Peran Ekonomi Syariah dalam Mewujudkan Semangat Sumpah Pemuda dan Ukhuwah Islamiyah

by Sakinah Finance 31 Oktober 2025, 13:22:57

Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 merupakan tonggak sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Tiga ikrar yang menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia bukan sekadar simbol nasionalisme, tetapi juga cerminan semangat persatuan dan kebersamaan. Semangat itu sangat sejalan dengan ajaran Islam tentang ukhuwah yaitu persaudaraan yang dibangun atas dasar iman, kemanusiaan, dan kebangsaan. Dalam konteks kekinian, semangat Sumpah Pemuda dapat dihidupkan kembali melalui penerapan nilai-nilai ekonomi syariah, yang berlandaskan keadilan, kejujuran, dan tolong-menolong dalam kebaikan.

Islam menempatkan keadilan sebagai dasar setiap aktivitas ekonomi. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan...”  (QS. An-Nahl [16]: 90)

Ekonomi syariah hadir untuk menegakkan keadilan dengan menghindari praktik riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). Sistem yang adil tidak menindas pihak lemah, melainkan membangun kemitraan yang saling menguntungkan. Melalui akad mudharabah (kerja sama modal dan usaha) dan musyarakah (bagi hasil), semua pihak menanggung risiko dan menerima hasil secara proporsional. Prinsip ini menumbuhkan rasa saling percaya, tanggung jawab, dan persaudaraan, kesemuanya merupakan nilai-nilai ukhuwah yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam Islam, kekayaan tidak boleh berhenti pada segelintir orang, tetapi harus berputar dan memberi manfaat bagi sesama. Allah berfirman:

“...supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Prinsip ini diwujudkan melalui instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai sistem distribusi ekonomi yang menumbuhkan solidaritas sosial. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga membersihkan hatinya dari sifat kikir. Sementara itu, infak dan sedekah menjadi wujud kepedulian terhadap sesama, dan wakaf berperan dalam pembangunan berkelanjutan umat. Semua instrumen ini menjadi perekat ukhuwah, karena mengajarkan bahwa kesejahteraan bukan untuk dinikmati sendiri, tetapi untuk dibagi bersama.

Lembaga-lembaga seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT), koperasi syariah, dan bank wakaf mikro menjadi contoh nyata penerapan ekonomi syariah di masyarakat. Melalui prinsip bagi hasil dan sistem tanpa bunga, lembaga-lembaga ini membantu masyarakat kecil mendapatkan modal usaha tanpa terjerat riba. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW: “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, Islam mendorong umatnya untuk mandiri secara ekonomi agar mampu memberi, bukan sekadar menerima. Kemandirian ini memperkuat ukhuwah, karena masyarakat saling mendukung dalam kebaikan dan kemajuan bersama.

Sumpah Pemuda menegaskan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Semangat itu sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan persaudaraan lintas suku dan golongan. Rasulullah SAW bersabda:

“Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya bagaikan satu bangunan; satu bagian menguatkan bagian lainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ekonomi syariah menjadi sarana untuk menguatkan bangunan persaudaraan itu melalui sistem yang adil, etis, dan penuh keberkahan. Dengan memberdayakan ekonomi rakyat, menegakkan kejujuran dalam transaksi, dan menolak praktik zalim, ekonomi syariah menumbuhkan solidaritas sosial yang menjadi ruh Sumpah Pemuda yaitu bekerja bersama demi kemajuan bangsa.

Tujuan akhir ekonomi syariah bukan sekadar keuntungan materi, tetapi falāh (kesejahteraan dunia dan akhirat). Harta yang halal dan diperoleh dengan cara baik akan membawa keberkahan bagi pemiliknya dan masyarakat sekitarnya. Ketika keadilan ekonomi terwujud dan setiap individu merasa dihargai, maka perpecahan dapat dihindari. Persaudaraan pun tumbuh karena dilandasi rasa saling percaya dan saling peduli.

Sumpah Pemuda mengajarkan arti persatuan, sedangkan ekonomi syariah mengajarkan cara menjaga dan memperkuatnya melalui keadilan ekonomi dan kepedulian sosial. Keduanya saling melengkapi: semangat kebangsaan tanpa keadilan ekonomi tidak akan kokoh, dan ekonomi syariah tanpa semangat persatuan akan kehilangan arah. Dengan menegakkan nilai-nilai syariah dalam kehidupan ekonomi, umat Islam turut meneruskan semangat Sumpah Pemuda untuk membangun bangsa yang berdaulat, adil, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.

Rubrik Lainnya

Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80

Baca sekarang

Teladan Nabi Muhammad ﷺ dalam Muamalah Keuangan Keluarga

Baca sekarang

FINANCIAL FREEDOM (Merdeka Finansial)

Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu