Pengertian dan Contoh Syirkah Inan

2022-02-25 13:27:08

syirkah inan - Memiliki bisnis menjadi alternatif, apabila Sahabat enggan bekerja untuk orang lain. Namun, tidak jarang bisnis memerlukan modal dan ketrampilan yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, kerja sama menjadi salah satu cara populer untuk memulai bisnis. Kerja sama tersebut dikenal dengan istilah syirkah dalam Islam. Dan syirkah inan adalah jenis syirkah yang paling umum dilakukan.

Jadi, apa pengertian syirkah inan? Cari tahu di sini yuk!

Pengertian Syirkah Inan

Syirkah inan adalah salah satu jenis syirkah dalam fiqh muamalah.

Syirkah inan adalah kesepakatan kerja sama antara dua orang atau lebih dalam hal kerja (amal) dan modal (mal).

(Baca juga: Qirad, Transaksi dalam Islam yang Serupa dengan Syirkah)

Kerja sama tersebut dapat dilakukan oleh kedua pihak ataupun hanya melibatkan salah satu pihak yang bekerja sama.

Sedangkan syirkah adalah kata dalam bahasa Arab yang berasal dari syarika-yasyruku-syarikatan. Arti syirkah adalah kerja sama, sekutu, kongsi, atau berserikat.

Mengenai syirkah inan, Ainul Yaqin menjelaskan lebih dalam pada bukunya yang berjudul Fiqih Muamalah: Kajian Komprehensif Ekonomi Islam.

Dalam buku tersebut, Ainul Yaqin berpendapat bahwa syirkah inan adalah syirkah antara dua pihak atau lebih, di mana tiap-tiap pihak yang terlibat dalam kerja sama, memberikan kontribusi berupa kerja dan modal.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa syirkah inan adalah kerja sama dua orang atau lebih dimana kedua pihak sama-sama berkontribusi berupa modal (mal) dan kerja (amal).

(Baca juga: Akad Transaksi Keuangan yang Boleh Dalam Islam)

Selain syirkah inan, apa saja contoh syirkah dalam Islam?

Contoh Syirkah

Syirkah adalah istilah kerja sama dalam muamalah Islam. Pada dasarnya, syirkah inan bukanlah satu-satunya konsep syirkah yang dikenal dalam Islam.

Apa saja contoh syirkah? Yuk simak 4 contoh syirkah berikut:

(Baca juga: Apa Itu Reksadana Syariah?)

  1. Syirkah ‘Inan

Syirkah inan adalah contoh syirkah yang pertama.

Syirkah inan adalah kerja sama dua orang atau lebih, di mana semua pihak yang terlibat dalam kerja sama ikut memberi kontribusi.

Kerja sama dalam syirkah inan adalah terdapatnya beberapa aspek berikut:

(Baca juga: Arti Kata Syariah Menurut Islam)

Contoh syirkah inan adalah kerja sama membuka bisnis rumah makan. A memiliki modal sebesar 200 juta. Sedangkan B memiliki tanah yang cukup luas dan strategis, apabila diuangkan nilai tanah tersebut sebesar 200 juta.

A dan B memutuskan untuk bekerja sama membuka rumah makan. Dalam prosesnya, hanya B yang aktif bekerja. Oleh karena itu, persentase keuntungan dalam kerja sama A dan B tidak setara.

B memiliki persentase keuntungan lebih tinggi daripada A karena kontribusinya yang lebih besar.

(Baca juga: Macam-macam Objek Wakaf)

  1. Syirkah Abdan

Contoh syirkah kedua yaitu syirkah abdan. Syirkah abdan adalah kerja sama antara dua orang atau lebih yang hanya melibatkan kontribusi kerja (amal) tanpa modal (mal).

Kontribusi yang dilakukan dapat berupa pikiran atau ide ataupun kerja fisik.

  1. Syirkah Wujuh

Syirkah wujuh adalah contoh syirkah ketiga. Syirkah wujuh adalah syirkah atau kerja sama dua orang atau lebih yang hanya memberi kontribusi berupa kerja (amal).

(Baca juga: Arti Kata Ta'awun, Nama Masjid Ikonik di Puncak)

Syirkah wujuh juga dapat disebut kerja sama dengan sistem kepercayaan. Pasalnya, dalam syirkah wujuh, pembayaran tidak berupa tunai.

  1. Syirkah Mufawadhah

Contoh syirkah keempat adalah syirkah mufawadhah. Syirkah mufawadhah adalah kerja sama dua orang atau lebih yang dikombinasi dengan jenis syirkah lainnya.

Pertanyaan tentang Syirkah

Setelah mengetahui tentang pengertian syirkah dan contohnya, ada baiknya untuk ketahui satu hal ini.

Pasalnya, hal ini menjadi perhatian yang pada umumnya terjadi saat memahami tentang syirkah.

(Baca juga: Akad Transaksi Keuangan yang Halal dalam Islam)

Apa saja pertanyaan tentang syirkah yang dimaksud? Yuk simak di bawah ini:

  1. Sistem keuntungan

Keuntungan dalam syirkah inan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan di awal.

Bagaimana kriteria menentukan keuntungan tersebut?

Besaran keuntungan yang diterima oleh masing-masing pihak yang bekerja sama dalam syirkah inan adalah sesuai dengan porsi modal dan kerja yang dilakukan pihak tersebut.

(Baca juga: Inilah Alasan Perlunya Mempertimbangkan Deposito Syariah)

Semakin besar kontribusi suatu pihak, maka besar porsi keuntungan harus lebih besar.

  1. Sistem kerugian

Sedikit berbeda dengan keuntungan, kerugian dalam syirkah inan adalah beban bersama para pihak yang bekerja sama.

Sebagaimana ungkapan yang disampaikan oleh Abdur Razaq dalam kitab Al-Jami', bahwa Ali bin Abi Thalib ra. pernah berkata: "Kerugian didasarkan atas besarnya modal, sedangkan keuntungan didasarkan atas kesepakatan mereka (pihak-pihak yang bersyirkah)."

Jadi, dapat disimpulkan bahwa pembagian tanggungan kerugian dalam syirkah sesuai dengan persentase modal yang ditanam pihak-pihak yang bekerja sama.

(Baca juga: Apa Tugas OJK?)

  1. Pihak yang diperbolehkan untuk bekerja sama

Pertanyaan selanjutnya tentang syirkah inan adalah pihak yang dapat diajak bekerja sama.

Seorang muslim dapat melakukan syirkah inan dengan muslim lainnya.

Bahkan, ada riwayat dari Fiqih Islam Wa Adilatuhu karya Wahbah az-zuhaili, yang menyatakan bahwa seorang muslim dapat melakukan syirkah dengan kafir dzimmi.

(Baca juga: Sosok di Balik Label Halal Berbagai Produk Keuangan)

Dalam syirkah inan, tidak disyaratkan adanya persamaan. Dalam syirkah inan juga tidak disyaratkan persamaan keuntungan, sehingga boleh dibagi sama besar, atau yang satu besar dan yang satu lebih sedikit

  1. Bentuk modal (mal)

Dalam syirkah inan, kedua pihak atau lebih yang terlibat dalam kerja sama, diwajibkan untuk memberikan modal dan juga kerja.

Akan tetapi, besaran modal yang wajib diberikan tidak diatur secara khusus dalam syara’. Satu pihak dapat lebih besar atau lebih kecil dari pihak lainnya.

Hanya saja, modal yang diberikan harus dalam bentuk uang.

Bilapun tidak dalam bentuk uang, nilai modal tersebut tetap harus diuangkan. Semisal pada modal tanah seperti contoh di atas, ataupun modal bahan baku atau alat dan kendaraan, rumah.  

(Baca juga: Apa Saja Produk-produk Reksadana?)

Itulah informasi tentang apa itu syirkah inan, jenis syirkah, dalil, rukun dan syarat syirkah, serta perbedaan syirkah dan mudharabah. Semoga informasinya bermanfaat ya.

Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Tidak hanya itu, tersedia juga kalkulator zakat untuk bantu Sahabat hitung jumlah zakat yang harus dibayar.

Yuk, cek Wakalahmu sekarang!

Foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Shalat Lailatul Qadar Jam Berapa? Berikut Niat dan Tata Cara Shalat Lailatul Qadar

Yuk cari tahu shalat lailatul qadar jam berapa dan niat shalatnya bareng artikel ini!
Baca sekarang

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga (Latin+Arti)

Selama sahabat menunaikan zakat fitrah, niat zakat fitrah yang diucapin kira-kira udah tepat belum ya? Cek artikel ini yuk untuk mastiin!
Baca sekarang

Itikaf adalah Ibadah yang Dianjurkan Saat Ramadhan. Inilah Niat Itikaf

Itikaf adalah ibadah yang dianjurkan banget di bulan Ramadhan. Tapi apa si Itikaf itu?
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu