perbedaan bank syariah dan bank konvensional - Tidak hanya istilah yang dipakai, perbedaan bank syariah dan bank konvensional ada banyak lagi lho Sahabat. Oleh sebab itu, rasanya sangat perlu untuk mengetahui perbedaan-perbedaan keduanya. Pasalnya, hal ini akan berpengaruh pada produk dan layanan yang Sahabat peroleh dari kedua jenis bank tersebut.
Jadi, langsung cari tahu perbedaan bank konvensional dan bank syariah di artikel ini yuk!
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional ternyata dimulai dari prinsip operasionalnya lho Sahabat.
Oleh sebab itu, tidak heran ya kalau perbedaan prinsip berpengaruh ke banyak aspek yang juga berbeda.
Jadi, yuk simak perbedaan bank syariah dan bank konvensional lainnya:
-
Prinsip
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional poin pertama adalah prinsip, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Lalu, apa prinsip yang digunakan oleh bank syariah?
Ya, betul sekali. Bank syariah menggunakan prinsip syariah atau hukum Islam, yang berpedoman pada Al Quran dan Hadits Rasul.
Tidak hanya itu, fatwa dari para ulama juga digunakan sebagai hukum Islam dalam bentuk Ijma’ dan Qiyas.
Sementara itu, prinsip bank konvensional adalah berpedoman pada peraturan nasional dan internasional yang diterapkan di Indonesia.
Jadi, aspek kehalalan tidak dipertimbangkan dalam operasional bank konvensional.
-
Tujuan
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional lainnya adalah tujuan didirikannya.
Sejak pendiriannya, bank konvensional bertujuan untuk memeroleh keuntungan dengan bebas nilai atau berdasarkan prinsip masyarakat pada umumnya.
Sedangkan bank syariah memiliki tujuan menerapkan nilai dan muatan syariah di samping mengejar keuntungan.
Oleh sebab itu, jika Sahabat menganggap aspek akhirat perlu diperhatikan dalam aktivitas apapun, maka bank syariah adalah pilihan yang tepat.
-
Sistem Operasional
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional ketiga yaitu sistem operasional keduanya.
Sistem operasional syariah tidak mengenal istilah bunga. Pasalnya, bunga adalah istilah yang diharamkan dalam Al Quran dan Hadits Rasul.
Oleh sebab itu, alih-alih bunga bank syariah memberikan sistem nisbah atau bagi hasil. Bagi hasil tersebut didapat dari melibatkan kegiatan jual beli.
Adapun bank konvensional dalam sistem operasionalnya mengenal istilah bunga. Kesepakatan antara bank dan nasabah berdasarkan kesepakatan jumlah suku bunga yang telah diatur berdasarkan regulasi hukum di Indonesia.
-
Kedudukan Nasabah dan Bank
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional kelima ialah kedudukan hubungan antara nasabah dengan bank.
Pada bank konvensional, kedudukan hubungan nasabah dengan bank ialah debitur dan kreditur. Nasabah adalah kreditur sedangkan bank konvensional adalah debitur.
Sementara pada bank syariah, kedudukan nasabah dengan bank tidak selalu sama. Hubungan keduanya disesuaikan dengan akad transaksi yang sedang berjalan.
Ada 4 jenis hubungan antara bank syariah dan nasabahnya. Mulai dari penjual dan pembeli pada akad murabahah, istishna, dan salam.
(Baca juga: Akad-akad dalam Islam)
Sebagai mitra satu sama lain pada akad musyarakah dan mudharabah. Sebagai pemberi sewa dan penyewa dalam akad ijarah.
-
Kesepakatan Formal
Perbedaan bank konvensional dan bank syariah yang kelima adalah kesepakatan formal.
Kesepakatan formal adalah hal yang wajib ada pada saat proses transaksi di lembaga perbankan.
Bank konvensional melakukan kesepakatan formal dengan para nasabahnya berdasarkan hukum nasional.
Sedangkan bank syariah menerapkan juga hukum Islam dalam kesepakatan formalnya, sehingga ada hal-hal tambahan seperti rukun dan syarat sah akad yang juga harus diperhatikan.
-
Pengawas Kegiatan
Perbedaan bank syariah dan konvensional selanjutnya dapat dilihat dari aspek pengawas kegiatannya.
Bank konvensional dan bank syariah diatur oleh undang-undang yang sama, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 mengenai Perbankan.
Akan tetapi, pengawasnyalah yang berbeda.
Dalam menjalankan operasionalnya, bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris. Adapun pihak pengawas bank syariah terdiri dari 3 lembaga. Ketiganya yaitu dewan pengawas syariah, dewan syariah nasional, dan dewan komisaris bank.
(Baca juga: Apa Itu Dewan Pengawas Syariah? Intip Juga Tugas-tugasnya!)
-
Sistem Bunga
Sistem bunga adalah perbedaan bank syariah dan konvensional berikutnya.
Bunga adalah sistem yang digunakan bank konvensional untuk memeroleh keuntungan. Sementara bank syariah tidak mengenal sistem bunga ini.
Seperti yang telah dibahas sedikit di atas, bank syariah menggunakan sistem nisbah atau bagi hasil dalam memeroleh keuntungannya.
Perbedaan ini menjadi perbedaan yang paling kentara antara bank syariah dan bank konvensional.
-
Keuntungan
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional selanjutnya adalah pada cara memeroleh keuntungan. Cara memeroleh keuntungan bank syariah ialah dengan cara menerapkan sistem bagi hasil jual beli, sewa menyewa, ataupun kemitraan.
Sedangkan cara mendapatkan keuntungan yang dilakukan bank konvensional ialah dengan menerapkan suku bunga.
-
Denda
Ada perbedaan pada cara pengenaan dana antara bank syariah dan bank konvensional.
Jika Sahabat menjadi nasabah bank konvensional dan sedang terlambat bayar, maka akan ada denda yang dikenakan oleh pihak bank.
Tidak hanya denda, bunga yang diterapkan dalam transaksi pun akan dinaikkan bila keterlambatan semakin sering terjadi.
Namun, hal ini tidak akan terjadi bila Sahabat menjadi nasabah bank syariah. Pasalnya, pada umumnya bank syariah tidak menerapkan denda bila terlambat membayar.
Karena tidak adanya sistem bunga, maka transaksi yang terlambat bayar juga tidak akan dikenakan bunga. Hanya saja akan ada perundingan dan kesepakatan tertentu.
Meski ada pula bank syariah yang menerapkan denda, uang tersebut digunakan untuk kepentingan sosial dan tidak masuk dalam keuntungan perusahaan.
-
Pengelolaan Dana
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional terakhir ialah pada pengelolaan dananya.
Bank syariah hanya mengelola dana nasabah dengan menginvestasikan uang ke dalam bisnis yang tidak dilarang oleh syariat Islam.
Sedangkan bank konvensional memiliki kebebasan dalam mengelola dana nasabah selama menghasilkan keuntungan dan tidak dilarang oleh undang-undang.
Itulah informasi tentang 10 perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Semoga infonya bermanfaat ya.
Lagi cari info tentang asuransi syariah? Jangan bingung cari sumber yang kredibel, karena Wakalahmu menyediakan artikel-artikel yang bisa membantu Sahabat mengerti asuransi syariah secara singkat.
Atau sedang lihat-lihat contoh produk asuransi syariah? Pas banget! Sahabat bisa klik di sini untuk lihat beragam produk asuransi syariah yang ada di marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia!
Sahabat juga bisa kunjungi fitur kalkulator zakat untuk hitung jumlah zakat yang harus dibayar tanpa ribet.
Jadi, yuk cek Wakalahmu sekarang!
Foto: Pexels.com