Fungsi Asuransi Syariah yang Sering Dilupakan

2021-11-02 14:03:18

Fungsi Asuransi - Siapa yang tidak tahu kata asuransi? Pasti setiap orang setidaknya pernah mendengar kata tersebut. Namun jika pertanyaannya tentang memahami asuransi, jumlah jawaban yang muncul akan berbanding terbalik. Bahkan, menurut survey yang diadakan OJK, jumlah orang yang memiliki asuransi atau inklusi lebih tinggi daripada jumlah literasi atau orang yang memahami tentang asuransi.

Jika seperti ini, sepertinya sangat wajar apabila banyak masyarakat Indonesia yang merasa rugi memiliki asuransi. Bahkan sampai merasa bahwa asuransi tidak beda dengan penipuan. Selain karena tingkat literasi yang belum tinggi, fenomena misselling dalam industri ini juga memainkan peranan penting. Karena, tindakan tersebut menggeser tujuan utama seseorang membeli asuransi menjadi tidak sesuai lagi dengan fungsi asuransi itu sendiri.

Lalu, apa ya sebetulnya fungsi asuransi itu? baik yang syariah ataupun konvensional?

Ikuti terus artikel ini ya Sahabat!

Pengertian Asuransi

Sebelum mengetahui fungsi utama asuransi syariah, mari cek lebih dulu apa itu asuransi. Secara sederhana, asuransi adalah program perlindungan keuangan di saat seseorang terkena risiko atau musibah di hari esok. Dan pada asuransi syariah, standar operasionalnya berdasarkan kepada hukum Islam.

Dasar aturan asuransi syariah yang bersumber pada peraturan perundang-undangan dan fatwa MUI dengan referensi hukum Islam, membuat asuransi syariah memiliki banyak perbedaan dengan asuransi konvensional, salah satunya pada aspek benefit.

(Baca juga: Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional)

Namun tidak untuk aspek fungsi. Baik asuransi syariah dan asuransi konvensional, pada dasarnya memiliki fungsi yang sama.

Fungsi Asuransi

Mengetahui apa itu asuransi saja tentu masih kurang ya Sahabat. Fungsi asuransi perlu juga untuk diketahui, agar seseorang paham betul fungsi awal dari asuransi. Setidaknya ada 6 fungsi asuransi syariah yang harusnya diketahui, sebagai berikut:

  1. Membagi Risiko

Inilah fungsi pertama asuransi syariah. Jika teliti, Sahabat mungkin saja melihat perbedaan kata yang dipakai. Bila pada asuransi konvensional, peserta asuransi mengalihkan risiko yang akan mereka hadapi kepada perusahaan asuransi. Jadi, peserta asuransi membeli jasa perlindungan pada perusahaan asuransi.

Namun lain halnya dengan asuransi syariah. Risiko yang akan dihadapi oleh para peserta asuransi, ditanggung bersama-sama oleh seluruh peserta asuransi syariah lain selain sang pemegang polis. Pasalnya, dengan akad tabarru yang ada pada asuransi syariah, seorang pemegang polis mengiklaskan uang premi yang ia bayarkan digunakan untuk membantu peserta lain yang terkena ketidak beruntungan.

Sehingga, meski meniatkan premi untuk membantu sesama, si pemegang polis otomatis terlindungi. Karena, peserta asuransi lainlah yang akan membantunya pada saat terkena musibah.

  1. Sarana Menabung

Seperti yang kita ketahui, kondisi pandemi yang belakangan ini terjadi membuat ketidakstabilan ekonomi pada awal terjadinya. Kesulitan ekonomi otomatis terjadi bagi mayoritas pelaku industri. Namun, jika seseorang memiliki dana darurat, setidaknya ada alternatif lain yang dapat dijadikan solusi untuk menghadapi himpitan ekonomi tersebut.

Akan tetapi, tidak semua orang dapat konsisten mengumpulkan dana daruratnya sendiri. Hal ini dikarenakan, jumlah dana darurat seseorang memang cukup besar jika ingin ideal. Bagi beberapa orang yang sedikit kesulitan dalam menyimpan dana, asuransi dapat menjadi opsi solutif.

Dengan rutin membayar premi secara bulanan atau tahunan, seseorang mau tak mau akan memiliki kewajiban untuk menyisihkan uangnya. Jika sudah berjalan beberapa lama, hal ini akan menjadi sebuah kebiasaan.

Namun, perlu diingat kembali bahwa asuransi sedikit berbeda dengan tabungan pada umumnya. Pada tabungan, uang yang kita simpan dapat diambil kapanpun. Namun, nilainya menurun seiring tahun.

Akan tetapi dalam asuransi, uang yang kita bayarkan tidak dapat ditarik kapanpun. Hanya bisa diperoleh saat seseorang benar-benar ada dalam kondisi yang membutuhkan dan nilainya pun tidak turun di beberapa produk. Sehingga, kerugian finansial yang akan kita hadapi bisa tidak terjadi.

  1. Fungsi Asuransi sebagai Sarana Investasi

Sahabat dapat menggunakan fungsi asuransi ini hanya jika memiliki produk unitlink. Karena hanya unitlinklah yang ada komponen investasinya.

Namun, fungsi awal unitlink sendiri bukan untuk investasi. Kelebihan uang hasil investasi pada unitlink seyogyanya digunakan untuk cuti premi jika suatu saat mengalami penurunan keuangan.

Sehingga, jika Sahabat ingin investasi untuk mengembangkan uang, lebih baik pilih instrumen investasi lain yang sesuai dengan profil risiko Sahabat.

  1. Meminimalisir Kemungkinan Bangkrut

Dengan memiliki produk asuransi syariah ataupun konvensional, seseorang akan terhindar dari kebangkrutan. Mengapa bisa seperti itu?

Karena pada dasarnya, asuransi termasuk salah satu aspek manajemen risiko individu. Risiko pasti akan terus datang jika seseorang masih ada di dunia. Salah satunya kebangkrutan. Oleh karena itu, dengan memiliki opsi manajemen risiko yang tepat, salah satunya dengan mempunyai produk asuransi yang sesuai dengan gaya hidup, risiko bangkrut sangat mungkin untuk dihindari.

  1. Sarana Ikhtiar

Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum kecuali mereka berusaha untuk mengubah keadaan mereka sendiri. Kurang lebih seperti itu arti dari salah satu ayat dalam al Quran yang sering diperbincangkan.

Berkaca pada ayat tersebut, seseorang harus berusaha melakukan sesuatu, untuk mengatasi keterbatasan yang dihadapinya. Termasuk salah satunya ada risiko kecelakaan, sakit, ataupun tutup usia.

Oleh karena itu, dengan memiliki asuransi syariah, setidaknya seseorang telah ikhtiar untuk mengatasi risikonya sendiri sambil membantu mengatasi risiko peserta asuransi syariah yang lain.

  1. Memberi Ketenangan Pikiran

Pada umumnya, seseorang akan mengalami rasa panik saat harus menghadapi sebuah hal yang tidak familiar. Apalagi jika kondisi tersebut bukan kondisi yang menyenangkan. Bahkan ada beberapa orang yang tetap muncul panik meskipun kondisi kerugian yang dihadapinya bukan suatu hal baru. Akan tetapi, saat mereka mengetahui bahwa ada pihak lain yang membantu mereka, kepanikan yang muncul bisa diminimalisir.

Sama halnya dengan asuransi. Dengan terdaftar sebagai peserta asuransi syariah ataupun asuransi konvensional, otomatis ada pihak lain yang pasti membantu mengatasi kerugian finansial saat seseorang terkena risiko atau ketidakberuntungan tersebut.

Berakhir sudah pembahasan mengenai fungsi asuransi syariah dan asuransi konvensional pada artikel kali ini. Jadi, setelah mengetahui fungsi utama asuransi, semoga Sahabat tidak lagi merasa rugi ya dengan memiliki asuransi.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Foto: Jon Moore on Unsplash

Artikel Lainnya

Akad dalam Asuransi Syariah

Akad dalam asuransi syariah tidak hanya akad tabarru dan akad tijarah ya sahabat. Ikuti artikel ini untuk lihat akad apalagi yang ada namun sering terlewatkan!
Baca sekarang

Hukum Asuransi Syariah dalam Islam

Hukum Asuransi Syariah adalah HALAL sepanjang dilaksanakan sesuai Akad-Akad yang telah ditentukan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI
Baca sekarang

5 Perusahaan Asuransi Syariah yang Terdaftar di OJK

Ini Dia Perusahaan Asuransi Syariah yang Legal. Yuk lihat nama-namanya!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu