Umroh mandiri menjadi sah dan tanpa rasa was was lagi. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dimana salah satu yang diatur adalah tentang pelaksanaan perjalanan Umroh.
Pada pasal 86 ayat 1 disebutkan bahwa Perjalanan Ibadah Umroh dapat dilakukan :
a. melalui PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) atau umumnya dikenal dengan Travel Umroh Resmi
b. secara mandiri
c. melalui menteri jika terapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat
Adapun syarat melakukan perjalanan umroh secara mandiri diatur pada Pasal 87A yaitu :
a. beragama Islam;
b. memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dari tanggal pemberangkatan;
c. memiliki tiket pesawat tujuan Arab Saudi yang sudah jelas tanggal keberangkatan dan kepulangannya;
d. memiliki surat keterangan sehat dari dokter; dan
e. memiliki visa serta tanda bukti pembelian paket layanan dari penyedia layanan melalui Sistem Informasi Kementerian
Dengan adanya Undang2 ini, masyarakat mempunyai alternatif/pilihan untuk melaksanakan perjalanan ibadah Umroh.
Namun Umroh mandiri bukan tanpa tantangan, ketika memilih untuk berangkat mandiri kita harus mempersiapkan diri baik secara administratif maupun teknis perjalanan umroh. Calon jamaah harus benar-benar mempelajari tata cara sesuai undang-undang tersebut. Perjalanan umroh bukan sekedar wisata, melainkan ibadah dan proses spiritual yang membutuhkan kesiapan mental dan fisik yang baik.
Opsi perjalanan umroh melalui Travel Umroh Resmi tetap menjadi solusi aman dan nyaman bagi Sahabat khususnya bagi yang belum pernah melakukan perjalanan Umroh. Sahabat akan mendapatkan bimbingan, layanan, dan kepastian akomodasi. Sehingga ibadah Umroh Sahabat akan lebih khusyuk dan tenang tanpa memikirkan hal hal teknis detail lainnya.
Untuk menambah kenyamanan perjalanan umroh mandiri Sahabat, melengkapi dengan Asuransi Syariah Perjalanan Umroh adalah sebuah pilihan dan ikhtiar dalam menghadapi situasi yang tidak terduga selama perjalanan umroh. Asuransi syariah perjalanan adalah solusi yang baik untuk menambah rasa aman dan nyaman perjalanan Umroh Sahabat. Dengan prinsip tolong menolong manfaat yang diterima peserta asuransi insya Allah membantu dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan seperti biaya perawatan dan pengobatan jika sakit dan cedera termasuk evakuasi medis darurat, kunjungan sakit, mengantisipasi ketidaknyamanan dalam perjalanan seperti pembatalan dan penundaan perjalanan atau keterlambatan penerbangan; keterlambatan/kehilangan/kerusakan bagasi.
WAKALAHMU siap membantu Sahabat untuk mendapatkan Asuransi Syariah Perjalanan yang tepat dari berbagai perusahaan asuransi syariah terkemuka. Segara hubungi CS kami di nomor +62 813-8550-5580