Apa itu lembaga keuangan - Bank merupakan sebuah lembaga keuangan. Dalam kehidupan sehari-hari, peran bank cukup dekat dengan masyarakat Indonesia. Sejak dini, mayoritas orangtua mengajarkan anaknya untuk hidup hemat dan menabungkan uang. Masyarakat Indonesia juga menggunakan jasa bank saat membutuhkan dana. Lantas, apakah ada lembaga keuangan lain? Apa pengertian lembaga keuangan itu sendiri?
Cek artikel berikut ya Sahabat!
Pengertian Lembaga Keuangan
Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita membahas tentang apa itu lembaga keuangan. Secara simpel, lembaga keuangan dapat diartikan sebagai lembaga yang mengelola uang yang beredar di masyarakat.
Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 792 Tahun 1990, lembaga keuangan semua badan yang aktivitasnya fokus di bidang keuangan, melakukan pengumpulan dan penyaluran dana kepada masyarakat, terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa badan apapun yang memiliki kegiatan terkait menarik dana dari masyarakat ataupun mengalirkan dana ke masyarakat dengan beragam tujuan, merupakan lembaga keuangan.
Jenis Lembaga Keuangan
Jenis lembaga keuangan yang ada di Indonesia terdiri dari 2 kategori, yakni sebagai berikut:
-
Lembaga Keuangan Bank
a. Bank sentral
Keberadaan bank sentral di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1828. Pemerintah Belanda yang kala itu masih menguasai Indonesia mendirikan bank sentral dengan nama De Javasche Bank, dengan tujuan untuk mencetak dan mengedarkan uang ke masyarakat.
Meski begitu, tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral yang terus dijalankan hingga saat ini baru diputuskan oleh UU No 23 Tahun 1999, yang telah diamandemen lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2008. Tugas Bank Indonesia ialah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Pada peraturan pemerintah tersebut, Bank Indonesia juga ikut serta jadi bagian upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bank Indonesia berstatus independen sejak tahun 1999. Sejak saat itu, Bank Indonesia memiliki otonomi penuh dalam menentukan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya. Tidak ada pihak manapun selain Bank Indonesia sendiri yang dapat memengaruhi aktivitas BI.
Secara garis besar, Bank Indonesia memiliki 3 tugas utama, sebagai berikut
- Mengatur dan Mengawasi Bank
- Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
- Menetapkan Dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
b. Bank Umum
Secara sederhana, bank umum adalah bank yang menyediakan jasa lalu lintas pembayaran. Bank jenis inilah yang dapat melakukan pelayanan transaksi keuangan paling lengkap. Tidak hanya itu, keberadaan bank ini juga tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Bank umum melaksanakan kegiatan operasional sehari-harinya. Kegiatan tersebut pada dasarnya hanya berupa mengumpulkan dana dan menyalurkan dana.
Contoh kegiatan mengumpulkan dana yaitu simpanan tabungan, simpanan giro, dan simpanan deposito.
Sementara untuk mengumpulkan dana, kegiatan bank umum terdiri dari kredit investasi, modal kerja, perdagangan, produktif, konsumtif, dan profesi.
Contoh bank umum yang ada di Indonesia ialah BNI, BRI, BTN, BCA, Mandiri, OCBC, BJB, Jago.
c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya dapat memberikan pelayanan di bidang selain lalu lintas pembayaran, seperti giro, transfer, cek, kliring, dll. BPR juga tersedia dalam 2 jenis, yakni BPR konvensional dan BPR syariah.
Untuk kegiatan mendistribusikan dana, BPR melakukan aktifitasnya dalam bentuk: kredit investasi; kredit modal kerja; kredit perdagangan.
Sementara untuk kegiatan mengumpulkan dana, BPR melakukan: mengadakan simpanan tabungan; mengadakan simpanan deposito.
Contoh BPR yang beroperasi di Indonesia di antaranya ialah BPR Bank Daerah Karanganyar, BPR Jateng dan BPR Nusantara Bona Pasogit 25.
2. Lembaga Keuangan Nonbank
a. Lembaga Pembiayaan
Lembaga keuangan nonbank yang termasuk dalam jenis lembaga pembiayaan adalah semua badan usaha yang aktif melakukan kegiatan pembiayaan. Bentuk pembiayaan tersebut dapat berupa barang atau uang tunai. Hal ini sesuai dengan amanat Keputusan Presiden No 61 Tahun 1988 pasal 1.
Jenis usaha lembaga pembiayaan terdiri dari:
a. Pembiayaan Konsumen
Jenis pembiayaan ini banyak menyasar target pihak yang langsung memanfaatkan pembiayaan tersebut. oleh sebab itu, badan usaha ini melakukan pembiayaan untuk pengadaan barang sesuai permintaan dengan sistem pembayaran berkala.
b. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu jenis usaha yang umum dilakukan oleh koperasi. Sebagai lembaga keuangan, koperasi menghimpun dana anggotanya yang ingin melakukan simpanan, dan juga menyalurkan uang tersebut saat ada anggotanya yang sedang membutuhkan tambahan dana.
Beberapa contoh koperasi simpan pinjam yang ada di Indonesia ialah Koperasi Setia Bakti Wanita Surabaya, Koperasi Pusat Susu Bandung Utara, dan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia.
c. Sewa Guna Usaha (Leasing)
Lembaga keuangan nonbank selanjutnya adalah leasing. Leasing termasuk ke dalam lembaga pembiayaan untuk pengadaan barang modal dengan prinsip sewa. Pengguna jasa leasing dapat memilih 2 opsi, yakni opsi finance lease dan opsi operating lease.
d. Anjak Piutang
Secara sederhana, badan usaha yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan mengambil alih utang yang dimiliki suatu perusahaan, dinamakan anjak piutang atau factoring.
Dijelaskan lebih lanjut dalam keputusan menteri keuangan yang berbeda, bahwa aktifitas badan usaha anjak piutang ini berupa pembelian atau penagihan dan pengurusan tagihan jangka pendek dari transaksi perdagangan yang ada di dalam atau luar negeri.
-
Perasuransian
Lembaga keuangan nonbank berikutnya adalah perasuransian. Badan usaha yang mendapatkan keuntungan dengan menerima premi atau kontribusi dalam jangka waktu tertentu, serta memberikan ganti rugi finansial saat nasabahnya mengalami kejadian tidak menyenangkan, adalah lembaga asuransi.
-
Perusahaan Modal Ventura
Perusahaan modal ventura merupakan badan usaha yang memberikan bantuan pendanaan kepada perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu. Perusahaan yang pada umumnya menerima bantuan permodalan adalah perusahaan berbentuk startup yang memang memiliki potensi untuk berkembang.
-
Dana Pensiun
Lembaga keuangan nonbank yang mengelola serta menyediakan program manfaat pensiun adalah lembaga dana pensiun.
Ada 2 jenis lembaga dana pensiun, yakni Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
-
Pasar Modal
Kategori lembaga keuangan nonbank terakhir adalah pasar modal. Di dalam kategori ini, ada beberapa badan usaha, seperti pegadaian, perusahaan penjaminan, bursa efek, emiten, perusahaan efek, dan reksadana.
a. Pegadaian
Pegadaian adalah lembaga keuangan nonbank yang mendapatkan keuntungan dari melaksanakan kegiatan penyaluran dana melalui peminjaman sejumlah uang dengan menerima benda bergerak milik si peminjam.
b. Perusahaan penjaminan
Perusahaan penjaminan adalah lembaga keuangan nonbank yang kegiatan usahanya fokus pada memberikan jasa penjaminan saat pihak terjamin mengalami kegagalan dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran utangnya.
c. Bursa Efek
Bursa efek merupakan sebuah lembaga keuangan nonbank yang bertugas sebagai pihak penyelenggara dan penyedia sistem dan sarana jual beli efek
Adapun tujuan berdirinya bursa efek adalah untuk menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
d. Emiten
Lembaga keuangan nonbank ini memiliki keterkaitan dengan bursa efek. Pasalnya, emiten adalah perusahaan yang melakukan emisi atau menawarkan surat berharga.
Sebelum melakukan penawaran tersebut, badan usaha emiten harus lebih dulu mendaftarkan diri kepada Bapepam untuk menawarkan efek kepada masyarakat.
e. Reksadana
Wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang ingin menjadikan uangnya sebagai modal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Fungsi Lembaga Keuangan
Keberadaan lembaga keuangan, baik nonbank ataupun bank memiliki fungsi yang signifikan dalam perekonomian Indonesia.
Setidaknya ada 5 fungsi lembaga keuangan, sebagai berikut:
- Sebagai penyedia jasa sistem pembayaran
- Sebagai penyalur dana kepada masyarakat
- Menjadi lembaga perantara
- Menerapkan ekonomi kerakyatan
- Sebagai pengimplementasi prinsip ekonomi
Peran Lembaga Keuangan
Setidaknya 4 poin peran lembaga keuangan, sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Budi Santoso dan Triandaru, sebagai berikut:
-
Sarana Pengalihan Aset
Saat pemilik dana meletakkan uangnya dalam jangka waktu tertentu, lembaga keuangan bank maupun nonbank akan melakukan pengalihan aset likuid unit surplus menjadi unit defisit. Jumlah uang yang dititipkan oleh pemilik dana kepada lembaga keuangan, akan dijadikan modal oleh lembaga keuangan untuk melakukan aktivitas peminjaman, yang masa pinjamnya telah ditentukan.
-
Sarana Transaksi Keuangan
Beragam produk yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan baik bank ataupun nonbank tersebut dapat digunakan sebagai pengganti alat tukar tersebut. Beberapa produk tersebut di antaranya adalah giro, tabungan, deposito, dan saham.
-
Sarana Penyalur Likuiditas
Lembaga keuangan dapat menyalurkan likuiditas tersebut, dengan mengirimkan dana kepada yang pihak yang membutuhkan likuiditas tinggi, dengan memanfaatkan kelebihan likuiditas tadi.
-
Sarana Efisiensi Transaksi
Lembaga keuangan bank dan nonbank dapat menyediakan informasi yang sulit diperoleh pada umumnya bagi pihak kreditur dan pihak debitur. Dengan demikian, biaya yang terjadi pun tidak terlalu tinggi ataupun rendah. Ditambah pula dengan ketentuan bank dan nonbank yang dapat menurunkan biaya transaksinya dengan jangkauan pelayanan.
Usai sudah bahasan mengenai pengertian lembaga keuangan, jenis, fungsi, peran lembaga keuangan. Lembaga keuangan mana yang paling sering Sahabat gunakan layanannya?
Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.
Referensi: Putra, Ardhansyah. (2020). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing
Foto: Unsplash