biaya haji 2022 - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati biaya haji 2022 naik dari tahun sebelumnya. Untuk satu orang, biaya haji 2022 yang diperlukan yaitu sebesar Rp 39,8 juta rupiah.
Kenaikan yang terjadi mencapai hampir 5 juta dari biaya haji tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 35 juta per orang pada periode 2018-2020.
Dari jumlah total Rp 39,8 juta yang dibayarkan oleh calon jamaah, sebesar Rp 39.886.009 merupakan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH). Sedangkan Rp 808.618 digunakan untuk keperluan protokol kesehatan dan menggunakan nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 41.053.216.
Kenaikan biaya yang menjadi Rp 79,6 juta untuk biaya haji untuk 2 orang setelah sebelumnya hanya Rp 70 juta untuk 2 calon jamaah dibarengi dengan peningkatan fasilitas.
Yang jelas berbeda dari pemberangkatan ibadah haji periode sebelumnya dengan pemberangkatan tahun 2022 ialah jumlah jadwal makan yang menjadi 3x yang sebelumnya hanya 2x.
Jadwal makan ini berlaku baik pada saat jamaah haji berada di Mekkah dan juga Madinah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kenaikan biaya haji tahun 2022 juga diikuti dengan pelayanan yang lebih maksimal dari pemerintah.
Meski begitu, bila Sahabat berencana pergi haji tahun 2022 ini baik melalui haji regular ataupun haji khusus, Sahabat tetap memerlukan perlindungan sebagai tindakan preventif selama beribadah di tanah suci. Sama halnya dengan umroh.
Berada di negara yang memiliki lingkungan yang cukup berbeda dengan Indonesia, sangat mungkin meningkatkan peluang “terjadi apa-apa“ pada Sahabat.
Oleh sebab itu, dengan memiliki asuransi haji sebelum pemberangkatan, Sahabat bisa lebih tenang karena sudah memiliki solusi bila terjadi apa-apa saat menunaikan rukun-rukun haji dan umroh nantinya.
Dengan harga yang tergolong cukup rendah, Sahabat bisa memiliki perlindungan dari ketidaknyamanan di perjalanan, seperti kehilangan dokumen penting, biaya medis darurat, kehilangan uang, ataupun keterlambatan bagasi.
Sebagai marketplace khusus asuransi syariah pertama di Indonesia, Wakalahmu menyediakan beragam produk asuransi haji plus dan umroh yang dapat Sahabat sesuaikan dengan kebutuhan.
Tidak hanya itu, Wakalahmu juga memiliki beragam jenis produk asuransi syariah lainnya yang juga bisa Sahabat pilih.
Jadi, yuk cek Wakalahmu sekarang!
Foto: Freepik.com