Syarat-Syarat Hewan Kurban yang Sesuai Syariat Islam

2022-06-16 11:26:44

syarat hewan kurban - Syarat hewan kurban menjadi penting diketahui sebelum membeli hewan kurban. Pasalnya, jika ternyata kondisi hewan kurban yang dibeli tidak sesuai dengan salah satu syarat hewan kurban, bisa dipastikan ibadah kurban tidak afdal bahkan bisa jadi tidak sah.

Oleh sebab itu, cari tahu syarat hewan kurban di artikel ini yuk!

Syarat Hewan Kurban

Idul Adha atau hari raya kurban adalah hari raya terbesar kedua yang dirayakan umat Islam setiap tahunnya.

Dengan demikian, syarat hewan kurban cukup krusial untuk diketahui, terutama bagi Sahabat yang merayakan Idul Adha dengan berkurban.

Mengapa begitu?

Syarat hewan kurban adalah ciri-ciri hewan yang diperbolehkan untuk disembelih pada saat hari raya kurban, sebagai hewan kurban.

(Baca juga: Doa yang Dibaca Ketika Penyembelihan Hewan Kurban)

Waktu penyembelihan hewan kurban yang sesuai menurut syariat ialah setelah ibadah sholat Idul Adha yakni tanggal 10 Dzulhijjah, hingga tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah yang merupakan hari tasyrik.

Itulah alasannya syarat-syarat hewan kurban penting. Karena, jika tidak memenuhi syarat bisa saja ibadah kurban tidak sah.

Jadi, ini dia 5 syarat hewan kurban yang wajib diperhatikan:

  1. Merupakan jenis hewan ternak

Syarat hewan kurban pertama ialah terkait jenis hewan. Jenis hewan yang boleh disembelih sebagai hewan kurban ialah bahimatul an’am (hewan ternak), sesuai dengan QS. Al Hajj ayat 34.

Melansir dari laman Al Manhaj, urutan jenis bahimatul an’am dari yang paling utama ialah unta, sapi, domba, dan kambing.

Syarat hewan kurban wajib hewan ternak juga didasari oleh sifat-sifat yang dimiliki oleh bahimatul an’am ini. Beberapa sifat tersebut di antaranya dagingnya banyak, gemuk, dan bentuk fisik yang sempurna.

  1. Usia hewan sesuai dengan syariat

Syarat hewan kurban kedua adalah usia hewan sudah sesuai kaidah yang berlaku. Berikut urutan dari jenis hewan yang paling afdal:

  1. Kondisi kesehatan dan fisik hewan baik

Syarat hewan ternak ketiga adalah memiliki bentuk fisik yang lengkap dan kesehatan yang prima.

Untuk memudahkan, berikut 4 jenis cacat yang tidak boleh dimiliki hewan kurban:

Beberapa kondisi cacat lain yang menjadikan hewan kurban makruh, antara lain:

  1. Hewan kurban milik sendiri

Syarat hewan kurban selanjutnya adalah status kepemilikan hewan kurban.

Hewan yang akan dijadikan kurban tidak boleh terdapat hak selain orang yang berkurban. Jadi, tidak boleh berkurban dengan hewan warisan sebelum dibagi-bagi dan juga hewan gadai.

Akan lebih baik bila orang yang berkurban adalah pemilik tunggal dari hewan kurban tersebut.

Tetapi, diperbolehkan untuk berkurban dengan hewan yang bukan milik pribadi tetapi diizinkan untuk dikurbankan atas nama orang yang ingin berkurban.

Selain itu, cara memeroleh hewan kurban juga wajib halal, yakni tidak dengan uang hasil pekerjaan yang diharamkan oleh syariat Islam.

  1. Waktu penyembelihan

Syarat hewan kurban kelima adalah waktu penyembelihan yang sesuai dengan syariat.

Adapun waktu penyembelihan yang diperbolehkan ialah setelah sholat Idul Adha hingga selesainya hari tasyrik, yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Jadi, bila menyembelih hewan kurban di luar waktu tersebut dengan alasan apapun, maka kurbannya tidak sah.

Itulah informasi tentang syarat hewan kurban yang baiknya Sahabat perhatikan. Semoga infonya bermanfaat ya.

Selain mengetahui syarat hewan kurban yang syar'i, cara pembagian dan pihak-pihak yang menerima distribusi daging kurban juga baiknya perlu diperhatikan lho, Sahabat.

Oleh sebab itu, Wakalahmu bersama Baitul Mal Tazkia menyelenggarakan program "Qurban Pelosok Negeri", yakni menyembelih dan membagikan daging-daging kurban di wilayah yang masuk kategori pelosok. 

Hanya dengan klik QURBAN Sahabat bisa langsung memilih hewan kurban yang sesuai dengan keinginan. Mudah 'kan?

Kalau Sahabat sedang cari info tentang asuransi syariah? Jangan bingung cari sumber yang kredibel ya, karena Wakalahmu menyediakan artikel-artikel yang bisa membantu Sahabat mengerti asuransi syariah secara singkat.

Atau sedang lihat-lihat contoh produk asuransi syariah? Pas banget! Sahabat bisa klik di sini untuk lihat beragam produk asuransi syariah yang ada di marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia!

Sahabat juga bisa kunjungi fitur kalkulator zakat untuk hitung jumlah zakat yang harus dibayar tanpa ribet.

Jadi, yuk cek Wakalahmu sekarang!

Foto: Pexels.com

Artikel Lainnya

Hukum Berkurban Menurut 4 Imam Mazhab

Yuk cari tahu hukum berkurban di artikel ini!
Baca sekarang

Hadits tentang Riba

Sudah tahu apa hukum riba dalam Islam? Yuk cari tahu riwayat hadis tentang riba nya di sini!
Baca sekarang

Prinsip dan Hukum Investasi dalam Islam Beserta Contohnya

Ayo cari tahu hukum investasi dalam Islam di artikel ini!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu