5 Hikmah Wakaf yang Hakiki

2022-05-26 17:51:23

hikmah wakaf - Hikmah wakaf adalah hal yang akan kita peroleh di saat memberikan sebagian harta berharga untuk keperluan sosial dan ibadah bagi orang lain dengan ikhlas. Pasalnya, dengan keikhlasan tersebut akan membuka datangnya hikmah wakaf tersebut di antaranya ialah kesenangan hati yang hakiki dan tentunya pahala jariah yang terus dimiliki meski telah meninggal dunia.

Kira-kira apa lagi ya hikmah wakaf lainnya? Cek artikel berikut yuk!

Pengertian Wakaf

Mari kita mulai pembahasan tentang wakaf dari definisi lebih dulu. Apa itu wakaf? Secara sederhana, wakaf dapat diartikan sebagai kegiatan tidak mempergunakan atau mengambil manfaat.

Manfaat yang dimaksud ialah harta atau benda berharga yang diniatkan untuk dijadikan wakaf. Sehingga, wakif atau Sang pemberi wakaf berhenti memiliki harta bendanya baik dalam kurun waktu tertentu atau selamanya, dengan tujuan untuk dipergunakan bagi kesejahteraan masyarakat.

Hikmah Wakaf

Berbicara wakaf, secara tidak langsung pun membahas mengenai sedekah. Karena wakaf termasuk kegiatan bersedekah. Oleh sebab itu, wakaf pun memiliki manfaat yang banyak.

Berikut 5 hal yang termasuk hikmah wakaf: 

  1. Meningkatkan Kualitas Fasilitas Ibadah

Tidak jarang saat sedang berkendara di jalan, Sahabat menemukan beberapa orang membawa jaring sebagai media untuk menyimpan uang sedekah yang didapat, untuk keperluan membangun atau merenovasi masjid.

Hal itu dilakukan oleh warga sekitar demi memiliki fasilitas ibadah seperti masjid dan perlengkapan di dalamnya seperti karpet, perlatan salat, kitab-kitab dan Quran yang memadai kualitasnya, untuk meningkatkan ibadah jamaah yang beribadah di masjid tersebut.

Dengan adanya wakaf dalam bentuk uang, dapat dimanfaatkan untuk membangun masjid tersebut. Sehingga, warga sekitar tidak perlu meminta sumbangan di jalan untuk mendapatkan masjid yang aman dan nyaman untuk dijadikan tempat beribadah.

  1. Meningkatkan Pembangunan Negara

Mengingat harta benda yang dapat diwakafkan tidak terbatas pada tanah atau benda tidak bergerak, tentu pemanfaatan wakaf menjadi lebih luas. Tanah atau bangunan yang diwakafkan dapat dipergunakan sebagai pasar, gedung sekolah, universitas, ataupun rumah sakit.

Dengan dibangunnya hal di atas terutama di wilayah daerah pelosok atau pinggiran yang belum terjamah program pembangunan pemerintah, tentu tidak hanya membantu masyarakat yang diperuntukkan atas manfaat tersebut.

Terlebih lagi jika wakaf uang tersebut disalurkan kepada lembaga amal dan kembali dipergunakan untuk penyaluran kebutuhan sehari-hari masyarakat di daerah yang tingkat kesejahteraannya tidak terlalu baik.

Tentu hal ini dapat membantu pembangunan negara.

  1. Meningkatkan Rasa Peduli Antar Sesama

Dengan seseorang yang memiliki rezeki dan ekonomi berlebih memberikan sebagian hartanya untuk diwakafkan demi kepentingan masyarakat sekitar, tentu hal ini akan berdampak positif.

Masyarakat sekitar yang kesulitan memenuhi kebutuhan hariannya akan terbantu dengan manfaat wakaf tersebut. Hal ini  akan berdampak pada hubungan antarwarga yang jadi semakin harmonis.

Orang yang memberi wakaf pun akan semakin peka perasaannya terhadap kondisi orang di sekitarnya. Sehingga terjadi peningkatan kepedulian antarwarganya.

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Umat

Jika sudah terjadi kepedulian antarwarganya, tentu kesejahteraan umat dapat dicapai. Pasalnya, manfaat harta benda yang diwakafkan dapat membantu kesulitan yang dialami masyarakat saat itu.

Dengan wakaf uang, masyarakat yang memiliki kesempitan dalam biaya kesehatan dapat berobat dengan harga terjangkau di rumah sakit yang sumber dananya berasal dari wakaf. Dengan wakaf bangunan seperti gedung sekolah, anak-anak yang orangtuanya tidak berkecukupan tetap mampu merasakan pendidikan yang maksimal dengan fasilitas yang ada dari wakaf tersebut.

Sehingga, kesejahteraan umat dapat meningkat.

  1. Memeroleh Pahala Jariyah

Salah satu poin yang membedakan sedekah dengan wakaf adalah poin ini. Pasalnya, dengan Sahabat melakukan wakaf, pahala yang akan diperoleh tidak hanya saat melakukan wakaf. Akan tetapi, terus menerus didapat oleh Sahabat meski nanti telah tutup usia.

Hal ini yang tidak didapat saat memberi sedekah biasa.

Dasar Hukum Wakaf

Setelah mengetahui definisi wakaf, ada baiknya tahu juga apa hukum yang mendasari amalan wakaf ini. Tentunya dengan mengetahui secara pasti hukum yang mendasari baik dari dalil Quran maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kita dapat semakin yakin setelah mengkaji langsung pada sumber hukumnya.

Beberapa dasar hukum wakaf di antaranya sebagai berikut:

  1. Ali Imran ayat 92

“Lan tanaaluu albirra hattaa tunfiquu mimmaa tuhibbuuna wamaa tunfiquu min syay-in fa-inna allaaha bihi 'aliimun”

Artinya:  Kamu tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menginfakkan sehagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

  1. Al Maidah ayat 2

“………. Wa ta'āwanụ 'alal-birri wat-taqwā wa lā ta'āwanụ 'alal-imi wal-'udwāni wattaqullāh, innallāha syadīdul-'iqāb.

Artinya: ... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya" (QS Al Maidah, ayat 2).

  1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004

UU Nomor 41 Tahun 2004 tersebut memuat tentang ketentuan yang terkait wakaf di antaranya rukun wakaf, harta benda yang dapat diwakafkan, peruntukkan wakaf hingga ruang wakaf.  

Jadi, dapat disimpulkan bahwa hukum wakaf adalah mandub (mustahab), yakni perbuatan yang mendapat pahala bila dikerjakan, tetapi tidak ada sanksi bagi yang tidak melakukannya.

Itulah informasi tentang hal yang termasuk hikmah wakaf. Semoga infonya bermanfaat ya.

Lagi cari info tentang asuransi syariah? Jangan bingung cari sumber yang kredibel, karena Wakalahmu menyediakan artikel-artikel yang bisa membantu Sahabat mengerti asuransi syariah secara singkat.

Atau sedang lihat-lihat contoh produk asuransi syariah? Pas banget! Sahabat bisa klik di sini untuk lihat beragam produk asuransi syariah yang ada di marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia!

Sahabat juga bisa kunjungi fitur kalkulator zakat untuk hitung jumlah zakat yang harus dibayar tanpa ribet.

Jadi, yuk cek Wakalahmu sekarang!

Foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Syarat-Syarat Hewan Kurban yang Sesuai Syariat Islam

Yuk cari tahu syarat hewan kurban di artikel ini!
Baca sekarang

Pengertian Wakaf, Hukum, Rukun Wakaf, Syarat Wakaf, dan Objek Wakaf.

Sudah tahu pengertian wakaf? Bagaimana dengan dasar hukum dan syarat-syaratnya? Baca artikel ini yuk Sahabat!
Baca sekarang

Apa Niat Puasa Idul Adha?

Yuk cari tahu puasa idul adha dan niat puasa idul adha di artikel ini!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu