6 Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional

2022-02-28 23:37:17

perbedaan reksadana syariah dan konvensional - Belakangan ini, banyak sekali produk atau layanan baru yang dirilis dengan menyertakan istilah syariah. Begitu juga dengan industri keuangan. Bahkan, beberapa perusahaan membuat branding sendiri khusus untuk produk dan layanan syariah mereka. Reksadana pun ikut di dalamnya. Akan tetapi, apa perbedaan reksadana syariah dan konvensional? Apakah hanya istilah keduanya yang berbeda?

Yuk kita kulik jawabannya di artikel ini!

Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional

  1. Prinsip

Perbedaan reksadana syariah dan konvensional pertama adalah pada prinsip serta cara pengelolaannya.

Reksadana syariah menggunakan prinsip syariah, yakni prinsip yang sesuai dengan syariat Islam.

Sementara itu, reksadana konvensional tidak menggunakan prinsip syariah. Prinsip reksadana konvensional adalah prinsip kontrak investasi kolektif.

 

(Baca juga: Jenis-jenis Riba Dalam Kehidupan Sehari-hari)

Jadi, dari prinsip dasarnya sudah terlihat perbedaan reksadana syariah dan konvensional ya Sahabat.

  1. Mekanisme Pembersihan (Cleansing)

Perbedaan reksadana syariah dan konvensional kedua adalah keberadaan mekanisme pembersihan.

(Baca juga: Mengapa Riba Haram Dalam Islam?)

Mekanisme pembersihan yang dimaksud ialah membersihkan sumber pendapatan yang nonhalal. Contohnya seperti bunga yang diperoleh dari rekening reksadana di bank kustodian.

Reksadana syariah memiliki mekanisme ini. Pasalnya, segala kegiatan bisnis manajer investasi (MI) penyedia reksadana syariah, wajib terjaga kehalalannya.

(Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Cuan Reksadana Cukup Tinggi)

Sementara, mekanisme ini tidak ada dalam reksadana konvensional. Pasalnya, tidak ada dasar aturan dalam reksadana konvensional yang menyoroti soal halal haramnya suatu pendapatan.

  1. Efek yang Diinvestasikan

Perbedaan prinsip pada reksadana syariah dan konvensional, berpengaruh pada poin ketiga ini.

Untuk reksadana syariah, instrumen efek yang dijadikan portofolio investasi hanya yang ada di dalam Daftar Efek Syariah (DES). Mengapa demikian? Tentu karena efek tersebut menjalankan bisnis yang tidak melanggar syariat Islam.

(Baca juga: Apa Itu Reksadana Syariah?)

Selain itu, perusahaan yang efeknya dapat masuk ke dalam DES hanyalah yang memiliki total utang yang lebih kecil daripada total aset yang dimiliki.

Bagaimana dengan reksadana konvensional? Tidak ada batasan dalam memilih efek yang diinvestasikan.

Selama efek tersebut mendatangkan imbal hasil yang kompetitif, reksadana konvensional dapat berinvestasi pada efek tersebut, karena tidak ada batasan halal haram.

(Baca juga: Tips Mengatur Keuangan Pribadi)

 

  1. Pembagian Keuntungan

Sistem pembagian keuntungan reksadana syariah dan konvensional juga berbeda. Bagaimana perbedaannya?

Reksadana syariah adalah jenis reksadana yang menggunakan sistem kesepakatan bersama. Meski terkadang persentasenya telah ditentukan, cara penentuan tersebut juga mempertimbangkan syariat Islam.

(Baca juga: Mengapa Sifat Amanah Penting untuk Dimiliki?)

Reksadana konvensional adalah jenis reksadana yang sistem pembagian keuntungannya berdasarkan suku bunga. Serupa dengan sistem perolehan keuntungan produk perbankan konvensional lainnya.

Tidak hanya itu, manajer investasi (MI) reksadana syariah tidak akan menanggung kerugian yang terjadi.

Berbeda dengan reksadana konvensional di mana MI yang menanggung risiko sesuai prinsip kerja sama.

  1. Akad/Perjanjian

Perbedaan reksadana syariah dan konvensional selanjutnya adalah pada aspek akad atau perjanjian.

Pada reksadana syariah, akad yang digunakan ialah akad-akad tijarah dalam Islam. Oleh karena itu, meski menghasilkan keuntungan, reksadana syariah tetaplah halal.

Beda halnya dengan reksadana konvensional. Akad atau perjanjian yang digunakan tidak memerhatikan unsur kehalalan di dalamnya.

(Baca juga: Bagaimana Tanda Terkena Sifat Hasad?)

  1. Lembaga pengawas

Perbedaan reksadana syariah dan konvensional terakhir adalah keberadaan lembaga pengawas.

Reksadana syariah adalah jenis reksadana di mana semua manajer investasi (MI) yang menawarkan unit reksadana syariah, diawasi oleh 2 lembaga. Keduanya ialah DSN-MUI melalui Dewan Pengawas Syariah atau DPS dan Otoritas Jasa Keuangan.

Sedangkan pada MI yang menjual unit reksadana konvensional, pengawasan hanya berasal dari 1 lembaga, yakni OJK.

Itulah sekilas informasi tentang perbedaan reksadana syariah dan konvensional. Semoga bermanfaat ya.

Tetapi, tetap ingat untuk menyediakan lebih dulu dana darurat dan dana manajemen risiko ya Sahabat.

Salah satu cara mempersiapkan manajemen risiko yakni dengan asuransi. seperti yang sudah diketahui, saat ini tersedia versi asuransi umum atau konvensional dan asuransi syariah.

(Baca juga: Definisi Asuransi Syariah)

Asuransi syariah adalah asuransi yang cara kerjanya sesuai dengan syariat Islam. Tidak hanya itu, ada beberapa keuntungan asuransi syariah yang tidak ada di asuransi umum lho.

Wakalahmu sebagai marketplace khusus asuransi syariah pertama dan satu-satunya menyediakan produk asuransi syariah sesuai kebutuhan.

Wakalahmu selalu senang dan siap membantu Sahabat bila memiliki pertanyaan terkait produk asuransi syariah yang cocok untuk Sahabat, di sini.

(Baca juga: Satu Klik, Langsung Terhubung dengan Wakalahmu)

Sahabat pun dapat langsung menghubungi Wakalahmu dengan mengakses langsung IG dan Facebook Wakalahmu lho.

Yuk, cek Wakalahmu sekarang!

Foto: Freepik.com

Artikel Lainnya

Manajer Investasi Reksadana: Tugas, Manajer Investasi Terbaik, dan Tips Pilihnya!

Cari tahu lebih lanjut tentang manajer investasi reksadana yuk! Di sini!
Baca sekarang

Bagaimana Hukum Deposito Menurut Islam?

Yuk cari tahu hukum deposito menurut Islam di artikel berikut!
Baca sekarang

7 Keuntungan Reksadana Syariah yang Tidak Kaleng-Kaleng

Cek di sini yuk keuntungan reksadana syariah yang bahkan gak ada di reksadana konvensional lho!
Baca sekarang
Kontak WA Wakalahmu