Asuransi Risiko Covid 19

2021-12-23 20:17:15

Asuransi covid - Sebuah virus yang muncul pada pertengahan Maret 2020 lalu masih bertahan dan berkembang hingga hari ini. Meski varian virus covid terus berkembang dan mengganas, solusi untuk memerangi virus tersebut pun dapat dikatakan membuahkan hasil.

Dari yang pada awalnya tidak ada satupun kegiatan tatap muka yang diizinkan dan bahkan merevolusi hampir setiap aspek kehidupan, hingga saat ini yang satu per satu gaya hidup mulai kembali pada masa sebelum munculnya pandemi. Tingkat vaksinasi dan mempraktikkan kebiasaan baru berperan penting dalam hal ini.

Akan tetapi, solusi preventif untuk mencegah paparan virus covid 19 tidak melulu tentang vaksinasi dan mempraktikkan kebiasan baru dengan 3M. Mempersiapkan diri dengan asuransi cukup patut untuk dipertimbangkan, mengingat solusi ini akan memberikan ketenangan finansial saat situasi dan kondisi mempertemukan dengan virus covid 19.

Lalu, apa itu asuransi covid 19? Mengapa pula ia dapat memberikan ketenangan finansial? Cari tahu jawabannya di sini ya!

Apa itu asuransi covid

Sebelum memasuki bahasan lebih jauh, mari ketahui lebih dulu apa itu asuransi covid.

Asuransi covid adalah program perlindungan kerugian ekonomi yang melanda, dikala terjadi peristiwa tidak menguntungkan yang diakibatkan oleh virus covid 19.

Asuransi ini termasuk ke dalam asuransi jiwa, karena melindungi risiko finansial yang terjadi pada manusia.

Sama halnya seperti jenis asuransi lain, Sahabat dapat menemukan produk asuransi covid dalam bentuk asuransi konvensional dan asuransi syariah.

(Baca juga: Cek perbedaan penting asuransi syariah dan konvensional)

Manfaat asuransi covid

Setelah memahami pengertian asuransi covid, yuk cari tahu manfaat apa saja yang bisa diperoleh dari produk asuransi covid. Dengan mengetahui benefit dari produk yang Sahabat miliki, tentu Sahabat jadi semakin yakin dengan asuransi covidnya.

Setidaknya ada 5 manfaat asuransi covid, sebagai berikut:

  1. Penggantian biaya rawat inap

Manfaat pertama dari produk asuransi covid 19 ialah memperoleh santunan rawat inap. Biaya rawat inap yang ditanggung oleh perusahaan asuransi ini diberikan saat Sahabat positif terinfeksi virus covid 19.

Tidak hanya itu, santunan rawat inap juga akan diberikan oleh pihak perusahaan asuransi saat Sahabat mengalami risiko kecelakaan.

Sistem pencairan biaya rawat inap tersebut beragam. Beberapa perusahaan ada yang menetapkan sistem cashless, sehingga peserta asuransi tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya perawatannya.

Sebagian lain, menerapkan sistem pembayaran reimbursement. Jadi, peserta asuransi membayar mandiri, lalu mengirimkan bukti pembayaran kepada perusahaan asuransi untuk menerima penggantian biaya.

  1. Penggantian biaya tes Swab PCR

Manfaat selanjutnya dari produk asuransi covid ialah penggantian tarif tes Swab PCR. Perusahaan asuransi akan mengganti biaya tes Swab PCR Sahabat saat hasilnya menunjukkan positif terinfeksi.

Sistem pencairan manfaat ini berupa reimbursement. Jadi, Sahabat perlu menggunakan dana pribadi lebih dulu yang nantinya akan diganti oleh perusahaan asuransi.

  1. Santunan kehilangan pendapatan

Manfaat ketiga dari asuransi covid 19 ialah memberikan sejumlah dana apabila mengalami pemberhentian kerja pasca dinyatakan positif terpapar virus covid 19 dan tengah menjalani isolasi mandiri.

Tentu keterangan yang diberikan harus resmi dan dikeluarkan oleh lembaga yang kredibel di bidangnya.

  1. Santunan meninggal dunia

Manfaat keempat dari asuransi covid 19 ialah pemberian santunan jika peserta asuransi ditakdirkan tutup usia akibat terpapar virus covid 19.

Perusahaan asuransi akan mengirimkan sejumlah dana yang besarnya bervariasi, sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam polis asuransi. Dana tersebut akan dikirimkan ke rekening anggota keluarga peserta asuransi yang berhak, sesuai kehendak dari Sang peserta asuransi.

Di beberapa produk asuransi covid, santunan juga dicairkan oleh perusahaan asuransi jika Sang peserta asuransi tutup usia akibat kecelakaan.

  1. Santunan cacat tetap

Manfaat terakhir merupakan manfaat tambahan yang ada dalam produk asuransi covid 19. Perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang kepada peserta asuransi, saat mengalami cacat tetap yang diakibatkan oleh kecelakaan.

Adapun sebagai manfaat tambahan, santunan cacat tetap ini hanya ada di beberapa produk asuransi covid 19 saja.

Itu dia sekelumit uraian tentang apa itu asuransi covid dan manfaat asuransi covid. Semua manfaat asuransi covid di atas bisa Sahabat temukan di beberapa produk asuransi. Namun, jika menginginkan kelima manfaat tersebut hanya dalam 1 produk, Takaful Health Care Covid dari Wakalahmu dapat menjadi pilihan.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Foto: Unsplash.com

Artikel Lainnya

Sejarah Asuransi Syariah di Indonesia dan Dunia

Sahabat sudah punya asuransi syariah? Tapi, apa sahabat tahu bagaimana sejarah asuransi syariah hingga sampai di Indonesia? Ikuti artikel berikut ya!
Baca sekarang

Fatwa DSN MUI Tentang Asuransi Syariah (Nomor 21 Tahun 2001)

Mari cari tahu selengkapnya tentang fatwa DSN MUI tentang asuransi syariah di sini ya Sahabat!
Baca sekarang

5 Manfaat Asuransi Jiwa yang Jarang Orang Tahu

Apa betul punya asuransi jiwa sama dengan berharap cepat mati? Cek fakta dan manfaat asuransi jiwa di artikel ini ya!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu