Manfaat Asuransi Syariah Sebagai Sarana Berbagi Kebaikan

2021-10-22 06:54:36

manfaat asuransi syariah - Sahabat pasti pernah denger istilah syariah. Begitu pula dengan istilah asuransi syariah. Salah satu produk keuangan yang semakin berkembang dan tenar seiring meningkatnya permintaan produk halal di masyarakat. Meski begitu, sejarah asuransi syariah di Indonesia sebenarnya sudah cukup lama lho sahabat.

Asuransi syariah dan asuransi konvensional pun tidak hanya berbeda dalam penamaan istilah saja. Jadi, sahabat bisa tenang kalau-kalau masih merasa ragu dengan kehalalan produk proteksi syariah yang sahabat miliki. Karena perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional memang ada dan cukup banyak. Lantas, apa sih sebetulnya manfaat asuransi syariah sehingga belakangan ini semakin masif dibicarakan?

Terus baca artikel berikut ya sahabat!

Sebelum mengetahui manfaat asuransi syariah, tentu lebih tepat mengetahui lebih dulu apa itu asuransi syariah. Harapannya, agar tidak ada miskonsepsi yang terjadi dan memberi gambaran dasar mengenai asuransi syariah itu sendiri.

Apa Itu Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah program proteksi baik jiwa ataupun kerugian, yang seluruh kegiatan operasionalnya wajib berdasarkan aturan yang sesuai dengan kaidah agama Islam. Mengapa asuransi bisa diperbolehkan dalam Islam, padahal banyak konsep yang justru bertentangan dengan ajaran Islam dalam asuransi? Tentu saja karena ada perbedaan niat dan akad yang mendasar antara asuransi syariah dan asuransi konvensional. Untuk lebih lengkapnya, sahabat bisa cek di sini ya, supaya artikel kali ini tidak terlalu panjang, hihi.

Manfaat Asuransi Syariah

Setelah mengetahui pengertian asuransi syariah, tentu sahabat sudah juga sudah mengetahui perbedaannya dengan asuransi konvensional. Nah, perbedaan itulah yang membuat ada beberapa manfaat asuransi syariah yang tidak dimiliki oleh produk asuransi konvensional. Apa saja kira-kira manfaat tersebut?

  1. Diawasi Dewan Pengawas Syariah

Meski sudah ada istilah syariah, tentu banyak dari sahabat yang masih merasa ragu dengan kehalalan produk. Terlepas dari produk apapun tentunya. Oleh karena itu, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI sebagai lembaga penjamin syariah di Indonesia, hadir di perusahaan atau lembaga keuangan yang menyediakan produk syariah, melalui Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Para anggota DPS dipilih melalui tahapan tertentu dan harus mendapat rekomendasi MUI. Di lembaga-lembaga keuangan yang ditempatkannya, DPS bertugas untuk memantau jalannya operasional perusahaan. DPS juga berperan mendapatkan fatwa dari MUI saat ada produk baru dari bank, perusahaan asuransi atau investasi yang baru dikembangkan.

(Baca juga: Tugas Dewan Pengawas Syariah)

  1. Sarana Bersedakah dan Berbagi Kebaikan  

Ini juga merupakan salah satu keunggulan memiliki polis asuransi syariah. Pasalnya, dengan memiliki asuransi syariah, sahabat sama saja melakukan sedekah dan menyebarkan kebaikan.

Mengapa demikian?

Tentu saja hal ini terkait dengan akad atau perjanjian dalam asuransi syariah. Dengan akad tabarru, sadar tak sadar sahabat telah meniatkan uang sahabat yang dibayarkan dalam bentuk premi atau kontribusi tersebut sebagai uang amal. Kepada siapa, tentu kepada peserta asuransi lain yang sedang membutuhkan.

Hanya saja, dengan beramal di asuransi syariah sahabat juga mendapat fitur lebih berupa kepastian dana saat suatu waktu risiko atau musibah tersebut menjumpai sahabat. Mengapa demikian, karena peserta asuransi lain pun sudah siap membantu sahabat dengan meniatkan premi atau kontribusinya untuk peserta asuransi yang sedang membutuhkan. 

3.     Tidak Ada Riba

Inilah salah satu tolok ukur yang membedakan produk keuangan syariah dan konvensional, termasuk asuransi di dalamnya. Sehingga asuransi sahabat bisa dikatakan halal. hal ini sesuai dengan prinsip asuransi syariah yang terbebas dari riba, gharar dan maisir.

Mengapa asuransi syariah bebas dari riba? Hal itu bisa terjadi karena akad atau perjanjian yang diterapkan dalam asuransi syariah. Tentu saja, perbedaan mendasar ini akan berpengaruh kepada keseluruhan kegiatan di dalamnya.

(baca juga: Akad asuransi syariah)

4.    Menerima Surplus

Manfaat lain yang hanya bisa dimiliki jika mempunyai produk asuransi syariah adalah menerima surplus. Surplus tersebut adalah kelebihan atau sisa dana tabarru tahun berjalan yang masih ada setelah disalurkan kepada yang terkena musibah.

Surplus atau surplus underwriting tersebut akan dibagikan kepada tiga pihak, yakni peserta asuransi, perusahaan asuransi dan rekening dana tabarru itu sendiri. Meski begitu, persentase kepada para peserta asuransi adalah lebih besar dari perusahaan asuransi.

Sebagai gambaran, 60% ditahan menjadi saldo tabarru, 30%dibagikan kepada para peserta asuransi, 10% untuk perusahaan asuransi. Pencairan surplus ini bisa langsung masuk ke rekening pribadi para peserta asuransi.

Tentu saja, selain tidak melakukan klaim di tahun berjalan, ada beberapa ketentuan lain seperti polis tetap aktif dan lainnya untuk mendapatkan surplus underwriting ini. Peserta asuransi dengan premi atau kontribusi yang lebih besar, juga akan menerima jumlah surplus yang lebih besar.

5.    Transparansi Pengelolaan Dana  

Sebetulnya, kegiatan transparansi ini juga aspek yang diawasi oleh DPS. Tentu karena transparansi menjadi hak bagi peserta asuransi syariah untuk mengetahui bagaimana uang milik mereka dikelola.

Perusahaan asuransi yang bertindak sebagai pengelola uang sosial milik pesertas asuransi syariah, sudah sepatutnya melakukan transparansi dan menyediakan kemudahan bagi peserta untuk mengakses file tersebut.

Itu dia artikel tentang manfaat asuransi syariah. Semoga produk proteksi syariah ini bisa menjadi jawaban bagi sahabat yang ingin tetap cuan dari asuransi yang dimiliki ya sahabat. Dan tentunya, menambah keyakinan sahabat bahwa asuransi syariah dan konvensional memang berbeda, bukan sekedar beda istilahnya saja.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Referensi foto: Freepik.com 

Artikel Lainnya

Sejarah Asuransi Syariah di Indonesia dan Dunia

Sahabat sudah punya asuransi syariah? Tapi, apa sahabat tahu bagaimana sejarah asuransi syariah hingga sampai di Indonesia? Ikuti artikel berikut ya!
Baca sekarang

4 Manfaat Lebih Asuransi Kendaraan Syariah

Memiliki asuransi kendaraan syariah tentu sangat berguna. Tetapi, apa keunggulan asuransi syariah dibanding konvensional hanya pada poin kehalalan saja? Cari tahu di artikel ini ya sahabat!
Baca sekarang

Inilah Definisi Akad Tabarru Dalam Asuransi dan Lembaga Keuangan Lainnya

Asuransi syariah pasti identik dengan akad tabarru. Tapi apa Sahabat tahu apa itu akad tabarru? Cari tahu bareng di artikel ini yuk !
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu