Asuransi Demam Berdarah - Pasti sahabat pernah mendengar slogan mencegah lebih baik daripada mengobati. Tentunya slogan ini tidak diucapkan secara asal ya. Karena memang biaya pengobatan itu terus melambung tiap tahunnya. Pandemi Covid-19 ikut andil dalam meningkatkan persentase biaya medis di Indonesia, dari angka 11% menjadi 15-20% per tahun 2021. Persentase ini tentu tidak hanya pada penyakit yang cukup berat. Tetapi juga penyakit yang tergolong normal, salah satunya demam berdarah.
Selain membutuhkan kecepatan dalam penanganan, demam berdarah menelan biaya dalam jumlah belasan juta selama masa pengobatannya. Oleh karena itu, di sinilah letak asuransi demam berdarah berperan. Tetapi, bagaimana mendapatkan produk asuransi demam berdarah terbaik yang sesuai kebutuhan?
Ikuti terus artikelnya ya sahabat!
Pengertian Asuransi Demam Berdarah
Asuransi demam berdarah adalah program proteksi individu dari risiko yang diakibatkan oleh nyamuk aedes aegypti. Risiko yang dimaksud dibuktikan dengan kondisi terjadi pendarahan atau tourniquet Positif dan kadar trombosit dibawah 100.000/mm3.
Asuransi demam berdarah termasuk ke dalam kategori asuransi mikro karena besaran preminya di bawah lima puluh ribu rupiah. Meski begitu, asuransi ini memiliki banyak peminat mengingat kondisi iklim Indonesia mendukung perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti.
Manfaat Asuransi Demam Berdarah
Seseorang yang telah memiliki asuransi demam berdarah, akan terhindar dari risiko biaya mulai dari lima hingga dua puluh juta yang diakibatkan nyamuk di atas. sebenarnya, manfaat demam berdarah ini sudah termasuk di dalam produk asuransi kesehatan. namun, produk ini tetap cocok bagi sahabat yang ingin mendapat proteksi biaya rawat inap karena demam berdarah dengan premi yang sangat terjangkau.
Perusahaan asuransi akan memberikan dana santunan mulai dari Rp 500,000 hingga RP 5,000,000. Tentunya setelah melewati masa tunggu yang bervariasi, antara sepuluh hingga lima belas hari sejak polis asuransi terbit.
Tips Memilih Asuransi Demam Berdarah
Untuk menyesuaikan dengan permintaan masyarakat, banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi demam berdarah. Tentu dengan manfaat dan ketentuan yang berbeda tipis.
Oleh karena itu, pertimbangkan lima hal ini sebelum mempunyai asuransi demam berdarah.
-
Perhatikan Ketentuan Masa Tunggu
Sebagian besar produk asuransi demam berdarah yang beredar di pasar Indonesia hanya memberikan manfaat dana rawat inap harian. Mengingat jumlah premi yang dibayarkan pun sangat terjangkau.
Manfaat asuransi demam berdarah tidak akan bisa diklaim jika mengalami sakit pada saat masa tunggu. Sistem klaim baru bisa dijalankan di atas tanggal masa tunggu. Rentang masa tunggu berkisar dari 10 hingga 15 hari.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memerhatikan lama masa tunggu dari produk yang ingin sahabat pilih. Karena dampaknya pun cukup signifikan.
-
Manfaat Santunan Dana yang Ditawarkan
Perusahaan asuransi pada dasarnya berkewajiban untuk membayarkan klaim semua peserta asuransinya. Oleh karena itu, besaran angka yang dibutuhkan untuk dibayarkan asuransi juga wajib dipertimbangkan. Sebab akan berpengaruh langsung terhadap nominal premi yang dibayarkan.
-
Kinerja Perusahaan Asuransi
Jika seseorang sakit setelah memiliki asuransi demam berdarah, orang tersebut akan menerima sejumlah uang dari perusahaan asuransi. Sehingga, mencari tahu dan menentukan siapa perusahaan asuransi yang akan dipilih tentu krusial.
Pasalnya, bisa jadi seseorang akan jatuh dan tertimpa tangga pula jika abai dengan perusahaan asuransi demam berdarahnya. Sebab, klaimnya tidak akan dibayarkan.
Sebaiknya, periksa riwayat layanan perusahaan asuransi tersebut pada nasabah sebelum sahabat. Atau juga bisa mengecek laporan keuangannya yang biasa tersedia di peramban resmi masing-masing perusahaan asuransi.
-
Kemudahan Proses Klaim
Setelah tiga poin di atas, ini juga patut untuk diperhatikan. Pasalnya, meski semua poin sudah positif tetapi proses klaimnya memakan proses panjang, tetap saja sahabat akan merasa tidak diuntungkan.
Oleh karena itu, jangan lupa untuk tanyakan pada perusahaan asuransi atau orang yang membantu sahabat membuat asuransi demam berdarah mengenai cara pengajuan proses klaimnya.
-
Ketentuan pada Polis
Poin ini juga sangat krusial. Pasalnya, bisa jadi sahabat tidak dicairkan klaim asuransinya karena ada satu dua hal yang tidak sesuai dengan isi perjanjian di polis.
Baiknya, perhatikan bagian limit dan pasal pengecualian dalam asuransi. Agar peristiwa klaim tidak dibayar tidak terjadi.
Itu dia artikel singkat tentang apa itu asuransi demam berdarah, manfaat dan tips untuk memilih produk yang sesuai kebutuhan. Meski sudah memiliki asuransi, tetap jaga kesehatan dan pola makan ya sahabat.
Semoga informasinya bermanfaat ya. Jika sahabat membutuhkan produk asuransi demam berdarah, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan produk dengan masa tunggu hanya 10 hari dengan manfaat dana santunan rawat inap ketika terdiagnosa demam berdarah dan dapat memilih periode asuransi, sesuai dengan kebutuhan.
Referensi foto: Freepik.com