Sejarah Asuransi Syariah di Indonesia dan Dunia

2021-10-19 09:07:53

Sejarah Asuransi Syariah - Tidak hanya produk dan layanan konvensional, beberapa tahun ke belakang sudah berkembang tren syariah. Semua industri di antaranya kosmetik, pariwisata, makanan, dan keuangan mengikutsertakan halal sebagai tagline dalam produk atau layanan mereka. Asuransi juga tidak ketinggalan.

Oleh karena itu, asuransi syariah juga berkembang dan memiliki pasar yang tidak sedikit di Indonesia. Namun, muncul pertanyaan. Kapan tepatnya asuransi syariah mulai ada di Indonesia? Dan bagaimana sejarah asuransi syariah sendiri?

Terus ikuti artikel ini hingga akhir ya sahabat!

Sebelum tahu tentang sejarah asuransi syariah, sahabat pasti sudah tahu tentang pengertian asuransi syariah sendiri kan? Bisa jadi, terlintas di pikiran sahabat mengenai perkembangan asuransi syariah setelah tahu poin-poin dasar tentang asuransi syariah. Dalam artikel ini, Wakalahmu akan membahas secara singkat sejarah asuransi syariah.

Sejarah Asuransi Syariah: Awal Kemunculan Konsep Istilah Asuransi Syariah

Jauh sebelum zaman Nabi Muhammad, masyarakat Arab kuno yang kala itu hidup nomaden dan bersifat kesukuan sudah mempunyai satu konsep yang sama dengan asuransi. Bagaimana konsep yang dimaksud?

Muhammad Ajib dalam bukunya mengutip Zainuddin Ali dan mengatakan bahwa ada satu budaya Arab kuno bernama aqilah.

Jadi, jika ada salah satu anggota suku yang terbunuh oleh anggota dari suku berbeda, keluarga atau ahli waris korban akan menerima sejumlah uang. Uang ini disebut dengan istilah diyat.

Diyat dijadikan sebagai kompensasi yang diterima oleh keluarga korban pembunuhan. Diyat sendiri diberikan oleh kerabat terdekat dari pembunuh kepada ahli waris korban pembunuhan. Oleh karena itu, budaya ini disebut dengan aqilah, yang memiliki arti saudara dekat pembunuh. 

Selain itu, aqilah juga dapat dimaknai dengan saling bertanggung jawab bagi keluarga. Hal ini dapat menggambarkan bahwa suku Arab pada saat itu harus siap untuk melakukan kontribusi financial atas nama pembunuhan untuk membayar sejumlah uang kepada keluarga atau ahli waris korban.

Jika dilihat lebih dekat, konsep aqilah serupa dengan asuransi. Kesiapan dan kerelaan suku Arab kuno secara finansial untuk membayarkan diyat, sama dengan keharusan membayar premi dalam asuransi. Sedangkan sejumlah diyat yang diterima oleh keluarga anggota suku yang terbunuh, sama dengan santunan atau uang pertanggungan yang diterima keluarga pemilik polis saat terkena risiko.

Budaya ini terus dijalankan hingga pada masa Nabi Muhammad SAW. Nabi menerima konsep ini untuk dijadikan bagian dari hukum Islam pada masa itu. Selanjutnya, aqilah diwajibkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab.

Istilah asuransi baru mulai muncul sebagai hasil pemikiran ulama Islam kontemporer. Pembahasan mengenai asuransi terintegrasi dengan bahasan perbankan di bawah kajian ekonomi Islam.

Di antara para ulama kontemporer tersebut, nama Ibnu Abidin, Muhammad Nejatullah al Shiddiqi, Muhammad Muslehuddin, Fazlur Rahman, Mannan, Yusuf al Qardhawi dan Mohd. Ma’shum Billah tercatat dalam khazanah sebagai ulama yang menekuni kajian asuransi.

Para ulama menyoroti hal mendasar dalam asuransi konvensional yang tidak sesuai dengan kaidah agama Islam. Di antaranya ialah aspek nilai yang terkandung, seperti matrealistis, individualistis, kapitalis. Nilai-nilai tersebut diganti dalam asuransi syariah menjadi semangat keadilan, kerja sama dan saling tolong-menolong.

Sejarah Asuransi Syariah: Terbentuknya Perusahaan Pertama di Dunia

Asuransi syariah pertama di dunia dibentuk pada tahun 1979. Muhammad Ajib mengatakan dalam bukunya, sebuah perusahaan asuransi di Sudan yang bernama Sudanese Islamic Insurance mengenalkan pertama kali konsep asuransi syariah.

Masih di tahun yang sama, sebuah perusahaan asuransi jiwa di Uni Emirat Arab turut memperkenalkan konsep asuransi syariah di wilayah Arab.

Dua tahun kemudian, konsep asuransi syariah semakin meluas hingga ke Eropa. Swiss menjadi negara pertama di Eropa yang mendirikan asuransi syariah bernama Dar al Mâl al Islâmi pada tahun 1981 dan meluas ke Jenewa.

Selanjutnya, berdiri asuransi syariah lain di Eropa yang bernama Islamic Takaful Company (ITC) yang berdiri di Luksemburg, Takaful Islam Bahamas di Bahamas, dan Al-Takaful Al-Islami di Bahrain pada tahun 1983.

Sementara itu, dua tahun berselang, asuransi syariah dikenalkan pertama kali di Asia, tepatnya Malaysia pada 1985. Negara lain seperti Brunei, Singapura, dan Indonesia ikut mendirikan perusahaan asuransi syariah.

Sejarah Asuransi Syariah: di Indonesia

Asuransi syariah resmi dikenalkan di Indonesia pada paruh keempat tahun 1994. PT. Asuransi Takaful Keluarga berdiri pada tanggal 25 Agustus 1994 melalui SK Menkeu dan menjadi Asuransi Takaful Indonesia.

Asuransi Takaful Indonesia berdiri setelah proses panjang. Setelah studi banfing dengan Takaful Malaysia dan mengadakan seminar nasional, Tim Pembentuk Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) yang berasal dari Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia Indonesia, Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Pejabat dari Departemen Keuangan dan Pengusaha Muslim Indonesia mendirikan dua anak perusahaan asuransi pada 24 Februari 1994. Keduanya yakni PT Asuransi Takaful Keluarga untuk asuransi jiwa dan PT Asuransi Takaful Umum untuk asuransi umum.

Sejak itu, banyak perusahaan asuransi lain yang berdiri, baik perusahaan asuransi syariah maupun unit syariah dari perusahaan asuransi konvensional, seperti:

Hingga saat ini, industri asuransi syariah semakin berkembang di Indonesia. Berdasarkan data Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI per tahun 2019, jumlah asuransi syariah telah mencapai 43 asuransi syariah, tiga reasuransi syariah dan enam broker asuransi dan reasuransi syariah.

Usai sudah informasi mengenai sejarah asuransi syariah sejak konsep awalnya hingga keberadaan asuransi syariah di Indonesia. Semoga dengan mengetahui sejarah asuransi syariah dan perkembangannya, sahabat tidak lagi ragu untuk memiliki produk keuangan khususnya proteksi yang juga syariah.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Referensi foto:  Sam Moqadam on Unsplash  

Artikel Lainnya

5 Perusahaan Asuransi Syariah yang Terdaftar di OJK

Ini Dia Perusahaan Asuransi Syariah yang Legal. Yuk lihat nama-namanya!
Baca sekarang

Asuransi di Mata Ustadz Abdul Somad, Adi Hidayat, Khalid Basalamah, Buya Yahya. Cek di Sini!

Yuk cari tahu hukum asuransi dalam Islam di artikel ini!
Baca sekarang

Mengenal Pengertian Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah program proteksi yang didasari oleh niat untuk membantu dan saling melindungi sesama peserta. Sejumlah dana yang telah terkumpul (dana tabarru) akan dikelola dengan prinsip yang sesuai dengan aturan dalam Islam. Dana itulah yang nantinya dipergunakan sebagai hibah/hadiah saat di antara para peserta mengalami risiko yang tidak diinginkan tersebut
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu