Pengertian Prinsip Tauhid dalam Asuransi Syariah

2022-01-31 10:40:21

pengertian tauhid dalam asuransi syariah - Meningkatnya tren halal lifestyle secara tidak langsung juga ikut memicu berkembangnya layanan dan produk syariah di berbagai industri. Tentu industri keuangan tidak ketinggalan. Salah satunya ialah produk asuransi syariah. Salah satu perbedaan keduanya ialah prinsip yang digunakan. Nah, tauhid juga termasuk ke dalamnya. Jadi, apa ya pengertian tauhid dalam asuransi syariah?

Yuk baca artikel berikut untuk cari tahu jawabannya!

Apa Itu Tauhid

Kata tauhid artinya menunggalkan sesuatu. Tauhid adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yakni wahhada-yuwahhidu-tauhidan.

Ada pula definisi tentang tauhid dari Syekh Muhammad Abduh, yakni tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang wujud, sifat wajib, serta sifat mustahil Allah. Tidak hanya itu, tauhid pun meliputi para rasul, meyakini kerasulan mereka, sifat wajib serta sifat mustahil para rasul tersebut.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa tauhid ialah menjadikan Allah sebagai satu-satunya hal yang disembah dengan benar dan khusyuk (Syarh Tsalatsatul Ushul, 39).

Tidak hanya satu, tauhid dalam kehidupan sehari-hari memiliki beberapa jenis. Apa saja jenis tauhid tersebut?

Jenis Jenis Tauhid

Pada dasarnya, tauhid dapat dibagi menjadi 3, yakni sebagai berikut:

  1. Tauhid Rububiyyah

Jenis tauhid yang pertama ialah tauhid rububiyyah. Tauhid rububiyyah artinya keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya zat yang menciptakan bumi, langit, serta isinya. Tidak ada entitas lain yang dapat menciptakan hal tersebut.

Meyakini bahwa hanya Allah yang mengatur segala sesuatu yang terjadi di alam semesta juga bagian dari tauhid rububiyyah.

Hal ini sesuai dengan dalil naqli yang menjelaskan tentang tauhid rububiyyah, sebagai berikut:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَاللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ

Artinya: “Allah yang menciptakan segala sesuatu,” (az-Zumar: 62)

Az-Zumar ayat 62 di atas menegaskan bahwa apapun yang ada di alam semesta, diciptakan hanya oleh Allah.

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِير

Artinya: “…. dan orang-orang yang kamu sembah selain Allah, tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari,” (Fathir: 13)

Lalu, apabila manusia memiliki selintas pikiran untuk menyembah zat selain Allah, surat Fathir di atas mengingatkan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki kekuatan yang berarti.

  1. Tauhid Uluhiyyah

Tauhid yang kedua ialah tauhid uluhiyyah. Tauhid uluhiyyah adalah keyakinan bahwa hanya Allah zat yang harus diibadahi.

Ritual kegiatan ibadah baik yang wajib seperti salat, puasa, zakat, ataupun ibadah sunah seperti sedekah, tersenyum, ataupun saling memberi masukan positif harus diniatkan hanya untuk Allah.

Hal di atas sesuai dengan dalil naqli berikut:

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

Artinya: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,” (al-Fatihah:5)

Ayat di atas menunjukkan bahwa tempat yang bisa manusia andalkan dan serahkan jiwa raganya hanyalah kepada Allah.

  1. Tauhid Asma wa Sifat

Jenis tauhid yang ketiga adalah tauhid asma wa sifat. Tauhid asma wa sifat adalah keyakinan bahwa Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat.

Tauhid asma wa sifat tentu tidak terbatas pada meyakini, namun juga mencari tahu apa saja nama dan sifat-sifat Allah. Nama yang dimaksud ialah 99 nama asmaul husna yang tertulis dalam al-Quran. Sedangkan untuk sifat-sifat Allah, yakni sifat wajib dan mustahilNya yang tertera dalam al-Quran dan hadis nabi.

Hal ini sesuai dengan dalil naqli dalam al-Quran sebagai berikut:

وَلِلّٰهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَاۖ وَذَرُوا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِيْٓ اَسْمَاۤىِٕهٖۗ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ۖ

Artinya: “Dan Allah memiliki Asma'ul-husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya Asma'ul-husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan,” (al-A’raf:180)

Tauhid Dalam Asuransi Syariah

Setelah mengetahui pengertian tauhid serta ketiga jenisnya, lalu apa hubungannya tauhid dengan asuransi syariah?

Tauhid dalam asuransi syariah termasuk ke dalam prinsip. Prinsip asuransi syariah pertama ialah tauhid. Sebagaimana yang telah diketahui, prinsip merupakan suatu hal dasar yang dijadikan pedoman.

Oleh karena itu, prinsip tauhid dalam asuransi syariah adalah mengacukan segala sesuatu yang terkait dengan asuransi syariah kepada mengesakan Allah.

Tentu, mengesakan di sini memiliki banyak pemaknaan. Sama halnya dengan tauhid yang memiliki 3 jenis.

Dalam hal tauhid rububiyyah, asuransi syariah meyakini bahwa risiko atau kejadian tidak menguntungkan terjadi atas kehendak Allah. Hal ini dapat dilihat dalam dasar pembuatan asuransi syariah yang tertera dalam dokumen DSN-MUI.

Untuk tauhid uluhiyyah, asuransi syariah meyakini bahwa berikhitiar untuk memersiapkan yang terbaik sebelum risiko terjadi merupakan ibadah.

Sedangkan tauhid asma wa sifat, asuransi syariah meyakini bahwa Allah memiliki kuasa sendiri untuk menentukan kapan terjadinya peristiwa risiko tersebut. Sejalan dengan salah satu sifat Allah iradat, yakni berkehendak.

Itu dia informasi tentang pengertian tauhid, dalil naqli, jenis-jenis tauhid, serta pengertian tauhid dalam asuransi syariah. Yang mana yang menjadi topik yang paling menarik bagi Sahabat?

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Tidak hanya itu, tersedia juga kalkulator zakat untuk bantu Sahabat hitung jumlah zakat yang harus dibayar.

Yuk, cek Wakalahmu sekarang!

Artikel Lainnya

Tips Memilih Asuransi Mobil Syariah

Mau punya asuransi mobil syariah dan murah? Tentu bisa! Cek artikel ini untuk tahu gimana caranya ya sahabat!
Baca sekarang

Fatwa DSN MUI Tentang Asuransi Syariah (Nomor 21 Tahun 2001)

Mari cari tahu selengkapnya tentang fatwa DSN MUI tentang asuransi syariah di sini ya Sahabat!
Baca sekarang

Jenis-Jenis Asuransi di Indonesia

Jenis-jenis asuransi menjadi penting untuk diketahui. Pasalnya, sahabat bisa menentukan asuransi apa yang terbaik dan sesuai kebutuhan sahabat jika tahu apa saja jenis asuransi yang ada. Selain itu, mengetahui apa saja jenis-jenis asuransi yang ada di Indonesia akan membuat sahabat terhindar dari kesalahan informasi yang diberikan pihak lain.
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu