5 Produk Bank Syariah di Indonesia yang Paling Diminati

2022-01-19 21:29:59

produk bank syariah - Menjalankan halal lifestyle baiknya jangan setengah-setengah. Termasuk dalam hal layanan keuangan yang digunakan. Bank syariah yang saat ini semakin stabil dan berkembang, dapat Sahabat jadikan pilihan. Tidak hanya tabungan, banyak juga layanan investasi yang disediakan oleh bank syariah, dan bahkan menjadi produk paling populernya.

Yuk, cari tahu produk bank syariah apa saja yang paling banyak digunakan di artikel ini!

Pengertian Bank Syariah

Sebelum masuk ke topik utama, mari kita pastikan lebih dulu apa itu bank syariah. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang mengedarkan uang di masyarakat melalui produk-produknya yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

Jadi, istilah syariah yang menempel bukan tidak berarti ya Sahabat. Karena syariat Islam diimplementasikan tidak hanya dalam kebijakan, namun juga dalam produk dan layanan tentunya.

Produk Bank Syariah  

Ini dia topik utama kita. Berikut kelima produk bank syariah plus akadnya, yang paling berperan paling aktif dalam memenuhi kebutuhan para nasabah di Indonesia.

  1. Tabungan syariah

Produk paling populer pertama ialah produk simpanan syariah. Cara kerja produk tabungan syariah ini serupa dengan tabungan pada bank konvensional.

Akan tetapi, tetap ada perbedaan antara keduanya ya Sahabat. Saat hendak membuka rekening simpanan di bank syariah, Sahabat akan menemukan 2 jenis simpanan yang dapat dipilih. Pertama ialah wadiah, kedua yaitu mudharabah.

Sahabat dapat memilih simpanan wadiah apabila ingin terbebas dari biaya administrasi bulanan. Mengapa bisa gratis biaya admin? Hal ini terkait dengan akad yang diterapkan dalam produk. Wadiah sendiri berarti titipan dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, nasabah hanya menitipkan uangnya kepada bank syariah.

Sementara untuk mudharabah, Sahabat akan dikenakan biaya administrasi jika memilih jenis tabungan ini. Mengapa terkena biaya admin? Tentu karena akadnya yang berbeda dengan wadiah. Mudharabah adalah kerja sama. Dana yang disimpan nasabah di bank syariah, akan dikelola oleh bank. Karena akadnya kerja sama, Sahabat akan memperoleh keuntungan pengelolaan tersebut dengan sistem bagi hasil.

  1. Deposito syariah

Produk bank syariah kedua ialah deposito syariah. Bentuk produk deposito syariah juga serupa dengan deposito pada bank konvensional, yakni tabungan berjangka 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan, yang dapat ditarik apabila telah lewat periode tersebut.

Yang menjadi perbedaan antara deposito syariah dan konvensional ialah pada sistem keuntungannya. Bank syariah menerapkan sistem bagi hasil atau nisbah bagi nasabahnya. Bukan bunga. Persentase nisbah yang ditawarkan umumnya sebesar 60 untuk nasabah dan 40 untuk bank. Deposito menggunakan akad mudharabah.

(Baca juga: Seperti Ini Simulasi Nisbah Deposito Syariah)

  1. Gadai syariah

Produk selanjutnya ialah gadai syariah. Gadai syariah merupakan layanan peminjaman yang disertai dengan syarat pemberian barang jaminan.

Gadai syariah menggunakan akad tabarru jenis rahn. Oleh sebab itu, apabila nasabah yang melakukan pinjaman dana tetapi tidak dapat melunasi jumlah yang dipinjamnya, bank syariah menjual barang jaminan tersebut untuk membayar jumlah pinjamannya.

Biaya lain tidak akan dikenakan kepada nasabah terkait ketidakmampuan bayar tersebut. Bahkan jika harga jual barang lebih tinggi dari jumlah yang dipinjam, selisihnya akan dikembalikan kepada nasabah.

Hanya saja, bank syariah akan mengenakan biaya pemeliharaan barang jaminan kepada nasabah.

(Sssst, cari tahu jenis akad tabarru lainnya di sini!)

  1. Pembiayaan atau pinjaman syariah

Setelah gadai syariah, layanan populer selanjutnya masih seputar pembiayaan nih. Pinjaman syariah dapat diberikan oleh bank syariah kepada nasabah, dengan cara bayar langsung ataupun cicil.

Akad untuk pinjaman syariah berbeda, tergantung dari objek yang dipinjam atau dibiayai oleh bank syariah.

Untuk peminjaman uang, akad yang berlaku ialah qardh. Karena termasuk ke dalam akad tabarru, orientasi bank syariah bukanlah profit saat memberikan pinjaman. Pasalnya, nasabah wajib mengembalikan pokok pinjaman saja sesuai akad.

Mengenai lebihan nominal yang dibayar, nasabah boleh memberikan hal ini. Akan tetapi, jumlahnya tidak tertera dalam perjanjian karena bukan didasari oleh paksaan.

Sementara untuk objek pembiayaan seperti kendaraan, rumah, ataupun barang lainnya, akad yang diterapkan ialah akad tijarah jenis ba’i. Bank syariah memberikan pembiayaan terhadap barang di atas dengan angka yang telah ditambahkan margin.

  1. Giro syariah

Produk paling populer terakhir ialah giro syariah. Serupa dengan tabungan syariah, giro syariah juga merupakan produk simpanan. Akan tetapi, penarikan hanya bisa dilakukan dengan selain kartu ATM, di antaranya cek dan bilyet giro. Giro akan lebih memudahkan dibanding tabungan jika Sahabat membutuhkan transaksi berjumlah sangat besar kapanpun.

Akad yang diterapkan dalam produk giro syariah juga sama dengan tabungan syariah, yakni wadiah dan mudharabah.

Pada akad wadiah, nasabah menitipkan dananya di bank syariah. Bank syariah tidak memberikan imbalan kepada nasabah atas pengelolaan dana yang dilakukan, kecuali pemberian yang sifatnya sukarela.

Sementara pada akad mudharabah, nasabah sebagai pemilik dana bekerja sama dengan bank syariah dalam mengelola uang yang tersimpan, sehingga nasabah mendapatkan persentase keuntungan. Biaya administrasi pun diambil oleh bank syariah melalui keuntungan tersebut.

Akan tetapi, akad yang umum diterapkan dalam produk giro syariah ialah akad wadiah.

Nah, itu dia sekilas info tentang produk bank syariah yang paling populer di kalangan masyarakat Indonesia. Dari kelima produk tersebut, yang mana nih layanan favorit Sahabat?

Semoga informasinya bermanfaat ya. Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Tidak hanya itu, tersedia juga kalkulator zakat untuk bantu Sahabat hitung jumlah zakat yang harus dibayar.

Yuk, cek Wakalahmu sekarang!

Foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Fungsi Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Ayo cari tahu fungsi lembaga keuangan mikro syariah di artikel ini!
Baca sekarang

Mengenal OJK: Apa Itu OJK, Tujuan,Visi, Misi, Nilai, Asas OJK

Yuk Sahabat, cari tahu tentang OJK lewat artikel ini!
Baca sekarang

5 Jenis Instrumen Investasi yang Aman, Mudah, dan Menguntungkan

Cari tahu jenis instrumen investasi yang cocok untukmu di sini!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu