investasi dalam Islam - Akan menyenangkan jika memiliki pekerjaan tambahan di waktu luang. Tidak hanya mendatangkan pundi uang tambahan, waktu luang dihabiskan dengan cara yang produktif. Tentu pekerjaan tambahan tersebut tidak harus rumit. Sebut saja investasi. Selain menghasilkan, aktivitasnya dapat dilakukan secara daring.
Namun, bagaimana hukum investasi dalam Islam? Cari tahu jawabannya di sini yuk!
Hukum Investasi Dalam Islam
Investasi dalam Islam dikenal dengan kata istismar. Meski begitu, istilah istismar tergolong baru. Pasalnya, para ulama fikih klasik tidak menggunakan istilah ini untuk membicarakan konsep mengembangkan harta. Istilah yang digunakan ialah tanmiyah, nama, dan istinma. Meski begitu, baik tanmiyah ataupun istismar, hukum investasi dalam Islam adalah boleh.
Ada pula sebagian ulama fikih yang menyatakan bahwa hukum investasi dalam Islam adalah wajib. Sebagian lagi menyatakan sunnah.
Hal ini dirasa wajar, mengingat peran investasi yang cukup signifikan dalam suatu negara. Kegiatan investasi dapat mengembangkan harta dan memperbanyak jumlahnya. Dengan begitu, ekonomi suatu dapat berkembang.
Prinsip Umum Investasi Syariah
Setelah mengetahui hukum investasi dalam Islam, akan lebih yakin jika Sahabat mengetahui juga prinsip umum investasi syariah.
Oleh karena itu, yuk simak 3 prinsip umum investasi syariah berikut:
-
Tidak ada riba
Secara sederhana, arti kata riba adalah kelebihan dalam pembayaran utang piutang atau jual beli yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai syariat. Riba diharamkan karena dapat membawa banyak kerugian. Oleh karena itu, prinsip investasi syariah pertama ialah tidak adanya riba.
-
Tidak ada gharar
Prinsip investasi kedua adalah tidak adanya gharar. Sederhananya, gharar adalah ketidakpastian sifat, bentuk, atau harga dalam sebuah transaksi. Oleh karena itu, apabila suatu transaksi terdapat unsur gharar, maka akan membawa kerugian bagi pihak yang melakukan transaksi. Jadi, investasi syariah tidak boleh ada unsur gharar di dalamnya.
-
Tidak ada maisir
Prinsip investasi syariah terakhir adalah tidak adanya maisir. Maisir adalah judi atau bertaruh. Dengan adanya prinsip ini, secara tidak langsung telah menghapuskan asumsi bahwa investasi adalah judi.
Contoh Investasi Syariah
Setelah mengetahui prinsipnya, apakah Sahabat menjadi semakin yakin untuk melakukan investasi syariah? Jika ya, ini dia 5 contoh investasi syariah yang dapat Sahabat pilih:
-
Properti
Contoh investasi syariah pertama ialah properti. Mengapa demikian? Karena properti merupakan salah satu instrumen investasi dan tidak terdapat ketiga unsur yang diharamkan dalam kegiatan investasinya.
Meski begitu, contoh investasi syariah yang satu ini memerlukan modal yang cukup besar untuk memulainya.
-
Emas
Contoh investasi syariah selanjutnya adalah emas. Di antara contoh investasi lainnya, emas termasuk instrumen investasi yang nilainya paling stabil. Selain itu, metode pembeliannya pun cukup sederhana. Cukup kunjungi gerai resmi seperti Pegadaian atau Antam.
-
Deposito Syariah
Sederhananya, deposito adalah tabungan berjangka. Jangka waktu yang dapat dipilih juga beragam, mulai dari 1 bulan, 6, 12, hingga 24 bulan.
Jika dalam deposito konvensional, sistem keuntungan diperoleh dengan cara suku bunga. Sedangkan dalam deposito syariah digunakan sistem bagi hasil atau nisbah.
(Baca juga: Cek di Sini Berapa Persen Nisbah Deposito Syariah Plus Simulasinya!)
-
Reksadana Syariah
Contoh investasi syariah lainnya ialah reksadana syariah. Contoh investasi ini cocok bagi Sahabat yang belum memiliki pengetahuan tentang investasi yang mantap, ataupun tidak memiliki banyak waktu luang.
Sebab, manajer investasi yang Sahabat pilih akan mengelola dana Sahabat ke instrumen-instrumen yang diperbolehkan oleh syariat Islam.
-
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara dapat Sahabat pilih apabila ingin melakukan investasi sekaligus memberi kontribusi terhadap pembangunan negara. Pasalnya, uang yang diinvestasikan akan dipergunakan oleh negara untuk meningkatkan kualitas fasilitas dalam negeri.
Manfaat Investasi Syariah
Hukum investasi dalam Islam serta contoh investasi syariah yang dapat dipilih telah dibahas. Tetapi, apa manfaatnya?
Oleh sebab itu, Wakalahmu merangkum 3 manfaat investasi syariah sebagai berikut:
-
Halal
Dengan melakukan investasi syariah, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga tidak mengerjakan hal yang dilarang oleh syariat Islam.
Meskipun sekilas perbedaan investasi yang halal dan haram hanya pada kata syariah, akan tetapi proses di balik kata tersebut cukup panjang. Pasalnya, ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi semua prosesnya. Terlebih lagi, DPS di bawah DSN-MUI langsung juga senantiasa memperbarui pengawasannya.
-
Transparan
Dengan tidak adanya gharar dan maisir, maka investasi syariah akan menjadi lebih transparan. Mengingat pengertian gharar sendiri adalah ketidakpastian dalam sebuah transaksi.
-
Tenang
Manfaat investasi syariah terakhir ialah ketenangan. Segala sesuatu yang diperoleh dengan cara yang halal, tentu akan membawa ketenangan tersendiri bagi yang menjalankan. Dengan melakukan investasi yang halal, maka rezeki yang diperoleh pun akan mendatangkan kebaikan pula.
Itu dia sekelumit pembahasan tentang apa itu investasi dalam Islam, hukum investasi dalam Islam, prinsip, contoh, serta manfaat investasi syariah. Kalau ada yang syariah, apakah Sahabat masih ragu untuk berinvestasi?
Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.
Tidak cuma itu, tersedia juga kalkulator zakat untuk bantu Sahabat hitung jumlah zakat yang harus dibayar.
Yuk, cek Wakalahmu sekarang!
Foto: Freepik.com