Lengkap! Inilah 10 Jenis Reksadana Syariah

2022-02-28 23:05:40

jenis reksadana syariah - Saat ini, berinvestasi bukanlah suatu hal yang baru. Terlebih sejak tahun 2020-2021, investasi menciptakan trennya tersendiri, tetap bertahan hingga saat ini dan bahkan memunculkan cukup banyak aplikasi investasi. Tidak terkecuali reksadana yang sudah sangat mudah untuk diakses. Meski reksadana konvensional yang dominan, jenis reksadana syariah juga cukup banyak jumlahnya.

Apa saja jenis reksadana syariah tersebut? Langsung cari tahu di sini yuk!

 Jenis Reksadana Syariah

Meski pada umumnya jenis reksadana syariah yang diketahui hanya 5, tetapi aslinya lebih dari itu lho Sahabat! Apa saja mereka?

Oleh sebab itu, yuk simak 10 jenis reksadana syariah sebagai berikut:

  1. Reksadana pasar uang

Jenis reksadana syariah pertama adalah reksadana pasar uang. Reksadana pasar uang adalah reksadana yang sangat cocok bagi Sahabat dengan profil investasi konservatif.

(Baca juga: Instrumen Investasi Selain Reksadana yang Juga Potensial)

Mengapa demikian? Karena reksadana pasar uang adalah jenis reksadana syariah dengan risiko terendah. Meski begitu, keuntungan reksadana ini lebih tinggi dari bunga deposito.

Jangka waktu investasi reksadana pasar uang juga cukup singkat, yakni di bawah 1 tahun.

  1. Reksadana pendapatan tetap

Reksadana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang perlu dipertimbangkan bagi Sahabat dengan profil risiko konservatif.

Perbedaan reksadana ini dengan reksadana pasar uang adalah tingkat risiko yang sedikit lebih tinggi yang juga dibarengi dengan tingkat return atau keuntungan yang juga lebih tinggi.

(Baca juga: Mengapa Riba Haram?)

Pasalnya, reksadana pendapatan tetap berinvestasi pada obligasi dan surat utang negara syariah.

Jangka waktu reksadana pendapatan tetap juga lebih lama, yakni 1 sampai 3 tahun.

  1. Reksadana campuran

Jenis reksadana syariah ketiga adalah reksadana campuran. Investor dengan profil risiko moderat adalah yang paling cocok dengan jenis reksadana ini.

Instrumen investasi reksadana campuran adalah gabungan antara surat utang syariah dengan efek syariah.

Oleh sebab itu, risiko reksadana campuran lebih tinggi dari 2 jenis reksadana sebelumnya. Tetapi, imbal hasilnya pun lebih tinggi daripada keduanya.

(Baca juga: Pengertian Lembaga Keuangan Mikro)

  1. Reksadana saham

Reksadana saham adalah jenis reksadana syariah selanjutnya. Reksadana ini adalah jenis reksadana yang instrumen investasinya serupa dengan investasi saham.

Pasalnya, reksadana saham juga berinvestasi pada daftar efek syariah (DES). Oleh sebab itu, keuntungan yang didapat dari reksadana ini menjadi yang tertinggi dari reksadana sebelumnya.

Begitu pula dengan tingkat kerugian atau risikonya.

(Baca juga: Punya Tujuan Keuangan? Wujudkan dengan Investasi Jangka Panjang Ini)

Oleh sebab itu, reksadana saham adalah jenis reksadana syariah yang cocok untuk profil risiko agresif.

  1. Reksadana indeks

Reksadana indeks adalah alternatif reksadana lain untuk Sahabat dengan profil risiko agresif.

Pasalnya, instrumen investasi jenis reksadana ini adalah indeks obligasi maupun iindex saham.

Oleh sebab itu, baik risiko maupun keuntungan yang dihasilkan sama-sama tinggi.

Kelima jenis reksadana syariah berikut adalah jenis reksadana syariah yang jarang diketahui tetapi cocok bagi investor yang telah memahami seluk beluk investasi.

(Baca juga: Cepat Untung dengan Investasi Jangka Pendek Berikut)

  1. Reksadana terproteksi

Jenis reksadana syariah ke-6 adalah reksadana terproteksi. Jenis reksadana yang satu ini dapat dikatakan yang paling aman.

Mengapa? Karena seluruh modal investasi reksadana Sahabat akan dijamin tidak akan berkurang.

Oleh sebab itu, jangka waktu investasi pada reksadana terproteksi ini lebih mengikat. Jika Sahabat mencairkan dana investasi sebelum jatuh tempo, maka penjaminan nilai secara bersamaan batal.

(Baca juga: Tugas dan Wewenang OJK)

  1. Reksadana syariah penyertaan terbatas

Jenis reksadana syariah selanjutnya adalah reksadana penyertaan terbatas.

Sesuai dengan namanya, jenis reksadana ini memiliki banyak sekali batasan dalam membelinya.

Pembatasan tersebut mulai dari pihak yang ditawarkan, cara penawaran, jumlah pemilik reksadana, serta limitasi pada efek yang boleh diinvestasikan.

Mengapa demikian? Karena hanya investor dengan modal dan skill profesional yang menjadi peruntukkan jenis reksadana ini.

Reksadana syariah penyertaan terbatas dilarang ditawarkan lewat penawaran umum.

(Baca juga: Cari Tahu tentang DPS, Lembaga yang Menjaga Aspek Syariah Produk Keuangan)

Jumlah kepemilikan reksadana ini juga hanya boleh di bawah 51 kepemilikan.

  1. Reksadana ETF (Exchange Traded Fund) syariah

Reksadana jenis ini adalah reksadana yang hanya dapat diperjual belikan pada hari kerja bursa.

Pada unit reksadana jenis ETF syariah, kegiatan jual beli dilakukan langsung di lantai bursa. Sehingga, tidak perlu melewati manajer investasi (MI) lagi.

Instrumen investasi reksadana ETF syariah juga umumnya berupa indeks saham syariah.

(Baca juga: Inilah Alasan Mengapa Deposito Syariah Layak untuk Dipertimbangkan)

  1. Reksadana berbasis efek syariah luar negeri

Reksadana berbasis efek syariah luar negeri adalah jenis reksadana yang risikonya cukup tinggi.

Mengapa demikian?

Karena reksadana berbasis efek syariah luar negeri wajib memiliki porsi efek luar negeri lebih besar, yakni 51%. Sementara untuk efek syariah yang ada di dalam negeri hanya boleh menempati sisanya.

Tidak hanya itu, efek syariah luar negeri yang boleh dibeli hanya efek yang diterbitkan di negara yang telah menjadi anggota IOSCO atau Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal.

Investor juga wajib menandatangani multilateral MOU untuk memiliki efek syariah luar negeri tersebut.

(Baca juga: Apa Itu Aset Lancar?)

  1. Reksadana berbasis sukuk

Jenis reksadana syariah terakhir ini adalah jenis reksadana yang memiliki portofolio investasi khusus pada sukuk atau surat utang negara syariah yang ditawarkan melalui penawaran umum.

Sukuk yang diinvestasikan termasuk yang diterbitkan oleh pemerintah dan korporasi.

Persentase minimal jenis reksadana ini adalah sebesar 85% pada SBSN atau surat berharga syariah negara.

Jangka waktu investasi reksadana syariah berbasis sukuk ini mulai dari 1 tahu

Usai sudah uraian informasi tentang 10 jenis reksadana syariah. Semoga bermanfaat ya.

(Baca juga: Peran Aset Tetap dalam Manajemen Keuangan)

Tetapi, tetap ingat untuk menyediakan lebih dulu dana darurat dan dana manajemen risiko ya Sahabat.

Salah satu cara mempersiapkan manajemen risiko yakni dengan asuransi. seperti yang sudah diketahui, saat ini tersedia versi asuransi umum atau konvensional dan asuransi syariah.

(Baca juga: Konsul dengan Wakalahmu yuk!)

Asuransi syariah adalah asuransi yang cara kerjanya sesuai dengan syariat Islam. Tidak hanya itu, ada beberapa keuntungan asuransi syariah yang tidak ada di asuransi umum lho.

Wakalahmu sebagai marketplace khusus asuransi syariah pertama dan satu-satunya menyediakan produk asuransi syariah sesuai kebutuhan.

Wakalahmu selalu senang dan siap membantu Sahabat bila memiliki pertanyaan terkait produk asuransi syariah yang cocok untuk Sahabat, di sini.

Sahabat pun dapat langsung menghubungi Wakalahmu dengan mengakses langsung IG dan Facebook Wakalahmu lho.

Yuk, cek Wakalahmu sekarang!

Foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Intip 5 Risiko Reksadana Syariah Agar Investasi Optimal

Waspadai risiko reksadana syariah berikut yuk, demi keuntungan yang maksimal!
Baca sekarang

7 Keuntungan Reksadana Syariah yang Tidak Kaleng-Kaleng

Cek di sini yuk keuntungan reksadana syariah yang bahkan gak ada di reksadana konvensional lho!
Baca sekarang

6 Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional

Tidak hanya istilah, perbedaan reksadana syariah dan konvensional ternyata ada banyak lho! Cari tahu di sini yuk apa saja perbedaan keduanya!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu