Pentingnya Asuransi Properti untuk Keluarga

2021-10-25 22:41:43

Asuransi Properti - Properti saat ini menjadi salah satu aset yang menjadi incaran banyak orang, termasuk generasi milenial dan generasi Z. Tidak hanya untuk dimiliki, tapi juga menjadi instrumen investasi. Sebagian lain memilih untuk mendapat penghasilan pasif dari menyewakan beberapa properti yang telah dimiliki.

Namun, mempunyai properti di Indonesia yang notabenenya negara di kawasan ring of fire, tentu membuat aset tersebut dibayang-bayangi risiko. Oleh karena itu, perlu untuk mempunyai asuransi properti mengatasi risiko tersebut.  

Sebelum membahas lebih jauh, ketahui dulu yuk pengertian asuransi properti dan jenis-jenisnya.

Apa Itu Asuransi Properti

Asuransi properti adalah program perlindungan bangunan publik maupun personal, terhadap kerugian finansial di masa depan. Karena melindungi kerugian, maka asuransi properti termasuk dalam kategori asuransi umum. Sama halnya dengan asuransi jiwa, asuransi umum juga ada yang konvensional dan juga syariah.

Lalu, apa saja jenis asuransi properti yang ada di Indonesia?

Jenis Asuransi Properti

Tidak seperti asuransi jiwa, asuransi properti sendiri hanya terbagi menjadi dua jenis. Pertama asuransi rumah dan kedua adalah asuransi bisnis.

  1. Asuransi Rumah

Asuransi rumah ialah produk asuransi yang memproteksi bangunan atau hunian milik perorangan. Oleh karena itu, bangunan yang diproteksi oleh asuransi ini terbatas pada tempat tinggal, seperti apartemen, ruko, dan rumah pribadi.

  1. Asuransi Bisnis

Sementara itu, asuransi bisnislah yang memproteksi bangunan atau gedung dalam jumlah banyak dan terkait dengan suatu bisnis. Bangunan yang menjadi target perlindungan asuransi ini yaitu kantor, pabrik, gudang, kosan, pusat perbelanjaan, dan supermarket.

Apakah semua jenis risiko akan diproteksi oleh asuransi rumah dan asuransi bisnis? Tentu tidak ya sahabat. Sebagai contoh, berikut ini uraian risiko yang tidak menerima penggantian uang apabila terjadi pada bangunan yang sahabat miliki.

Risiko yang Tidak Dilindungi

 Agar klaim sahabat dapat dibayarkan oleh perusahaan asuransi, cek poin-poin di bawah ini ya:

  1. Risiko terhadap bangunan yang terjadi akibat perang, terorisme, dan serangan nuklir
  2. Risiko yang di dalamnya berpotensi ada unsur kesengajaan dari pihak pemilik maupun karyawan
  3. Risiko yang disebabkan oleh mekanik dan boiler
  4. Risiko yang terjadi karena proses alamiah, seperti korosif, kontaminasi, aus dan sejenisnya.
  5. Bangunan yang masih dalam masa pembangunan atau renovasi
  6. Barang milik non pribadi atau barang sewaan yang ada di dalam bangunan 
  7. Terjadi perubahan kondisi fisik dari bangunan yang diasuransikan, antara lain seperti perubahan warna, pengerutan, kehilangan atau kelebihan berat.

Lalu, apa saja risiko yang pasti diproteksi oleh asuransi properti?

Risiko yang Dilindungi

Ini dia gambaran risiko yang secara umum akan ditanggung oleh perusahaan asuransi:

  1. Bencana alam. Di antaranya: banjir, kebakaran, ledakan, dan tanah longsor.
  2. Risiko yang disebabkan oleh iklim yang berubah. Di antaranya: terkena petir dan juga tertimpa pesawat terbang di beberapa produk asuransi properti.
  3. Risiko perluasan, huru-hara, badai, angin topan, pencurian, dan biaya pembersihan puing.
  4. Barang pribadi, barang berharga, atau perabot rumah tangga pada asuransi rumah.
  5. Perlengkapan rumah (meja, sofa, home theater, oven), mesin, barang dagangan, persediaan atau stok barang jadi pada asuransi bisnis.

Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa mempunyai asuransi rumah ataupun asuransi bisnis sangat diperlukan. Karena, selain mengingat risiko-risiko yang terjadi di atas, ada faktor lain yang bisa jadi pertimbangan serius untuk memilikinya.  

Manfaat Asuransi Properti

Selain mendapatkan proteksi saat terjadi kerusakan pada hunian atau gedung perkantoran yang dimiliki, keempat hal ini juga akan otomatis sahabat dapatkan dengan memproteksi aset sahabat dengan asuransi.

  1. Kerugian Akibat Pencurian Minim

Memiliki asuransi properti bisa meminimalisir atau bahkan menghindarkan seseorang dari kerugian finansial saat terjadi pencurian. Memang belum pasti kejadian pencurian ini terjadi. Namun di sisi lain, tidak ada jaminan pula kalau rumah atau gedung seseorang bisa terbebas seratus persen dari kemungkinan pencurian.

Bahkan jika sahabat memilih opsi perluasan jaminan, perusahaan asuransi juga akan menanggung nilai finansial barang-barang elektronik ataupun antik sahabat yang ada di rumah. 

  1. Gratis Tempat Tinggal Sementara

Ada kalanya tempat tinggal yang sedang dihuni saat ini butuh renovasi. Di saat itu terjadi, penginapan bisa dijadikan tempat tinggal sementara saat proses renovasi. Bisa saja, biaya penginapan sehari dua hari untuk satu keluarga terjangkau bagi sebagian orang. Akan tetapi, jika proses renovasi tersebut mengalami kemunduran jadwal hingga berminggu-minggu, tentu benefit ini bisa menjadi alternatif yang menenangkan.

Akan tetapi, tetap diperhatikan ketentuan yang berlaku di dalam polis asuransi. Pastikan sahabat tidak melewati limit harga sewa penginapan yang telah disetujui di awal. Karena bisa-bisa klaim tersebut tidak akan dibayar. 

  1. Bebas Kerugian Finansial

Seseorang yang memiliki asuransi rumah atau bisnis tentu tidak bisa langsung menikmati manfaat polisnya. Dan sangat mungkin hal ini terdengar merugikan bagi sebagian orang.

Namun, apabila suatu waktu terjadi fenomena alam seperti hujan deras disertai tiupan angin kencang dan mengakibatkan kerusakan cukup parah pada tempat tinggal, manfaat asuransi ini akan sangat terasa. Pasalnya, perusahaan asuransilah yang menanggung biaya renovasi akibat kerusakan tersebut. Dan mengingat dampak perubahan iklim yang semakin parah, bukan mustahil fenomena tersebut terjadi dalam waktu dekat.

  1. Mendapat Ketenangan dan Rasa Aman

Dengan adanya asuransi, tidak berarti seseorang bisa ceroboh dan tidak abai dengan kemanan dan perawatan rumah atau bangunannya. Karena perlu diingat, perusahaan asuransi tidak akan menanggung kerugian yang di dalamnya terdapat faktor kesengajaan atau kelalaian manusia.

Akan tetapi, jika risiko tersebut terjadi dan ada pihak lain yang ikut membantu menanggung kerugian finansial yang dialami, setidaknya pikiran pun akan menjadi lebih tenang. Tidak berhenti di situ karena cashflow pun akan aman.

Itulah artikel singkat tentang asuransi properti. Semoga sahabat menjadi lebih aware ya dengan risiko-risiko yang dilindungi oleh perusahaan asuransi, agar pengalaman klaim sahabat nantinya menjadi menyenangkan.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Bagi sahabat yang membutuhkan asuransi rumah tinggal yang berdasarkan prinsip syariah, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia menyediakan pilihan asuransi rumah tinggal yang sesuai dengan kebutuhan sahabat, dengan memberikan tiga aspek perlindungan. Perlindungan diri dan keluarga berupa santunan kecelakaan diri, perlindungan rumah tinggal serta perlindungan harta benda yang ada di dalammya.  

Referensi foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Frequently Asked Question (FAQ) Tentang Asuransi Syariah

Satu artikel untuk mahamin tentang asuransi syariah. Yuk baca!
Baca sekarang

Mengenal Pengertian Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah program proteksi yang didasari oleh niat untuk membantu dan saling melindungi sesama peserta. Sejumlah dana yang telah terkumpul (dana tabarru) akan dikelola dengan prinsip yang sesuai dengan aturan dalam Islam. Dana itulah yang nantinya dipergunakan sebagai hibah/hadiah saat di antara para peserta mengalami risiko yang tidak diinginkan tersebut
Baca sekarang

3 Persamaan Asuransi Syariah dan Konvensional yang Jarang Dibahas

Sahabat bimbang memilih asuransi syariah atau konvensional karena terlalu berbeda? Tenang saja, keduanya memiliki persamaan juga lho. Yuk liat di artikel ini!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu