Apa yang Dimaksud dengan Ghanimah?

2022-02-28 23:19:25

ghanimah - Ghanimah adalah satu istilah yang cukup familiar di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Biasanya, arti ghanimah akan mulai dibahas saat membicarakan mengenai usaha Rasul dan Sahabat memerangi musuh Islam setelah tidak berhasilnya proses diskusi. Akan tetapi, apa yang dimaksud dengan ghanimah? Apakah ghanimah muncul bersamaan dengan hadirnya Islam?

Cari tahu di artikel ini yuk!

Pengertian Ghanimah

Kata dasar ghanimah artinya adalah memeroleh sesuatu sebagai hasil dari usaha. Ghanimah adalah kata yang berasal dari bahasa Arab.

Sementara itu, yang dimaksud dengan ghanimah adalah harta yang didapatkan dari musuh Islam dengan cara berperang.

(Baca juga: Macam-macam Riba yang Umum dalam Transaksi Jual Beli)

Mengapa cara perolehan ghanimah perlu disoroti? Karena harta yang didapatkan dari musuh Islam tanpa adanya proses peperangan, disebut dengan fa’i.

Baik fa’I ataupun ghanimah adalah suatu hal yang sudah ada jauh sebelum hadirnya Islam.

Akan tetapi, Islam membuat pengaturan baru mengenai mekanisme ghanimah. Terutama pada aspek pembagian ghanimah.

Lantas, bagaimana pembagian tersebut?

(Baca juga: Mengapa Riba Haram?)

Pembagian Ghanimah

Setelah membahas arti ghanimah di atas, ketahui juga yuk bagaimana pembagian ghanimah. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, pembagian ghanimah merupakan aspek yang diperbarui oleh Islam.

Ketentuan yang diatur dalam Islam tentang ghanimah menghasilkan porsi yang lebih adil bagi pihak-pihak yang ikut serta dalam peperangan.

Mengapa demikian? Karena tidak ada lagi pihak yang diistimewakan, seperti halnya porsi untuk pemimpin perang. Sehingga, porsi pembagian lebih adil.

(Baca juga: Pendapat Rasul Mengenai Sifat Amanah)

Oleh sebab itu, berikut 2 pembagian ghanimah menurut dalil al-Quran:

  1. Porsi 1/5 bagian

Pembagian ghanimah yang pertama ialah porsi 1/5 dari keseluruhan harta ghanimah. Menurut QS. Al-Anfal ayat 41 dan 69, seperlima harta ghanimah diperuntukkan untuk pihak-pihak berikut:

(Baca juga: Kamu Sering Seperti Ini? Bisa Jadi Kamu Sedang Merasa Hasad.)

  1. Porsi 4/5 bagian

Porsi lainnya, yakni sebesar 4/5 bagian adalah pembagian ghanimah kedua. Porsi yang lebih besar ini diperuntukkan kepada para pasukan yang ikut berperang.

Jadi dapat disimpulkan, meski aturan dalam Islam memberi porsi yang lebih besar kepada pasukan perang, porsi untuk kebaikan pihak lain tetap dipertahankan.

Akan tetapi, harta apa saja yang dapat dikategorikan sebagai ghanimah?

(Baca juga: Contoh Transaksi Keuangan yang Diperbolehkan Dalam Islam)

Bentuk Harta Ghanimah

Setelah mengetahui apa yang dimaksud ghanimah serta pembagian ghanimah, yuk cari tahu juga apa saja bentuk harta yang termasuk ghanimah.

Berikut 3 jenis bentuk harta ghanimah:

  1. Harta bergerak

Bentuk harta ghanimah pertama adalah harta bergerak. Apapun benda berharga yang dapat dipindahkan, termasuk ke dalam kategori harta bergerak ini.

(Baca juga: Apa Itu Amanah?)

Beberapa contoh harta ghanimah yang masuk kategori harta bergerak adalah:

  1. Harta tidak bergerak

Tidak hanya harta ghanimah yang bergerak, pada saat memenangkan pertempuran, tantara Muslim dapat pula mengambil harta yang tidak bergerak sebagai ghanimah.

Beberapa contoh harta ghanimah yang tidak bergerak ialah benteng pertahanan, wilayah kekuasaan, tanah beserta bangunan di wilayah yang telah dikuasai, serta harta tidak bergerak lainnya.

  1. Tawanan perang

Harta ghanimah terakhir ialah tawanan perang. Jadi, dapat dikatakan bahwa menahan tantara lawan setelah menaklukan suatu peperangan diperbolehkan dalam Islam.

(Baca juga: Hal yang Harus Diketahui Sebelum Membeli Asuransi Syariah)

Hukum Ghanimah

Sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya, keberadaan ghanimah sudah ada lebih dulu daripada datangnya Islam. Lantas, apakah hukum ghanimah dalam Islam?

Hukum ghanimah adalah boleh atau mubah dalam Islam. Jadi, ghanimah diizinkan dalam Islam.

Apa saja dalil quran ataupun hadis Rasul yang mendukung pernyataan tersebut?

(Baca juga: Tanda Inilah yang Dimiliki oleh Orang yang Amanah)

Yuk, simak 3 sumber hukum ghanimah dalam Islam:

  1. Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim

Dari Jabir bin Abdillah yang artinya:

''Allah memberi saya lima hal, yang nabi-nabi sebelum saya tidak mendapatkannya...Dijadikan bagiku bumi ini sebagai tempat sujud dan suci, maka di mana saja seseorang dari umatku dipanggil salat, maka salatlah dan dihalalkan bagiku ghanimah, sementara bagi umat sebelumku tidak dihalalkan...''

  1. Al-Anfal ayat 41

       وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَاَنَّ لِلّٰهِ خُمُسَهٗ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ اِنْ كُنْتُمْ اٰمَنْتُمْ بِاللّٰهِ وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Artinya: “Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil, (demikian) jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(Baca juga: Apa Itu Asuransi Syariah?)

  1. Al-Anfal ayat 69 

فَكُلُوْا مِمَّاغَنِمْتُمْ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu peroleh itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Itu dia informasi tentang apa yang dimaksud dengan ghanimah, pembagian ghanimah, bentuk harta ghanimah, dan hukum ghanimah. Semoga informasinya bermanfaat ya.

Untuk kemudahan mendapatkan produk proteksi syariah untuk sahabat, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi khusus syariah pertama di Indonesia hadir menawarkan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Tidak hanya itu, tersedia juga kalkulator zakat untuk bantu Sahabat hitung jumlah zakat yang harus dibayar.

Yuk, cek Wakalahmu sekarang!

 Foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Pengertian dan Contoh Manfaat Wakaf Khairi atau Wakaf Umum

Dari sekian banyak jenis wakaf, ada satu jenis yang bernama wakaf khairi. Apa Sahabat tau pengertian dari wakaf khairi? Cek di artikel berikut ya Sahabat!
Baca sekarang

Apa Itu Gharim pada Zakat Fitrah? Inilah Penjelasannya

Gharim adalah istilah yang cukup populer. Tapi, apa Sahabat tahu apa itu gharim? Cari tahu aja di sini!
Baca sekarang

Memahami Apa Itu Riba, Jenis, dan Hukumnya dalam Islam

Yuk cari tahu apa itu riba, macam-macam riba, dan hukumnya dalam Islam bareng artikel ini!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu