Fungsi lembaga keuangan mikro syariah - Lembaga keuangan pada dasarnya merupakan lembaga yang sangat dekat dengan aspek kehidupan. Akan tetapi, banyak orang masih menganggap bahwa bank-lah satu-satunya lembaga keuangan. Jika ingin menabung, tentulah ke bank. Tetapi, apakah Sahabat pernah dengar tentang lembaga keuangan mikro syariah? Fungsi lembaga keuangan mikro syariah ini tidak lain ialah untuk memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan pendanaan lho!
Untuk tahu lebih lanjut fungsi dan pengertiannya, yuk baca terus artikelnya!
Pengertian Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa pengembangan usaha dan juga pemberdayaan masyarakat, dengan menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam kegiatan operasionalnya.
Pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan cara memberikan pinjaman atau pembiayaan kepada masyarakat yang memiliki usaha berskala mikro, mengelola simpanan, dan memberikan jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak fokus pada keuntungan.
Karena lembaga keuangan mikro syariah menawarkan layanan yang lebih menguntungkan, ia bisa menjadi solusi bagi masyarakat miskin, berpenghasilan renda, ataupun bagi pemilik usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Sebagai contoh, dalam hal simpanan, masyarakat dapat menabung atau membuka deposito tanpa harus pergi ke Bank. Sementara untuk pinjaman dan pembiayaan, persyaratan pengajuan lebih mudah dan jangka waktu pembiayaan mulai dari harian hingga tahunan bisa didapatkan jika mengajukan di LKMS. Satu fasilitas LKMS yang tidak dapat diberikan lembaga keuangan lainnya ialah jasa konsultasi dengan para ahli di bidangnya yang tidak semata mencari untung.
Adapun untuk transaksi yang terkait dengan lalu lintas pembayaran, LKMS tidak diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Artikel terkait:
Pengertian lembaga keuangan mikro dan contohnya di Indonesia
Fungsi Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Setelah membahas sekilas tentang LKMS, mari kita gali lebih dalam tentang LKMS dengan mengetahui fungsi dari lembaga ini.
Setidaknya ada 3 fungsi dasar LKMS, sebagai berikut:
-
Membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah
Pada umumnya, masyarakat yang memiliki pekerjaan di bidang nonformal cukup sering mendapat upah yang tidak sesuai dengan beban kerja yang telah dilakukan. Sehingga, pendapatan yang dihasilkan tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Oleh sebab itu, dengan adanya pendampingan dari lembaga keuangan mikro berupa pendanaan dan konsultasi pengembangan usaha, masyarakat miskin ataupun berpenghasilan rendah memiliki alternatif lain yang bisa jadi lebih baik untuk dijadikan sumber pendapatan. Sehingga, kesejahteraan pun dapat membaik.
-
Meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat
Sudah menjadi rahasia umum untuk datang kepada rentenir saat membutuhkan permodalan. Meski sangat menyulitkan dalam hal pembayaran, karena bunga yang diberikan sangat tinggi, kemudahan pencairan dana menjadi alasan banyak orang yang masih menggunakan alternatif ini.
Oleh sebab itu, melalui berdirinya lembaga keuangan mikro ini, pemerintah berusaha menyediakan alternatif lain yang juga menawarkan pencairan dana yang mudah akan tetapi tanpa bunga yang sangat tinggi. Tidak hanya itu, lembaga keuangannya pun resmi dan berbadan hukum, sehingga semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
-
Membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat
Dengan adanya modal yang cukup dan mudah untuk didapatkan serta dukungan konsultasi bisnis yang disediakan oleh lembaga keuangan mikro, masyarakat semakin mudah pula untuk mendirikan dan mengembangkan bisnis mereka.
Semakin meningkat jumlah usaha yang dimiliki oleh masyarakat, tingkat produktivitas tentu ikut naik. Tidak hanya itu, dengan memiliki usaha sendiri, masyarakat dapat mengontrol ekonomi mereka sendiri. Sehingga, kemungkinan diperlakukan tidak adil secara ekonomi dapat diminimalisir.
Usai sudah sekilas pembahasan tentang pengertian dan fungsi lembaga keuangan mikro syariah. Selain dapat memenuhi kebutuhan untuk mengembangkan bisnis dengan kemudahan, Sahabat pun tidak perlu khawatir dengan kehalalan layanan yang diberikan, karena berdasarkan pada ketentuan yang ada dalam agama Islam.
Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.
Foto: Freepik.com