4 Perbedaan Asuransi Jiwa VS Asuransi Kesehatan

2021-11-14 12:42:27

Perbedaan asuransi jiwa dan kesehatan - Memiliki asuransi terutama di zaman seperti ini sudah sepatutnya untuk dipertimbangkan ya Sahabat. Mengingat fungsi asuransi sendiri yang sangat membantu aspek finansial seseorang. Akan tetapi, jangan kira dengan sekedar memiliki asuransi sudah cukup. Karena dalam asuransi pun ada banyak jenis dan manfaatnya, sangat perlu bagi seseorang untuk mengetahui jenis produk yang dimiliki dan manfaat apa yang ada dalam produk asuransi tersebut.

Baik dalam asuransi syariah ataupun asuransi konvensional, untuk asuransi jiwa terdapat tiga jenis produk. Dua di antaranya sangat sering tertukar informasinya di beberapa masyarakat Indonesia. Alhasil, kesalahpahaman inilah yang menyebabkan seseorang merasa rugi memiliki asuransi. Kedua produk tersebut adalah asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

Untuk mengetahui perbedaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, Wakalahmu merangkumnya dalam artikel berikut ini.

Perbedaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Karena memiliki asuransi saja tidak cukup, berikut informasi mengenai perbedaan asuransi jiwa dan kesehatan yang telah Wakalahmu rangkum agar Sahabat terhindar dari merasa rugi memiliki asuransi dan bisa memaksimalkan manfaat dari asuransi yang telah Sahabat miliki.

  1. Pengertian

Pada dasarnya, semua produk asuransi yang beredar di Indonesia hanya terbagi menjadi dua kategori, yakni asuransi jiwa dan asuransi umum. Asuransi yang mengganti kerugian yang dialami oleh makhluk hidup adalah asuransi jiwa, sementara asuransi yang mengganti kerugian yang dialami oleh benda mati adalah asuransi umum.

Asuransi jiwa pun terbagi lagi menjadi 3 jenis produk, yakni asuransi jiwa itu sendiri, asuransi kesehatan, dan asuransi sakit kritis.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa asuransi kesehatan pun masih termasuk pada kategori asuransi jiwa.

Untuk pengertian, asuransi kesehatan adalah produk perlindungan dari kerugian keuangan yang terjadi apabila tertimpa risiko sakit. Jadi, asuransi kesehatan akan membayarkan kerugian finansial Sahabat yang berhubungan dengan rumah sakit, baik rawat inap, kecelakaan, ataupun rawat jalan.

Sementara untuk asuransi jiwa, ia adalah produk proteksi kerugian yang terjadi apabila Sang peserta asuransi tertimpa risiko tutup usia dan meninggalkan anggota keluarga yang masih bergantung secara ekonomi kepada Sang peserta asuransi. Jadi, asuransi jiwa akan membayarkan sejumlah uang yang nilainya cukup besar, berkisar ratusan hingga miliaran rupiah, yang tujuannya untuk dipergunakan oleh anggota keluarga yang ditinggalkan Sang peserta asuransi untuk biaya kehidupan sehari-harinya.

  1. Manfaat

Setelah melihat poin sebelumnya, Sahabat tentu melihat jelas perbedaan manfaat yang ada pada asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

Asuransi kesehatan membebaskan seseorang dari biaya yang dikeluarkan setelah mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik di rumah sakit. Fasilitas pelayanan tersebut meliputi biaya kelas kamar rawat inap, biaya kunjungan dokter, obat, infus, biaya operasi, biaya laboratorium, alat bantu yang disarankan, biaya transplantasi, biaya dokter jaga, ruang ICU, terapi, dan lainnya.

Tentu, standar terbaik itu sesuai dengan premi dan tipe plan asuransi kesehatan yang disepakati oleh tiap peserta asuransi.

Sementara, asuransi jiwa melindungi aset dan harta berharga serta gaya hidup sebuah keluarga di saat pencari nafkah atau tulang punggung keluarga tersebut terkena risiko meninggal. Mengapa demikian?

Tentunya karena asuransi jiwa akan mencairkan dana santunan yang besar. Kisarannya bisa mencapai ratusan dan puluhan miliar, tergantung dengan plan yang telah disetujui oleh Sang peserta asuransi itu sendiri.

  1. Metode Pencairan Klaim

Karena memiliki manfaat yang berbeda, tentulah asuransi jiwa dan asuransi kesehatan pun memiliki metode pencairan klaim yang berbeda.

Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa terdapat 3 jenis produk dalam asuransi jiwa. Pertama, asuransi jiwa seumur hidup yang melindungi peserta asuransi hingga usia 99 tahun. Kedua, asuransi jiwa berjangka yang masa perlindungannya tahunan. Ketiga, ada asuransi jiwa dwiguna yang memiliki fitur proteksi dan juga fitur uang tunai di dalam produknya.

Ketiga produk asuransi jiwa di atas, memiliki metode pencairan klaim yang sama yakni sekali cair, pada saat peserta asuransi terkena risiko tutup usia.

Sementara pada asuransi kesehatan, memiliki 2 metode pencairan klaim, jika Sang peserta asuransi terkena risiko perawatan di rumah sakit. Metode pertama ialah cashless, yang mengharuskan peserta asuransi menunjukkan kartu saja saat akan mendapatkan perawatan di rumah sakit tanpa harus mengeluarkan uang lebih dulu.

Metode kedua ialah reimbursement, yang mengharuskan peserta asuransi mengeluarkan biaya di muka saat akan menerima perawatan di rumah sakit. Setelah proses perawatan selesai, peserta asuransi dapat meminta pihak perusahaan asuransi mengganti biaya yang telah dikeluarkan dengan menyertakan berkas yang diperlukan.

  1. Penerima Manfaat

Poin terakhir namun yang paling penting untuk diperhatikan sebelum memiliki asuransi kesehatan atau asuransi jiwa adalah Sang penerima manfaat.

Jika Sahabat memiliki asuransi kesehatan, manfaat dapat dirasakan langsung oleh Sahabat. Jadi, jika Sahabat mengalami sakit yang harus membutuhkan rawat inap di rumah sakit semisal demam berdarah atau diare, sejumlah biaya akan dikeluarkan oleh polis asuransi Sahabat untuk membayar tagihan rumah sakit yang Sahabat habiskan.

Beda halnya untuk asuransi jiwa. Tentu jika Sang peserta asuransi terkena risiko tutup usia, tidak mungkin peserta asuransi itu sendiri yang menerima manfaatnya. Akan tetapi, anggota keluarga atau ahli warisnyalah yang akan menerima sejumlah manfaat dari polis asuransi jiwa yang telah dimiliki itu.

Tidak terasa sekelumit pembahasan mengenai perbedaan asuransi jiwa dan kesehatan dalam artikel ini telah usai. Teliti sebelum membeli ya Sahabat. Jangan sampai maksud hati membutuhkan perlindungan biaya rumah sakit yang mahal, tetapi membeli produk asuransi jiwa.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Referensi foto: Freepik

Artikel Lainnya

Asuransi Kebakaran: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya

Ini nih pengertian singkat asuransi kebakaran. Yuk diklik artikelnya buat cari tau juga manfaat asuransi kebakaran
Baca sekarang

Biaya Akuisisi: Pengertian dan Hal yang Harus Diperhatikan

Yuk cari tahu lebih lanjut tentang pengertian biaya akuisisi dalam asuransi di artikel ini!
Baca sekarang

8 Manfaat Asuransi Rumah Tinggal!

Ayo cari tahu manfaat asuransi rumah yang sudah atau akan Sahabat miliki!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu