Apa Itu Underwriting Asuransi - Saat sahabat akan mengajukan pembuatan asuransi, pasti agen atau orang yang membantu sahabat melakukan pengajuan, meminta banyak data dan lampiran file. Tidak jarang, sahabat akan diminta juga melakukan medical check up sebagai bagian dari kelengkapan data.
Tentu sahabat akan memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan. Namun, apa sahabat pernah bertanya-tanya siapa yang akan menggunakan data tersebut untuk peninjauan pengajuan asuransi? Ya, itulah ranah kerja underwriting asuransi. Lantas, apa itu underwriting asuransi?
Baca hingga akhir ya untuk tahu lebih banyak.
Apa itu Underwriting Asuransi
Secara simpel, underwriting adalah proses memverifikasi, menilai dan menguji risiko para calon nasabah yang melakukan pengajuan asuransi. Divisi atau orang yang menjalankan proses tersebut disebut dengan underwriter. Underwriterlah yang mengevaluasi potensi risiko calon peserta asuransi.
Tidak hanya pada saat pengajuan asuransi, proses underwriting juga berlaku saat peserta asuransi hendak melakukan klaim atas risiko yang dialaminya. Di sinilah tahap yang menentukan apa klaim peserta asuransi tersebut sesuai dengan risiko yang ada di ketentuan polis atau tidak. Dan jika ada, akan diperhatikan pula besaran yang bisa disalurkan oleh perusahaan asuransi. Akankah dibayarkan penuh sesuai jumlah yang diajukan atau tidak.
Sebenarnya underwriting tidak hanya ada pada industri asuransi. Sahabat pun dapat menemukan underwriting di lembaga keuangan lain, seperti bank dan perusahaan investasi.
Dalam industri asuransi, terbagi menjadi beberapa underwriter. Ketiga underwriter tersebut adalah underwriter pertama, medical underwriter, dan financial underwriter. Lalu, bagaimana para underwriter tersebut bekerja?
Umumnya, underwriting asuransi terjadi pada saat pengajuan pembuatan asuransi dan pengajuan klaim peserta asuransi. Berikut gambaran tahapan prosesnya:
- Calon peserta asuransi atau peserta asuransi menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang dibutuhkan pada saat pengajuan asuransi biasanya adalah identitas diri dan riwayat kesehatan. sementara untuk pengajuan klaim, dokumen yang dipersiapkan di antaranya bukti rekam medis dan kwitansi rumah sakit.
- Kelengkapan dokumen yang telah diajukan, diperiksa dan diverifikasi oleh underwriting. Untuk pengajuan, akan ada pertanyaan terkait gaya hidup seperti hobi, pekerjaan, konsumsi minuman beralkohol dan pertanyaan tentang riwayat penyakit dalam keluarga. Sementara untuk pengajuan klaim, peserta asuransi yang biasanya dibantu agen, hanya melengkapi data tanpa ada pertanyaan yang harus dijawab.
- Selanjutnya, pada pengajuan asuransi, underwriting akan menilai risiko calon peserta asuransi berdasarkan dokumen yang diajukan dan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan. Sementara pada pengajuan klaim, underwriting akan memverifikasi rincian biaya rumah sakit peserta asuransi untuk menentukan berapa besaran yang seharusnya dibayarkan.
- Setelah melakukan penilaian risiko, underwriting akan menentukan status risiko dari calon peserta asuransi. Hal ini terkait dengan besaran premi yang dibayarkan nantinya. Untuk pengajuan klaim, jika klaim sesuai dengan ketentuan polis, dana tersebut akan disalurkan kepada peserta asuransi. Dan jika ada ketidaksesuaian, underwriting akan menahan pencairan.
- Underwriting menginformasikan status pengajuan asuransi beserta dengan besaran preminya. Biasanya, keterangan mengenai jenis risiko yang dimiliki pun akan tertera.
Lantas, apa saja jenis kriteria risiko peserta asuransi yang dikategorikan oleh underwriting?
Jenis Risiko Berdasarkan Underwriter
-
Preferred
Calon peserta asuransi yang memiliki risiko ini bisa dipastikan melalui proses pengajuan yang sangat cepat. Bisa jadi hanya dalam hitungan menit, pengajuan asuransi disetujui dan polis pun terbit. Hal ini dikarenakan, risiko jenis ini adalah risiko terendah dari para calon peserta asuransi. Sebagai contoh, seseorang yang tidak memiliki riwayat sakit kronis di keluarga dan tidak pernah rawat inap atau memiliki penyakit tertentu. Saat orang ini mengajukan asuransi kesehatan, polisnya bisa terbit dalam belasan menit.
-
Standard
Jika calon peserta asuransi memiliki risiko standar, pengajuan asuransinya pun masih bisa dilakukan dengan cukup cepat. Pasalnya, pihak underwriting meloloskan calon peserta asuransi dengan risiko standar pada umumnya. Besaran premi atau kontribusi pun terhitung normal.
-
Substandard
Ini dia jenis risiko yang memakan waktu lama sebelum underwriting meloloskan dan menerbitkan asuransinya. Karena biasanya, calon peserta asuransi akan diminta melengkapi data tambahan termasuk melakukan medical check up. Akan tetapi, biasanya biaya MCU akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Dan jikalau polis asuransi pun terbit, akan ada penyesuaian besaran premi terhadap calon nasabah tersebut.
-
Declined
Jenis risiko ini adalah yang tertinggi di antara risiko-risiko lainnya. Oleh karena itu, underwriting tidak bisa mengusahakan sang calon peserta asuransi untuk dapat diterbitkan polisnya. Sebagai contoh, seorang calon peserta asuransi yang sudah pernah terkena kanker kemungkinan tidak akan diterima oleh underwriting pada saat mengajukan asuransi.
Setelah mengetahui jenis risiko yang terdapat dalam asuransi, mungkin muncul pertanyaan seperti ini. Apa saja hal detail yang menjadi pertimbangan underwriting menentukan jenis-jenis risiko di atas? Pada artikel ini Wakalahmu akan membahasnya secara singkat.
Aspek Pertimbangan Underwriter dalam Menentukan Jenis Risiko
-
Usia
Apa sahabat pernah merasa enggan memiliki asuransi pribadi di usia 20 hingga 30an? Jika ya, sebaiknya sahabat tidak lagi merasa seperti itu. Pasalnya, usia menjadi hal penting dalam penilaian jenis risiko.
Semakin muda usia calon peserta asuransi, semakin kecil pula risiko yang mungkin akan ditemui oleh peserta asuransi tersebut. Hal ini berdampak pada besaran premi yang akan dibayarkan. Bahkan tidak jarang, perbedaan angka premi yang dibayarkan oleh seseorang yang berusia dua puluhan dan tiga puluhan mencapai angka jumlah ===zakat penghasilan=== seseorang dengan pendapatan UMR/P.
-
Jenis kelamin
Untuk pengajuan produk proteksi kesehatan, sahabat yang berjenis kelamin wanita akan mendapat porsi premi yang lebih tinggi dari sahabat yang berjenis kelamin pria, dengan status kesehatan dan usia yang serupa.
Namun beda hal jika mengajukan produk asuransi jiwa. Sahabat yang berjenis kelamin wanita akan memiliki besaran premi yang lebih kecil dari sahabat yang berjenis kelamin pria, dengan detail benefit yang serupa.
-
Riwayat kesehatan
Tidak hanya riwayat sakit pribadi. Histori penyakit anggota keluarga pun bisa menjadi pertimbangan underwriting dalam menentukan jenis risiko calon peserta asuransi.
-
Pekerjaan
Sahabat sebaiknya memberi keterangan detail saat menjawab pertanyaan terkait pekerjaan. Pasalnya, pekerjaan di industri yang sama tetapi posisinya berbeda bisa memiliki jenis risiko yang berbeda pula. Oleh sebab itu, untuk mendapat jenis risiko yang sesuai dengan kondisi calon peserta asuransi, ada baiknya memberi keterangan yang tidak terlalu umum mengenai pekerjaan yang dimiliki.
-
Hobi
Tentu hal ini juga menjadi pertimbangan underwriting dalam menentukan risiko. Terutama bagi calon peserta asuransi yang hobi pergi ke gunung atau panjat tebing dan hobi ekstrem sejenisnya. Calon peserta asuransi dengan hobi non ekstrem akan memiliki premi yang lebih terjangkau dibanding dengan calon peserta asuransi yang hobi melakukan paralayang.
-
Gaya hidup
Gaya hidup berperan langsung terhadap kondisi kesehatan tiap individu. Oleh karena itu, hal ini juga menjadi pertimbangan underwriting. Gaya hidup seperti konsumsi minuman beralkohol atau menghisap tembakau, ataupun begadang dan rutin mengonsumsi jenis makanan tertentu bisa memengaruhi penilaian underwriting.
-
Moral hazard
Jika calon peserta asuransi nekad dan menyediakan data-data palsu ataupun memiliki pengalaman berbuat curang saat klaim asuransi, calon peserta asuransi tersebut telah melakukan moral hazard atau ketidakjujuran yang menyebabkan kerugian. Meski pada poin satu hingga enam tidak terdapat masalah, jenis risiko yang diberikan bisa saja declined jika terbukti pernah melakukan moral hazard.
Itu dia serba serbi underwriting asuransi yang telah Wakalahmu uraikan dalam artikel kali ini. Intinya, jika calon peserta asuransi jujur dan melakukan klaim sesuai dengan isi kesepakatan pada polis, tidak perlu khawatir klaim tidak akan dibayar ya. Karena tanggung jawab dari perusahaan asuransi sejatinya adalah membayarkan klaim.
Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.
Referensi foto: firmbee on Unsplash