Pengertian dan Contoh Wakaf Ahli

2021-11-28 16:19:42

Apa itu wakaf ahli - Istilah wakaf merupakan istilah yang sangat familiar bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia. Plang-plang bertuliskan tanah wakaf pun banyak beredar. Sebagaimana yang kita tahu, wakaf berperan penting bagi kesejahteraan masyarakat umum bahkan mampu membantu pembangunan negara.

Akan tetapi, apakah wakaf hanya dapat ditujukan untuk masyarakat umum? Bagaimana bila seseorang ingin mewakafkan harta bendanya hanya untuk keluarga dan kerabatnya saja? Apakah hal tersebut melanggar syariat Islam?

Cari tahu bersama di artikel ini yuk Sahabat!

Serba Serbi Wakaf Ahli

Sebelum memulai lebih lanjut, ada baiknya kita ketahui lebih dulu apa itu wakaf. Secara sederhana, wakaf dapat diartikan sebagai kegiatan tidak mempergunakan atau mengambil manfaat.

Manfaat yang dimaksud ialah harta atau benda berharga yang diniatkan untuk dijadikan wakaf. Sehingga, wakif atau Sang pemberi wakaf berhenti memiliki harta bendanya baik dalam kurun waktu tertentu atau selamanya, dengan tujuan untuk dipergunakan bagi kesejahteraan masyarakat.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa wakaf adalah melepas kepemilikan harta benda untuk selamanya atau dalam jangka waktu tertentu untuk dipergunakan dalam hal kebaikan.

Wakaf ahli sendiri merupakan salah satu dari beberapa jenis wakaf. Wakaf ahli ialah kegiatan wakaf yang penerimanya telah dikhusukan di awal, yakni orang ataupun kerabat yang masih memiliki satu garis keturunan atau nasab dengan Sang pemberi wakaf.

Wakaf ahli merupakan jenis wakaf yang keberadaannya tidak diakui atau dihapuskan di beberapa negara, termasuk negara yang memiliki asosiasi yang kuat dengan Islam.

Akan tetapi, penyebabnya tidak melulu karena aspek religius. Wakaf ahli dibatalkan di beberapa negara seperti Turki, Lebanon, Syria, Mesir, Irak, Libya, dan Emirat, dikarenakan oleh kurang berdampak pada kesejahteraan umum, pengelolaan wakaf ahli yang buruk, tekanan dari penjajah, hingga dianggap melanggar hukum waris.

(Baca juga: Lengkap! Ini dia Jenis-jenis Wakaf )

Meski begitu, tercatat bahwa wakaf ahli banyak dipraktikkan di masa Utsmaniyah dan menghasilkan jumlah pendapatan negara yang cukup besar. Imam Syafi’I pun mewakafkan rumahnya di Kairo untuk keluarganya.

Beberapa negara hingga saat ini masih terus melaksanakan praktik wakaf ahli untuk meningkatkan jumlah orang yang melakukan wakaf serta menaikkan jumlah harta wakaf yang terkumpul.

Dasar hukum wakaf ahli dalam hukum positif di Indonesia diatur dalam UU No 41 Tahun 2004 dan UU No 42 Tahun 2006.

 Objek Wakaf Ahli

Setelah mengetahui tentang wakaf ahli, muncul pertanyaan lain. Apakah hanya tanah yang dapat dijadikan mauquf atau harta benda yang diwakafkan?

Tentu tidak Sahabat. Ada 3 jenis harta benda yang dapat diwakafkan, sebagai berikut:

  1. Benda Tidak Bergerak

Pilihan mauquf untuk jenis wakaf harta benda tidak bergerak, dapat berupa tanah, bangunan, kebun, atau benda yang berhubungan dengan pertanahan.

  1. Benda Bergerak

Pilihan mauquf untuk jenis wakaf harta benda bergerak kecuali uang adalah yang sifat bendanya bisa berpindah dan utamanya bisa dihabiskan. Contohnya antara lain surat berharga, kekayaan intelektual, benda yang dapat bergerak, dll.

  1. Uang

Sementara mauquf berupa uang, yakni dengan mewakafkan sejumlah uang yang dimiliki, atau disebut juga dengan wakaf tunai.

Rukun Wakaf Ahli

Apabila seseorang ingin mewakafkan hartanya untuk kepentingan kerabat yang masih terhubung dengan 1 garis keturunan, tentu harus memerhatikan rukun-rukun wakaf ahli. Berikut 5 rukun wakaf ahli:

  1. Adanya orang yang berwakaf (al-waqif)
  2. Tersedianya benda yang diwakafkan (al-mauquf).
  3. Adanya orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi).
  4. Terucapnya lafadz atau ikrar wakaf (sighah)

Itu dia sedikit pembahasan mengenai pengertian wakaf ahli, contoh dan rukun wakaf ahli. Bagaimana Sahabat? Semoga tidak ragu lagi untuk menunaikan wakaf ya.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Prinsip Ekonomi Syariah dan Tujuannya

Sudah tahu pengertian ekonomi syariah? Beda gak ya dengan ekonomi Islam? Lalu prinsip ekonomi syariah seperti apa kira-kira? Cari tahu pada artikel berikut ya sahabat!
Baca sekarang

Hukum Utang Piutang dalam Islam

Seperti ini lho hukum utang piutang dalam Islam. Yuk cari tahu di artikel ini!
Baca sekarang

Jadwal Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Juni 2022

Yuk cari tahu kapan puasa sunnah ayyamul bidh di bulan Juni 2022 di artikel ini!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu