Pengertian Proteksi dan Jenisnya dalam Produk Asuransi

2022-01-31 10:49:52

pengertian proteksi - Semakin berharga nilai suatu entitas, tentu penjagaan terhadapnya semakin ketat. Tidak hanya menghabiskan nominal yang fantastis, bahkan usaha dan waktu juga dibutuhkan demi memberikan keamanan terbaik. Sama halnya dengan aset dan barang berharga Sahabat. Salah satu cara yang lazim digunakan untuk mencegah aset tersebut hilang banyak di waktu mendadak adalah dengan memiliki produk asuransi. Hal ini karena asuransi merupakan sebuah cara manajemen risiko yang memproteksi barang berharga Sahabat.

Tetapi, seperti apa pengertian proteksi dalam asuransi? Scroll terus artikelnya untuk lihat informasi lengkapnya yuk Sahabat!

Pengertian Proteksi

Untuk mengawali pembahasan, yuk ketahui lebih dulu apa itu proteksi. Proteksi adalah perlindungan dalam lingkup perdagangan dan industri, jika menilik pengertian yang diberikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Sementara itu, pengertian proteksi dalam asuransi ialah upaya pencegahan hilangnya harta benda dan aset berharga yang diakibatkan oleh risiko seperti kecelakaan, kematian, penyakit, hingga kerusakan.

Proteksi dalam asuransi dapat diketahui dari berbagai macam jenis produknya. Meski begitu banyak produk asuransi beserta ridernya, pada dasarnya jenis proteksi asuransi hanya ada 3 lho Sahabat. Apa saja ya kira-kira jenis proteksinya?

Jenis Proteksi Pada Asuransi

Setelah mengetahui apa itu proteksi dalam asuransi, kita cari tahu juga yuk jenis proteksinya. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, semua produk asuransi, baik asuransi jiwa dan asuransi umum pada dasarnya hanya memiliki 3 jenis proteksi.

Berikut 3 jenis proteksi pada asuransi yang telah Wakalahmu rangkum:

  1. Santunan Dana Pertanggungan

Jenis proteksi pertama ialah santunan dana pertanggungan. Jenis proteksi ini dapat Sahabat temukan pada produk asuransi jiwa. Apabila Sahabat terkena risiko yang diakibatkan oleh kematian atau kecelakaan dan penyakit sehingga mengalami cacat total permanen, jenis proteksi inilah yang akan diberikan perusahaan asuransi kepada Sahabat.

Proteksi tersebut berupa santunan dana pertanggungan yang nilainya cukup besar, bahkan bisa mencapai miliaran. Jumlah uang tersebutlah yang nantinya akan digunakan oleh anggota keluarga Sang pemilik polis asuransi untuk mengganti nilai ekonomi yang tidak lagi dapat dipenuhi oleh Sang pemilik polis.

Oleh sebab itu, jenis proteksi ini cocok untuk dimiliki bila Sahabat merupakan kepala keluarga ataupun tulang punggung keluarga.

  1. Penggantian Keuangan

Jenis proteksi kedua ialah penggantian keuangan. Penggantian keuangan ini dapat Sahabat temukan dalam produk asuransi properti, perjalanan, kendaraan, serta asuransi kesehatan yang menggunakan sistem pembayaran reimburse.

Jadi, apabila Sahabat terkena risiko yang diakibatkan oleh kecelakaan, kerusakan, ataupun penyakit dan mengeluarkan sejumlah uang untuk mengatasi risiko tersebut, perusahaan asuransi akan memberikan proteksi berupa penggantian uang kepada Sahabat.

Oleh sebab itu, jenis proteksi penggantian keuangan ini sebaiknya dimiliki oleh seseorang yang telah memiliki penghasilan serta memiliki aset seperti kendaraan, gedung. Tidak hanya itu, jenis proteksi ini juga cocok bagi Sahabat yang menganggap kesehatan adalah aset.

  1. Perawatan Rumah Sakit

Jenis proteksi terakhir yaitu perawatan rumah sakit. Jenis proteksi ini dapat Sahabat temukan pada produk asuransi kesehatan yang memiliki sistem pembayaran cashless.

Jadi, apabila Sahabat mengalami rasa sakit hingga harus menerima perawatan inap di rumah sakit, perusahaan asuransi akan memberikan proteksinya yang berupa pengambilalihan pembayaran total biaya perawatan di rumah sakit tersebut.

Oleh sebab itu, jenis proteksi ini dapat menjadi salah satu solusi mengatasi biaya rumah sakit yang memang tidak rumah dan terus naik sekitra 10-15% tiap tahunnya.

(Baca juga: Bebas dari Biaya Demam Berdarah dengan Asuransi yang Gak Sampe 60ribu Ini!)

Usai sudah informasi tentang apa itu proteksi, cara tingkatkan proteksi, proteksi dalam asuransi dan jenis proteksinya serta tips untuk meningkatkan perlindungan keuangan.

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Tidak hanya itu, tersedia juga kalkulator zakat untuk bantu Sahabat hitung jumlah zakat yang harus dibayar.

Yuk, cek Wakalahmu sekarang!

Foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Bukan untuk Investasi, Ternyata Begini Alasan Pentingnya Punya Asuransi

Yuk cari tahu apa pentingnya asuransi di artikel ini!
Baca sekarang

Sambut Hari Asuransi Nasional, Lihat-Lihat Mitos di Dunia Asuransi Yuk!

Yuk cari tahu apa saja mitos di dunia asuransi di artikel berikut!
Baca sekarang

Begini Cara Kerja Asuransi Demam Berdarah

Yuk baca lagi tentang cara kerja asuransi demam berdarah di artikel ini!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu