Syarat Mudik 2022 untuk Transportasi Darat, Laut, Udara. Wajib Tes PCR!

2022-04-22 13:16:40

Bagi Sahabat yang ingin mudik, tentu harus mengetahui syarat mudik lebaran 2022 terbaru wajib pcr atau tidak.

Syarat mudik lebaran 2022 terbaru wajib pcr ini berkaitan dengan Surat Edaran (SE) No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease Tahun 2019 yang dikeluarkan pemerintah.

Informasi tentang syarat mudik lebaran 2022 terbaru wajib pcr ini mulai banyak dicari oleh masyarakat mengingat Hari Raya Idul Fitri 2022 kurang dari 2 minggu lagi.

Informasi mengenai syarat mudik lebaran 2022 terbaru wajib pcr ini wajib diketahui bagi Sahabat yang ingin mudik baik dengan moda transportasi darat, laut, ataupun udara.

  1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil megatif PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan.
  2. PPDN yang sudah melakukan vaksin tahap kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam atau hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
  3. Jika PPDN hanya divaksin dosis pertama, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
  4. Bagi PPDN yang memiliki kondisi khusus atau komorbid sehingga tidak bisa vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sertakan pula surat keterangan dokter/rumah sakit yang menyatakan tidak bisa vaksinasi Covid.
  5. Pelaku perjalanan dalam negeri berusia di bawah 6 tahun tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR, tetapi wajib didampingin pendamping yang telah memenuhi syarat PPDN di atas.
  6. PPDN berusia 6-17 tahun dan sudah vaksinasi dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif antigen. Tetapi wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua.

Itulah syarat mudik lebaran 2022 terbaru wajib pcr yang perlu Sahabat perhatikan. Semoga infonya bermanfaat ya.

Menjelang mudik, ada banyak sekali hal yang perlu dipersiapkan agar mudik tetap aman dan nyaman selama berpuasa.

Terutama persiapan fisik agar tetap fit selama perjalanan mudik meski dalam kondisi berpuasa.

Meski begitu, kondisi kendaraan juga tidak kalah penting untuk dipastikan keamanannya lho Sahabat.

Oleh sebab itu, melengkapi kendaraan andalan kesayangan Sahabat dengan asuransi kendaraan syariah bisa menjadi solusi preventif yang maksimal.

Dengan premi terjangkau dan bisa dicicil, Sahabat sudah terbebas dari menanggung kerugian bila terjadi apa-apa dengan kendaraan kesayangan Sahabat.

Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia menyediakan beragam produk asuransi kendaraan yang menarik untuk dilirik.

Yuk, cek Wakalahmu sekarang!

Psst, ada bonus untuk Sahabat pengguna Kartu BSI Hasanah lho!

Foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Qurban Pelosok Negeri

Idul Adha 1444 H sudah dekat. Ayo kita rayakan dengan Tebar Qurban untuk dhuafa di pelosok Negeri
Baca sekarang

Ini Dia Varian Covid-19 Terbaru yang Diduga Dominasi Dunia dalam 6 Bulan

Varian baru covid-19 ini menyebar ke lebih dari 30 negara dalam waktu kurang dari 2 minggu! Yuk cari tahu tentang virus ini di artikel berikut!
Baca sekarang

Transformasi Adira Syariah menjadi Zurich Syariah - Asuransi Umum Syariah Internasional Terbesar di Indonesia

Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu