinya “Apa saja harta rampasan (fai’) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..”

Pada ayat di atas, al-Quran jelas menggarisbawahi keberadaan harta rampasan tersebut. yakni agar tidak hanya diperuntukkan untuk agama dan Rasulnya, tetapi diperuntukkan juga untuk sanak famili, anak yatim, fakir, dan orang yang sedang dalam perjalanan.

  1. Kebutuhan dasar tersedia

Kita mengenal konsep kebutuhan dasar yakni sandang , pangan, dan papan. Mengakomodir kebutuhan tersebut juga menjadi tujuan ekonomi syariah. Karena sesuai dengan hadis riwayat Tirmidzi yang mendefiniskan kebutuhan apa saja kebutuhan dasar manusia, yang artinya “anak Adam tidak memiliki hak yang lebih baik daripada sebuah rumah tempat ia tinggal, selembar pakaian untuk menutupi auratnya, serta sepotong roti dan air.”

Sistem ekonomi syariah menjadmin tercukupinya kebutuhan dasar manusia melalui sistem keaanan sosial yang ada dalam konsep ini.

  1. Menegakkan keadilan sosial

Tujuan ini tergambar lewat perkataan Allah dalam Ali ‘Imran ayat 92 yang artinya “kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai….” 

Realisasi tujuan ini dalam ekonomi Islam terwujud melalui sistem sedekah seperti ayat di atas dan juga sistem zakat. Lebih jauh lagi, cara seseorang mendapatkan kekayaannya pun diatur agar dalam prosesnya tidak membuat sesorang berada dalam kerugian.

Demikian artikel tentang pengertian ekonomi syariah dan prinsip ekonomi syariah secara singkat. Semoga sahabat semakin yakin menggunakan produk dan layanan keuangan berbasis syariah ya. Karena tidak hanya istilah semata yang berbeda, tetapi prinsip di dalamnya pun berbeda.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Referensi:

Prasetyo, Yoyok. (2018). Ekonomi Syariah. Bandung:Penerbit Aria Mandiri Group.

Sharif Chaudhry, Muhammad. (2014). Sistem Ekonomi Islam Prinsip Dasar. Jakarta:Penerbit Kencana

Artikel Lainnya

4++ Peristiwa Penting di Bulan Dzulqa’dah

Yuk cari tahu peristiwa penting di Bulan Dzulqa'dah di artikel ini!
Baca sekarang

Doa Penutup (Kafaratul) Majelis dan Artinya

Yuk cari tahu doa penutup majelis dan artinya di artikel ini!
Baca sekarang

Kenali Bedanya Akad Tabarru dan Tijarah 

Sahabat pasti pernah mendengar akad tabarru dan akad tijarah dalam ekonomi Islam. Namun, apa kira-kira perbedaannya? Lihat selengkapnya di artikel ini ya!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu