Definisi Kemerdekaan Finansial Secara Umum
Secara umum, kemerdekaan finansial (financial freedom) adalah kondisi di mana seseorang atau keluarga memiliki cukup aset dan sumber pendapatan yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa tergantung sepenuhnya pada penghasilan aktif dari pekerjaan harian.
Ciri utama kemerdekaan finansial meliputi:
Namun, definisi umum ini sering kali hanya berfokus pada aspek materi, sementara dalam Islam, ada unsur keberkahan dan tanggung jawab moral yang menyertainya.
Definisi Kemerdekaan Finansial untuk Keluarga Sakinah
Menurut konsep Sakinah Finance, kemerdekaan finansial adalah kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup dunia secara layak dan halal, tanpa meninggalkan kewajiban akhirat, sehingga tercipta ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan keberkahan (rahmah) dalam rumah tangga.
Beberapa pilar kemerdekaan finansial versi Sakinah Finance meliputi:
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberi rezeki yang cukup, dan Allah menjadikannya qana’ah terhadap apa yang diberikan kepadanya." (HR. Muslim no. 1054)
Dengan definisi ini, kemerdekaan finansial tidak hanya diukur dari jumlah harta, tetapi dari keberkahan, ketenangan, dan kemanfaatannya.
Cara Mencapai Kemerdekaan Finansial untuk Keluarga Sakinah
1. Menata Niat dan Memohon Keberkahan
Segala usaha mencari nafkah dimulai dengan niat yang benar: untuk menunaikan kewajiban menafkahi keluarga, beribadah, dan memberi manfaat.
Allah berfirman:
"Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (QS. At-Talaq: 2–3)
2. Mengutamakan Penghasilan Halal dan Menjauhi Riba
Pilar utama keluarga sakinah adalah rezeki yang halal. Islam sangat menegaskan bahaya harta haram.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Setiap daging yang tumbuh dari makanan haram, maka neraka lebih layak baginya." (HR. At-Tirmidzi no. 614)
Hindari usaha yang mengandung riba, penipuan, atau judi. Lebih baik penghasilan sedikit tapi halal daripada banyak namun haram.
3. Menerapkan Manajemen Keuangan Syariah
Allah berfirman:
"Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian." (QS. Al-Furqan: 67)
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS. Al-Ma'idah: 2)
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar." (QS An-Nisa : 9)
4. Menghindari Hutang Konsumtif
Gunakan hutang hanya untuk kebutuhan produktif dan penting. Jika terpaksa berhutang maka prioritaskan untuk melunasinya sehingga tidak membebani kehidupan akhirat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi.” (HR. At Tirmidzi no. 1079)
5. Meningkatkan Literasi Keuangan
Keluarga perlu memahami dasar-dasar keuangan syariah, seperti cara menghitung zakat, mengatur warisan, dan memilih investasi halal. Literasi ini membantu keluarga terhindar dari jebakan keuangan yang merugikan.
6. Menanamkan Sikap Qana’ah dan Syukur
Qanaah adalah jalan seseorang untuk bersyukur. Tanpa qanaah seseorang akan terus melihat ke atas dan tidak pernah akan bersyukur atas pemberian Allah.
Allah berfirman:
"(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras." (QS Ibrahim: 7)
Penutup
Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80, mari kita jadikan momen ini untuk meraih kemerdekaan finansial yang hakiki: bebas dari lilitan hutang, hidup dengan rezeki halal, dan mengelola harta sesuai syariah.
Salam : Farisah Amanda, S.E.Sy., M.E., AWPS, CSFT